perangkat keras komputer

Perangkat keras komputer (computer hardware) adalah komponen-komponen fisik yang membentuk satu kesatuan sistem Personal Computer (PC).

Biasanya perangkat-perangkat ini dirakit dan sebagian besar dimasukkan ke dalam sebuah casing komputer dan sebagian lain berada di luar casing.

Perangkat keras yang berada di dalam casing umumnya terdiri dari:

Motherboard (papan utama)
MotherboardMotherboard/mainboard adalah komponen utama yang membangun sebuah komputer. Berbentuk papan persegi dengan slot-slot untuk memasukkan komponen-komponen lain. Fungsinya untuk menghubungkan seluruh komponen PC. Perangkat keras komputer lain semuanya melekat langsung pada slot motherboard atau setidaknya terhubung menggunakan kabel.

Central Processing Unit (CPU)
CPUBiasa juga kita kenal sebagai “processor” atau “otak” dari komputer. Fungsi dari CPU ini adalah memproses dan mengolah semua kalkulasi dan perintah-perintah yang membuat komputer dapat dioperasikan. Karena panas yang dihasilkannya, CPU selalu dilengkapi dengan kipas dan juga heat sink untuk mengurangi suhunya. Pada jenis-jenis CPU terbaru, sudah dilengkapi pula dengan Graphic Processing Unit (GPU) yang terintegrasi ke dalam CPU, sebagai pengolah data-data grafis.

Random Access Memory (RAM)
Random Access Memory (RAM)RAM berfungsi sebagai tempat transit data sementara untuk operasi-operasi yang tengah dijalankan oleh CPU. RAM bersifat volatile, artinya perangkat ini tidak meyimpan data secara permanen, hanya untuk operasi yang dibutuhkan saja. Kapasitas RAM pada PC yang sering kita temukan cukup beragam , mulai dari 256 MB (MegaBytes) – 16 GB (GigaBytes)

Video Graphic Array (VGA)
VGA CardVGA card atau kartu grafis berfungsi sebagai penghubung yang memungkinkan pengiriman data-data grafis antara PC dan perangkat display seperti monitor atau proyektor. Sebagian besar komputer memiliki VGA yang terpisah sebagai kartu ekspansi yang dipasang pada slot motherboard. Namun ada juga komputer yang mempunyai VGA terintegrasi pada motherboard atau pada CPU-nya.

Hard Disk Drive(HDD)
Hard DiskHard-disk berfungsi sebagai tempat penyimpanan data utama dalam sebuah sistem komputer. Sistem Operasi , aplikasi, dan dokumen-dokumen disimpan pada hard-disk ini. Pada PC terbaru, ada juga perangkat keras baru yang bernama Solid State Drive (SSD). Fungsinya sama seperti hard-disk, namun menawarkan kecepatan transfer data yang lebih cepat.

Optical Disc Drive
Optical DriveOptical drive biasa juga dikenal dengan nama CD Drive, DVD Drive atau ODD. Fungsi dari perangkat ini adalah untuk membaca dan juga menyimpan data dari dan ke media cakram optik seperti CD , DVD, atau Blu-Ray Disc.

Power Supply Unit (PSU)
Power Supply UnitPower Supply berfungsi sebagai pengkonversi dan penyalur energi listrik dari outlet sumber (misalnya listrik PLN) ke bentuk energi listrik yang dapat digunakan untuk menjalankan komponen komputer yang berada di dalam casing. Biasanya, PSU ini diletakkan di bagian belakang casing.

 


Selain dari perangkat keras komputer yang terdapat di dalam casing, ada juga komponen-komponen yang umum kita lihat diluar casing:

Monitor
MonitorDisebut juga screen atau display. Fungsi dari layar monitor adalah untuk menampilkan video dan informasi grafis yang dihasilkan dari komputer melalui alat yang disebut kartu grafis (VGA Card). Monitor ini bentuk fisiknya hampir sama dengan televisi , hanya saja televisi biasanya mampu menampilkan informasi grafis dengan ukuran resolusi yang lebih tinggi.

Keyboard dan Mouse
Keyboard dan MouseKeyboard dan mouse berfungsi sebagai alat input untuk memasukkan perintah teks, karakter, atau menggerakkan objek pada antarmuka grafis untuk diproses oleh komputer. Ukuran dan bentuk dari kedua alat ini cukup beragam, namun fungsinya sama saja.


Diluar komponen-komponen yang sudah kita sebut diatas, ada pula perangkat keras komputer yang tidak semua komputer memilikinya:

Uninterruptable Power Supply (UPS)
UPSSering disebut juga sebagai baterai cadangan, fungsi utama UPS adalah menyimpan dan menyediakan cadangan listrik yang akan digunakan ketika sumber listrik utama padam. Selain sebagai cadangan listrik, kebanyakan UPS juga berfungsi sebagai “stabilizer” yang mengatur aliran listrik agar sesuai dengan yang dibutuhkan.

Printer dan Scanner
PrinterPrinter berfungsi sebagai alat output cetak dari dokumen elektronik baik bentuk teks maupun grafis. Pada komputer rumahan biasanya menggunakan kertas sebagai media cetaknya. Sedangkan fungsi scanner adalah kebalikan dari printer yaitu memindai input data dari luar komputer ke dalam bentuk elektronik yang dapat diolah secara digital.

Speaker
Fungsi dari speaker adalah sebagai alat output suara yang dihasilkan dari komputer. Selain speaker, sering juga kita temukan orang yang menggunakan headphone/headset sebagai alat output suara.

sumber  :http://perangkatkeraskomputer.net/

//

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

hadis tentang larangan tamak terhadap harta dan umur

Hadis Riwayat Bukhari Muslim Tentang Larangan Tamak Harta dan Umur

Arti hadis
Hadis Yahya bin Yahya dan Sa’id bin Mansyur dan Qutaibah bin Sa’id mereka semua dari Abu Awanah, Yahya berkata saya diberi kabar oleh Abu Awanah dari Qatadah dari Anas, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak Adam akan mengalami masa tua (pikun), kecuali dua perkara daripadanya yang membuatnya semakin muda yakni ketamakan terhadap harta benda, dan keinginan terhadap (panjang) umur.” (HR. Bukhari Muslim).[1]
Penjelasan Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang larangan bersikap tamak terhadap harta dan umur. Karena sikap tamak yang berlebihan akan mengantarkan seseorang terjerumus kepada hal-hal yang haram. Sikap tamak yang dimiliki umat manusia yakni selalu mengharapkan harta yang lebih dari yang telah diberikan oleh Allah SWT. Padahal ketika mereka meninggal harta kekayaan tersebut tidak akan pernah dibawa. Namun demikian, Allah akan tetap menerima taubat mereka, apabila mereka mau bertaubat akan ketamakannya itu. [2]
Tamak adalah salah satu dari penyakit hati yang selalu menginginkan lebih banyak dari apa yang telah dimiliki, tidak memperdulikan apakah cara yang ditempuh itu merupakan sesuatu yang dibenarkan oleh syari’ah atau tidak. Dan tidak pula berpikir apakah harus mengorbankan kehormatan orang lain atau tidak. Yang menjadi tujuan utama di dalam dirinya yakni segala sesuatu yang menjadi kebutuhan nafsu syahwatnya terpenuhi, misalnya ketamakan harta benda dan ketamakan akan umur yang panjang.
Sifat tamak berlawanan dengan sifat bersyukur, ikhlas, pemurah, rendah diri dan jujur. Oleh karenanya, Islam menggalakkan umatnya mencari harta dan kedudukan yang baik dalam masyarakat. Sekiranya usaha itu dilakukan dengan ikhlas menepati tuntutan syariat, maka ia juga termasuk dalam kategori ibadah. Individu yang melakukan amanah akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat sekaligus.
Kebahagiaan tidak bisa diukur hanya dengan harta dan umur panjang, Walaupun keduanya bisa menjadi jalan seseorang memperoleh kebahagiaan. Karena jika kebahagiaan ukuran standarnya adalah harta dan umur maka dapat dipastikan segala cara akan ditempuh manusia agar memperoleh materi yang melimpah. Banyak cara bagi seseorang untuk mencari kebahagiaan bahkan ada yang menggunakan cara-cara yang menyimpang. Padahal itu justru hanya akan menjadi penyebab kehancuran dan kepunahan mereka, serta penyebab datangnya laknat Allah kepada mereka.
Sikap tamak apabila tidak segera dibersihkan, maka penyakit sosial ini dapat menimbulkan malapetaka bagi diri sendiri maupun orang lain disekitarnya. Karena orang yang tamak, akan membuat mata hati dan pendengarannya menjadi tuli dengan apa yang terjadi disekelilingnya. Sebenarnya orang tamak adalah selalu rugi. Karena sifat tidak bersyukur dan tidak puas dengan apa diperoleh, menyebabkan hidup makin tertekan. Perasaan tidak puas atau tidak cukup dengan apa yang dimiliki adalah satu penyakit jiwa yang boleh menyebabkan seseorang hilang petunjuk hidup. Sesungguhnya harta itu ialah amanah Allah kepada seseorang. Oleh karenanya harta hendaklah dicari dengan cara yang halal dan kemudian dibelanjakan pula ke jalan kebaikan. Orang yang memiliki harta menunjukkan rasa bersyukur dengan cara mengeluarkan zakat dan bersedekah.
Ketamakan, bukan hanya sebatas pada harta benda dan keinginan umur panjang melainkan ada juga orang yang tamak kepada jabatan. Orang yang tamak kepada jabatan, akan berusaha mendapatkan apa yang menjadi keinginannya dengan segala cara. Tidak pernah berpikir apakah cara yang ditempuh dalam memperoleh jabatan tersebut adalah baik atau buruk. Orang yang tamak tidak akan pernah puas terhadap semua kekayaannya.
Sebagai bentuk implementasinya yakni apabila memiliki satu rumah maka menginginkan dua atau tiga rumah. Setelah memiliki dua atau tiga rumah, selanjutnya ingin memiliki empat atau lima rumah. Begitulah seterusnya. Yang akan menghentikannya hanyalah kematian atau ia bertobat kepada Allah SWT karena sifat manusia yang tamak itu, apabila semakin tua maka ia akan selalu menginginkan harta yang lebih banyak dan umur yang panjang. Dalam hal ini hadis yang memiliki makna yang serupa dengan ketamakan akan harta adalah Sabda Rasulullah SAW:

-عنهما اللهرضى -عَبَّاسٍ ابْنَ سَمِعْتُ قَالَ عَطَاءٍ عَنْ
« يَقُولُ -وسلم عليه الله صلى -النَّبِىَّ سَمِعْتُ يَقُولُ
جَوْفَ يَمْلأُ وَلاَ ،ثَالِثًا لاَبْتَغَى مَالٍ مِنْ وَادِيَانِ آدَمَ لاِبْنِ كَانَ لَوْ
.» تَابَ مَنْ عَلَى اللَّهُ وَيَتُوبُ ،التُّرَابُ إِلاَّ آدَمَ ابْنِ

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jikalau anak Adam mempunyai dua lembah dari harta pasti menginginkan yang ketiga, padahal tidaklah mengisi mulut anak Adam melainkan tanah, dan Allah akan memberikan taubat atas orang yang bertaubat”. (HR. Bukhari)
Menurut Uwes Al-Qarni, orang yang tamak telah buta mata hatinya dalam memandang hakikat yang harus dicari. Seharusnya, setiap muslim menyadari bahwa sesuatu yang harus dicarinya dengan sungguh-sungguh adalah ibadah yang telah diperintahkan oleh Allah. Karena sesungguhnya pembagian rezeki untuk kelangsungan hidup setiap orang di dunia sudah disediakan oleh Allah SWT.[3]
Seseorang yang tamak akan harta dan umur maka ia akan menjadikan keduanya sebagai keperluan utamanya. Dan apabila ia menerima kelebihan akan harta yang diperolehnya, itu akan tetap membuatnya merasa kurang dan kurang. Padahal sebagai seorang Muslim apabila harta yang dimilikinya berlebih, harta itu hendaknya mesti digunakan semata-mata untuk beribadah kepada Allah bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, Allah akan menjadikan kefakiran dihadapan matanya dan akan menjadikan kacau segala urusannya. Sedangkan dunia yang dicarinya tak ada yang datang menghampirinya melainkan sesuai denga apa yang ditakdirkan oleh Allah atas dirinya , pada sore dan siang harinya dia selalu dalam kefakiran”
( HR Tirmidzi).
Dengan demikian tampaklah jelas bahwa seorang hamba Allah apabila menjadikan dunia sebagai tujuan hidupnya, maka sebanyak apapun harta yang dipunyainya selalu dirasakannya kurang. Ia akan selalu merasa miskin dan ingin memiliki harta melebihi apa yang dianugerahkan Allah kepada orang lain. Siang dan malam yang dipikirkannya hanyalah harta hingga ia akan selalu mengharapkan pula umur panjang guna memenuhi hasratnya akan harta yang banyk. Dengan begitu ia akan terus memutar otak, membuat perencanaan, atau mengatur strategi agar usahanya sukses sehingga kekayaannya bisa terus bertambah, bertambah, dan bertambah. Sehingga timbullah ungkapan “waktu adalah uang” yang kemudian menjadi motto hidupnya.
Orang yang tamak menurut Uwes al-Qarni dapat terjadi pada seseorang sebagai dampak dari penyakit hubbud-dunya.[4] Sangatlah logis bila seseorang tidak mampu lagi mengendalikan dorongan duniawi yang dicintainya. Seluruh waktunya akan dihabiskan, tenaga dan pikirannya akan dikuras untuk semata-mata mencari harta dunia. Dalam agendanya, tidak tertulis waktu untuk mengadukan segala keluhan batinnya kepada Allah. Tidak terbesit dalam hatinya untuk meniatkan usahanya semata-mata demi ibadah mencari keridhaan-Nya. Semua program hidupnya penuh dengan program-program duniawi yang berorientasi menguntungkan, sehingga tidak sekejap pun berpaling dari ukuran materi.
Orang tertular penyakit tamak meskipun keadaannya berkecukupan secara lahiriyah, sebenarnya dia selalu kekurangan. Bahkan, dapat disebut miskin. Dia tidak pernah menemukan penyelesaian dari segala problem hidup yang diatasinya. Dia akan senantiasa dibingungkan dan dipusingkan dengan tumpukan problema yang tidak ada habisnya. Itu semuanya, karena ketidakpuasan nafsunya atas semua rezeki yang dianugerahkan Allah kepadanya. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
šcq™7ÏtéBur tA$yJø9$# ${7ãm $tJy_ ÇËÉÈ
Artinya: “Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan.” (QS Al-Fajr:20)[5]
Sudah banyak manusia menjadi calon penghuni neraka karena kerakusan mereka akan harta. Kebanyakan dari kita tidak pernah menyadari akan tiba waktunya bagi kita semua untuk mengecilkan harta dunia dan membesarkan akherat. Padahal sesungguhnya harta dunia tidak lebih berharga dari pada sehelai sayap nyamuk dibandingkan apa yang akan kita dapatkan di akhirat. Orang yang tenggelam dengan nikmatnya menimbun kekayaan dunia maka sebelum ia menyadari bahwa dunia penuh permainan dan tipu daya, atau sebelum kematian menemuinya, ia tidak akan pernah berhenti dari kondisi tersebut, meskipun secara fisik dia tidak mampu lagi berbuat apa-apa.[6]

Dalam faktanya, orang tamak tidak pernah berasakan dirinya sebagai hamba-Nya. Sebaliknya, mereka menjadi hamba kepada dunia dan bertuhankan nafsu. Mereka mempertaruhkan seluruh usaha untuk mengejar bayang kemewahan dunia. Sebab itu, orang tamak biasanya takut akan mati. Mereka cinta dunia dan senantiasa mengejar kemewahan hidup.
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim yang berpegang tegung dengan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi larangan_Nya maka dalam berbisnis janganlah tamak dengan melakukan apa saja untuk mengejar keuntungan semata atau mengejar kekayaan semata tanpa harus mempedulikan orang-orang sekitar. Berbisnislah dengan cara yang baik dan benar. Tidak melanggar kode etik yang ada. Dalam berbisnis jangan hanya melihat keuntungan dan kepentingan pribadi akan tetapi juga melihat kepada kemaslahatan bagi orang banyak.
Bukan hanya itu, Rasulullah SAW juga memerintahkan kepada kita sebagai umat manusia untuk bersemangat mencari sesuatu yang bermanfaat untuk kepentingan dunia dan akhirat, sehingga tidak ada kesempatan yang terlewatkan. Karena salah satu yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT adalah umur untuk apa digunakan. Oleh sebab itu, pergunakanlah kesempatan yang ada untuk berusaha, karena dunia memang tempat berusaha, hanya saja jangan sampai terlena oleh kemewahannya dan kemudian akhirat adalah tempat untuk memetik hasil.
a) Agar Tidak Tamak
Setiap muslim seharusnya menjauhi sifat tamak. Jangan biarkan diri kita diperbudak nafsu, karena nafsu terhadap dunia akan mendorong kita berbuat maksiat kepada Allah. Tentu saja, kita tidak dilarang untuk memiliki harta. Yang penting, kita dapat menggunakannya sebagai sarana berdakwah dan berjuang di jalan Allah.

Agar kita tidak dikendalikan nafsu tamak terhadap dunia, maka sebaiknya kita memiliki sifat zuhud, wara’ (hati-hati), qanaah (merasa puas atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kita), pandai mengatur waktu untuk kepentingan dunia dan akhirat, dan pandai mensyukuri nikmat yang ada. Selain itu, kita juga harus meluruskan seluruh niat dalam berusaha, yaitu semata-mata dalam rangka mengabdi kepada Allah guna mendapatkan ridhaNya. Allah berfirman:
øŒÎ)ur šc©Œr’s? öNä3š/u‘ ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯Ry‰ƒÎ—V{ ( ûÈõs9ur ÷LänöxÿŸ2 ¨bÎ) ’Î1#x‹tã Ó‰ƒÏ‰t±s9 ÇÐÈ
Artinya:
”Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)[7]
Ayat ini menjelaskan kepada kita agar kita bersyukur dan tidak tamak dengan harta, karena jika kita bersyukur maka Allah akan menambah rezekinya kepada kita, sedangkan jika kita mengingkari nikmatnya maka kita akan mendapatkan azabnya.
b) Akibat Bersikap Tamak
Ketamakan juga bisa membawa kita pada kesengsaraan. Misalnya seseorang dalam berbisnis ingin mendapatkan harta dengan mudah tidak mempedulikan orang-orang disekitarnya. Dia melakukan apapun untuk kepentingan dirinya sendiri, dia mengejar target tanpa melihat kendala-kendala yang bisa menghancurkan usahanya dengan resiko yang besar, lebih mengutamakan usahanya mendapat untung yang besar dan cepat maju dengan tidak mempedulikan saingannya ataupun rekan-rekan bisnisnya.
Jika dia berhasil dia akan mendapatkan keuntungan akan tetapi dia juga kan mendapatkan kerugian yaitu dibenci oleh orang-orang sekitar. Jika dia rugi atau gagal maka dia akan mendapatkan kerugian dari usahanya dan juga akan dibenci oleh saingannya dan akan kehilangan rekan-rekannya atau mitra bisnisnya. Itulah resiko bagi orang yang berbuat tamak, yang hanya ingin mengejar kenikmatan dunia dan tidak mempedulikan kebaikan diakhirat kelak.

C. Fiqhal Hadis
Ketamakan harta dan keinginan umur panjang hukumnya adalah haram. Hal ini jelas terbukti karena kecintaan berlebih terhadap sesuatu seperti harta dan umur adalah sifat tercela, yang mana hal ini akan menghantarkan kepada pengumpulannya dengan segala cara, tanpa memperhatikan mana yang halal dan mana yang haram. Ketamakan dan kerakusan manusia terhadap harta pada akhirnya juga, akanmenjadikan manusia lebih mendahulukan dunia yang tidak baik dan tidak kekal, meninggalkan akhirat yang lebih baik dan lebih kekal. Adapun firman Allah SWT yang mengharamkan kerakusan harta dunia dan mengabaikan akhirat yakni:

Artinya: “Sekali-kali janganlah demikian. Sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia. Dan meninggalkan (kehidupan) akhirat.”
Dan Rasulullah SAW bersabda:
“Cintamu terhadap sesuatu membuat buta dan tuli.” (HR Ahmad).

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim seharusnya menjauhi sifat hubud dunya seperti ketamakan akan harta dan keinginan panjang umur. Hal ini bukan berarti kita dilarang untuk memiliki harta. Akan tetapi, kita dapat menggunakannya sebagai sarana berdakwah dan berjuang dijalan Allah. Karena ternyata kebahagiaan bukan terletak pada urusan duniawi saja. Kebahagiaan dapat berupa amal sholeh yang akan kita peroleh manakala kita berbuat kebajikan dengan dilandasi keimanan.
Allah SWT. menyuruh umat manusia untuk tidak mudah dibutakan oleh harta duniawi, harta duniawi bukanlah harta yang sebenarnya yang dibutuhkan oleh seorang manusia. Harta yang paling hakiki adalah yang terletak dalam diri sendiri yaitu kekayaan hati. Kekayaan hati yang dimaksud adalah selalu merasa cukup atas karunia Allah yang diberikan saat ini, selalu melakukan hal dengan landasan jalan Allah. Jalan Allah yang selalu menuntun umatnya pada suatu hal yang bersifat kekal, itu berarti kebahagiaan yang didapat bukan hanya di dunia tapi kekekalan di akhirat.

Kebutuhan akan dunia hendaknya harus senantiasa di bentengi dengan kebutuhan akan akhirat. Karena bagaimanapun juga keduanya haruslah senantiasa berjalan beriringan. Apabila salah satu dari keduanya diabaikan, bukan saja nikmat Allah yang akan menjauh tetapi juga laknat Allah yang akan menghampirinya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwasannya sebagai seorang muslim hendaknya jangan tertipu oleh kemegahan dunia dengan menimbun harta dan tamak akan umur, melainkan juga harus mengimbangi kebutuhan dunia tersebut dengan beribadah di jalan Allah SWT.

sumber : http://lucyagustina94.blogspot.com/2013/04/larangan-tamak-harta-dan-umur_23.html

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tata cara menguburkan jenazah

Persiapan

Liang kubur hendaknya dibuat yang dalam, pada tanah yang kuat, sehingga tidak sampai tercium bau jasadnya, aman dari gangguan hewan pemakan bankai/binatang buas dan longsor atau tergusur oleh aliran air
Liang kubur dapat berupa lahad yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada arah kiblat (pinggir) untuk meletakkan jenazah, atau syiq yaitu liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya. (Lihat gambarpada lampiran).
Seyogyanya dikuburkan di kuburan khusus kaum Muslim yang terdekat, kecuali dalarn keadaan darurat
Jangan mengubur jenazah pada 3 (tiga) waktu:
Ketika terbit matahari hingga naik
Ketika matahari di tengah-tengah
Ketika matahari hampir terbenam hingga betul-berul terbenam.
Penutup lubang kubur harus kuat dengan menggunakan kayu, bambu atau batu sebagai penyangga sehingga tidak mudah longsor ke bawah
Usungan keranda jenazah hendaklah tertutup rapat dan sederhana.
Membawa (Mengusung) jenazah
Jenazah dibawa (diusung) ke kuburan dengan diiringi oleh sanak kerabat dan handai tolan
Dalam mengiringi jenazah hendaklah menunjukkan sikap berkabung dan jangan bersenda gurau, tidak bersuara, termasuk berdzikir maupun membaca Al-Qur’an
Pengiring jenazah yang berjalan kaki berada di sekitar jenazah, sedangkan yang berkendaraan berada di belakang
Orang yang melihat iringan jenazah hendaklah menghormati dengan berdiri tegak, bagi yang berkendaraan atau berjalan hendaklah berhenti, hingga jenazah lewat
Para pengiring jenazah jangan duduk lebih dahulu sebelum jenazah diturunkan dari pundak pembawanya
Pengiring jenazah bila memasuki kuburan hendaklah mengucapkan salam dan melepaskan alas kaki.

Adapun bacaan salam ketika memasuki kuburan adalah:

membaca do’a
السلام عليكم دار قوم مؤمنين وانا انشاء الله بكم لاحقون. اللهم لاتخرمنا اجرهم ولا تفتنا بعدهم

“ASSALA-MU ‘ALAIKUM DA-RA QOUMIN MU’MINI-NA WA INN A ISSYA- ALLO-HU LA-KHIQU-N. ALLOHUMMA LA-TAKHRIMNA-AJROHUM WALA TAFTINNA-BADAHUM”.

“Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai perumahan orang-orang yang Mukmin. Dan insya Allah, kami akan menyusul kamu sekalian. Ya Allah, janganlah Engkau menjauhkan kami dari pahala mereka dan janganlah Engkau timbulkan fitnah kepada kami, sepeninggal mereka”.
Atau membaca
السلام عليكم اهل الديار من المؤمنين والمسلمين وانا ان شاء الله بكم لحقون. نسئلوا الله لنا ولكم العاقبة

“ASSALA-MU ‘ALAIKUM AHLAD DIYARI MINAL MU’MINI-NA WAL MUSLIMIN, WA INNA- INSYA- ALLO-HU BIKUM LA-KHIQU-N. NAS ALULLO-HA LANA WA LAKUMUL ‘AFIYAH”

“Semoga kedamaian tercurah kepadamu penghuni perumahan dari orang-orang mukmin dan orang-orang muslim. Dan kami akan menyusul, insya Allah. Kami memohon kepada Allah ‘afiyah (kebaikan) bagi kami dan bagi kamu”.
Atau membaca
السلام عليكم دار قوم مؤمنين واتاكم ماتدعون غدا مؤجلون وانا ان شاء الله بكم لحقون. اللهم اغفر لأهل ….

“ASSALA-MU ‘ALAIKUM DA-RA QOUMIN MU’MINI-N, WA ATA-KUM MA TU-‘ADU-NA GHODAN MUAJJALU-N, WAINNA-INSYAALLO-HU BIKUM LA-KHIQU-N. ALLO-HUMMAGHFIR LIAHLI…. (sebutnamanya).

“Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai penghuni perumahan orang-orang Mukmin. Dan semoga kamu segera memperoleh apa yang telah dijanjikan kepadamu. Dan insya Allah kami akan menyusul kamu. Ya Allah, berilah ampunan kepada penghuni kuburan (makam) (sebut namanya)”.
Kaum wanita, walau keluarga dekat, sebaiknya tidak ikut ke kuburan dalam proses penguburan.

Tata Cara Mengubur Jenazah

Dua atau tiga orang dari keluarga rerdekat jenazah dan diutamakan yang tidak junub pada malam hari sebelumnya, masuk ke dalam liang kubur dengan berdiri untuk menerima jenazah
Jenazah dimasukkan dari arah kaki kubur dengan mendahulukan kepala, sambil membaca:
بسم الله وعلي ملة رسول الله

“BISMILLA-HI WA ‘ALA- MILLATI RASUULILLA-H”.

“Dengan nama Allah dan afas agama Rasulullah”
Khusus ketika memasukkan jenazah perempuan hendaklah dibentangkan kain di atas liang kuburnya
Miringkan jenazah ke sisi kanan, menghadap kiblat
Adapun melepas tali-talinya dan membuka kain yang menutupi pipi dan jari-jari kakinya sehingga menempel ke tanah, serta memasang bantalan (gelu; Jawa) tidak ada tuntunan dari Nabi saw
Menutup dengan papan, bambu, atau batu lempeng, dengan memberi rongga secukupnya
Menimbun liang kubur itu dengan tanah dan boleh ditinggikan kurang lebih satu jengkal
Memasang tanda dengan sebuah batu, kayu atau bambu pada arah kepala saja tanpa diberi identitas apapun
Bagi pengiring jenazah dan yang menyaksikan penguburannya seyogyanya menaburkan tanah ke atas kuburannya tiga kali
Bagi pengiring jenazah yang tiba di kuburan ketika kubur belum selesai digali hendaklah duduk menghadap kiblat dan jangan duduk di atas kuburan
Memintakan ampunan dan keteguhan dalam jawaban bagi ienazah dan mendoakannya sambil berdiri.

Catatan:

Jenazah diperbolehkan untuk dimasukkan ke dalam peti bila tanahnya berair atau jenazah dalam keadaan rusak
Pada prinsipnya satu jenazah dikubur dalam satu liang kubur, tetapi tidak ada larangan untuk mengubur beberapa jenazah dalam satu liang kubur dengan posisi berjajar (tidak bersusun)
Memindahkan kuburan diperbolehkan dengan alasan darurat atau demi kemaslahatan, dengan hati-hati dan memuliakan jenazah
Autopsi (pembedahan) pada jenazah diperbolehkan atas dasar keperluan mendesak (kesehatan, penyelidikan, dan Iain-lain) hingga terpenuhinya tujuan pembedahan, kemudian jenazah diperlakukan sebagaimana mestinya, menuru t aturan sunnah
Penguburan di laut (dari kapal) dilakukan dengan memberi pemberat di bagian kaki jenazah supaya tenggelam sebagai pengganti penguburan. Sebelumnya jenazah dirawat seperti biasa.

Larangan yang berkaitan dengan kuburan:

Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal dari atas permukaan tanah
Menembok kuburan sehingga menjadi bangunan
Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan, seperti nama keluarga, dan lain-lain
Duduk di atas kuburan
Menjadikan kuburan sebagai bangunan masjid
Berjalan di antara kubur dengan memakai alas kaki
Semua hal, kegiatan, yang menjurus ke arah syirik dan takhayul, seperti: berwasilah kepada orang yang telah mati, meminta restu kepada orang yang telah mati
Perempuan yang selalu/sering berziarah kubur.

sumber : http://www.pak-sodikin.com/tata-cara-mengubur-jenazah/

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tat cara menyalatkan jenazah

Urutan tata cara menyalatkan jenazah :

Melakukan takbiratul ihram (takbir pertama).
Tanpa perlu membaca istiftah langsung berta’aawudz (أَعُوّْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ) dan membaca basmalah.
Diikuti dengan bacaan Al-Fatihah.
Melakukan takbir kedua dan diikuti dengan ucapan shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam semisal shalawat yang dibaca pada tasyahud akhir dalam shalat fardhu.
Melakukan takbir ketiga dan mendoakan si mayit dengan doa-doa yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih.(*)
Selepas berdoa kemudian melakukan takbir terakhir (takbir keempat), berhenti sejenak, lalu salam ke arah kanan dengan satu kali salam.

(*) Di antara bentuk doa-doa tersebut adalah:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

“Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim)

Jika yang dishalatkan itu mayit perempuan, orang yang shalat mengucapkan,

اللّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا

Yaitu dengan mengubah semua dhamir-nya menjadi dhamir muannats (kata ganti jenis perempuan).

Adapun bila yang dishalatkan itu anak kecil, doa yang dibaca yaitu,

اللّهُمَّ اجْعَلْهُ لِوَالِدَيْهِ فَرَطًا وَأَجْرًا وشَفِيعًا مُجَابًا‏

“Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan, pahala, dan sebagai syafaat yang mustajab untuk kedua orang tuanya.” (HR. Al-Bukhari)

اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِينَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُورَهُمَا، وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِينَ، وَاجْعَلْهُ فِي كَفَالَةِ إِبْرَاهِيمَ، وَقِهِ بِرَحْمَتِكَ عَذَابَ الْجَحِيمِ‏

“Ya Allah, perberatlah karenanya timbangan kebaikan kedua orang tuanya, perbanyaklah pahala kedua orang tuanya, dan kumpulkanlah dia bersama orang-orang shalih terdahulu dari kalangan orang yang beriman, masukkanlah dia dalam pengasuhan Ibrahim, dan dengan rahmat-Mu, peliharalah dia dari siksa neraka Jahim.”

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/7086?ref=p-top

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tat cara mengkafani jenazah

Pelaksanaan Mengkafani Jenazah

Setelah semua perlengkapan disiapkan, maka dimulailah mengafani jenazah dengan urutan sebagai berikut:
1. Jenazah diletakkan membujur di atas kain kafan, dalam keadaan tertutup selubung kain
2. Lepaskan kain selubung dalam keadaan aurat tetap tertutup
3. Bilamana diperlukan, tutuplah dengan kapas lubang-lubang yang mengeluarkan cairan
4. Bagi jenazah laki-laki, ditutup dengan 3 (tiga) lapis kain secara rapih dan diikat dengan simpul di sebelah kiri
5. Bagi jenazah yang berambut panjang (perempuan) hendaklah rambutnya dikepang, bila memungkinkan
6. Bagi jenazah perempuan, kenakan (pakaikan) 5 (lima) lapis kain, yaitu: kerudung untuk kepala, baju kurung, kain basahan penutup aurat dan 2 (dua) lembar kain penutup secara rapih, serta diikat dengan simpul di sebelah kiri
7. Bila diperlukan, ruangan di sekitar jenazah diberi wewangian (diukup).

sumber : http://syaripah-ainun.blogspot.com/

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tata cara memandikan jenazah

“Tata cara Memandikan Jenazah dalam Islam”
A. Persiapan

Menyediakan air yang suci dan mensucikan, secukupnya dan mempersiapkan perlengkapan mandi seperti handuk, sabun, wangi-wangian, kapur barus, dan lain-lain
Mengusahakan tempat untuk memandikan jenazah yang tertutup
Menyediakan kain kafan secukupnya
Usahakanlah orang-orang yang akan memandikan jenazah itu adalah
keluarga dekat jenazah atau orang-orang yang dapat menjaga rahasia. Jika jenazahnya lelaki maka yang memandikan harus lelaki, demikian juga sebaliknya bila jenazahnya perempuan maka yang memandikan harus perempuan, kecuali suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Dalam hal ini tidak ada kias seorang anak memandikan orang tuanya yang lainjenis.

B. Cara memandikan jenazah

Niat karena Allah SWT
Membalut jenazah dengan kain tebal (tidak transparan) untuk menutup aurat, lalu seluruh pakaian yang sebelumnya melekat di badannya dilepaskan. Artinya, jenazah dimandikan dalam keadaan terturup auratnya. Membersihkannya dengan merogohnya
Melepaskan perhiasan dan gigi palsunya bila memungkinkan
Membersihkan rongga mulutnya, kuku-kukunya dan seluruh tubuhnya dari kotoran dan najis
Memulai memandikan dengan membersihkan anggota wudlunya dengan mendahulukan yang kanan dan menyiramnya hingga rata tiga, lima, tujuh kali atau sesuai dengan kebutuhan
Pada waktu memandikan hendaknya dengan hati-hati, lembut, dan sopan
Pada bagian akhir siraman hendaklah dicampurkan dengan wangi-wangian, seperti kapur barus atau daun bidara
Mengeringkan badan jenazah dengan handuk dan berilah wangi-wangian. Bagi jenazah yang berambut panjang hendaklah dikepang rambutnya bila memungkinkan.

Selain itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan :

Orang yang gugur, syahid dalam peperangan membela agama Allah, cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat di tubuhnya (tanpa dimandikan, dikafani dan disholatkan)
Orang yang wafat dalam keadaan berihram dirawat seperti biasa tanpa diberi wewangian
Orang yang syahid selain dalam peperangan membela agama Allah seperti melahirkan, tenggelam, terbakar dirawat seperti biasa
Jenazah janin yang telah berusia 4 bulan dirawat seperti biasa
Apabila terdapat halangan untuk memandikan jenazah, maka cukup diganti dengan tayamum
Bagi orang yang memandikan jenazah disunnahkan untuk mandi.

sumber : http://rasyid-ic.blogspot.com/2012/03/tata-cara-memandikan-jenazah-dalam.html

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

kisah ilmuwan al farabi

Al-Farabi
1. Biografi

Nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh. Dikalangan orang-orang latin abad tengah, Al-Farabi lebih dikenal dengan Abu Nashr. Ia lahir di Wasij, Distrik Farab (sekarang kota Atrar), Turkistan pada 257 H. Pada tahun 330 H, ia pindah ke Damaskus dan berkenalan dengan Saif al-Daulah al-Hamdan, sultan dinasti Hamdan di Allepo. Sultan memberinya kedudukan sebagai seorang ulama istana dengan tunjangan yang sangat besar, tetapi Al-Farabi memilih hidup sederhana dan tidak tertarik dengan kemewahan dan kekayaan. Al-Farabi dikenal sebagai filsuf Islam terbesar, memiliki keahlian dalam banyak bidang keilmuan dan memandang filsafat secara utuh dan menyeluruh serta mengupasnya secara sempurna, sehingga filsuf yang datang sesudahnya, seperti Ibnu Sina dan Ibn Rusyd banyak mengambil dan mengupas sistem filsafatnya.
2. Pemikirannya
a) Pemaduan Filsafat

Al-Farabi berusaha memadukan beberapa aliran filsafat yang berkembang sebelumnya terutama pemikiran Plato, Aristoteles, dan Plotinus, juga antara agama dan filsafat. Karena itu ia dikenal filsuf sinkretisme yang mempercayai kesatuan filsafat. Dalam ilmu logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles. Dalam masalah akhlak dan politik, ia dipengaruhi oleh Plato. Sedangkan dalam hal matematika, ia dipengaruhi oleh Plotinus.

Untuk mempertemukan dua filsafat yang berbeda seperti dua halnya Plato dan Aristoteles mengenai idea. Aristoteles tidak mengakui bahwa hakikat itu adalah idea, karena apabila hal itu diterima berarti alam realitas ini tidak lebih dari alam khayal atau sebatas pemikiran saja. Sedangkan Plato mengakui idea merupakan satu hal yang berdiri sendiri dan menjadi hakikat segala-galanya. Al-Farabi menggunakan interpretasi batini, yakni dengan menggunakan ta’wil bila menjumpai pertentangan pikiran antara kedanya. Menurut Al-Farabi, sebenarnya Aristoteles mengakui alam rohani yang terdapat diluar alam ini. Jadi kedua filsuf tersebut sama-sama mengakui adanya idea-idea pada zat Tuhan. Kalaupun terdapat perbedaan, maka hal itu tidak lebih dari tiga kemungkinan:

1) Definisi yang dibuat tentang filsafat tidak benar

2) Adanya kekeliruan dalam pengetahuan orang-orang yang menduga bahwa antara keduanya terdapat perbedaan dalam dasa-dasar falsafi.

3) Pengetahuan tentang adanya perbedaan antara keduanya tidak benar, padahal definisi keduanya tidaklah berbeda, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang yang ada secara mutlak.

Adapun perbedaan agama dengan filsafat, tidak mesti ada karena keduanya mengacu kepada kebenaran, dan kebenaran itu hanya satu, kendatipun posisi dan cara memperoleh kebenran itu berbeda, satu menawarkan kebenaran dan lainnya mencari kebenaran. Kalaupun terdapat perbedaan kebenaran antara keduanya tidaklah pada hakikatnya, dan untuk menghindari itu digunakab ta’wil filosofis. Dengan demikian, filsafat Yunani tidak bertentangan secara hakikat dengan ajaran Islam, hal ini tidak berarti Al-farabi mengagungkan filsafat dari agama. Ia tetap mengakui bahwa ajaran Islam mutlak kebenarannya.
b) Jiwa

Adapun jiwa, Al-Farabi juga dipengaruhi oleh filsafat Plato, Aristoteles dan Plotinus. Jiwa bersifat ruhani, bukan materi, terwujud setelah adanya badan dan tidak berpindah-pindah dari suatu badan ke badan lain. Kesatuan antara jiwa dan jasad merupakan kesatuan secara accident, artinya antara keduanya mempunyai substansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasanya jiwa. Jiwa manusia disebut al-nafs al-nathiqah, yang berasal dari alam ilahi, sedangkan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk, beruapa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.

Mengenai keabadian jiwa, Al-Farabi membedakan antara jiwa kholidah dan jiwa fana. Jiwa khalidah yaitu jiwa yang mengetahui kebaikan dan berbuat baik, serta dapat melepaskan diri dari ikatan jasmani. Jiwa ini tidak hancur dengan hancurnya badan.
c) Politik

Pemikiran Al-Farabi lainnya yang sangat penting adalah tentang politik yang dia tuangkan dalam karyanya, al-Siyasah al- Madiniyyah (Pemerintahan Politik) dan ara’ al-Madinah al-Fadhilah (Pendapat-pendapat tentang Negara Utama) banyak dipengaruhi oleh konsep Plato yang menyamakan negara dengan tubuh manusia. Ada kepala, tangan, kaki dan anggota tubuh lainnya yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Yang paling penting dalam tubuh manusia adalah kepala, karena kepalalah (otak) segala perbuatan manusia dikendalikan, sedangkan untuk mengendalikan kerja otak dilakukan oleh hati. Demikian juga dalam negara. Menurut Al-Farabi yang amat penting dalam negara adalah pimpinannya atau penguasanya, bersama-sama dengan bawahannya sebagai mana halnya jantung dan organ-organ tubuh yang lebih rendah secara berturut-turut. Pengusa ini harus orang yang lebih unggul baik dalam bidang intelektual maupun moralnya diantara yang ada. Disamping daya profetik yang dikaruniakan Tuhan kepadanya, ia harus memilki kualitas-kualitas berupa: kecerdasan, ingatan yang baik, pikiran yang tajam, cinta pada pengetahuan, sikap moderat dalam hal makanan, minuman, dan seks, cinta pada kejujuran, kemurahan hati, kesederhanaan, cinta pada keadilan, ketegaran dan keberanian, serta kesehatan jasmani dan kefasihan berbicara.

Tentu saja sangat jarang orang yang memiliki semua kualitas luhur tersebut, kalau terdapat lebih dari satu, maka menurut Al-Farabi yang diangkat menjadi kepala negara seorang saja, sedangkan yang lain menanti gilirannya. Tetapi jika tidak terdapat seorang pun yang memiliki secara utuh. Dua belas atribut tersebut, pemimpin negara dapat dipikul secara kolektif antara sejumlah warga negara yang termasuk kelas pemimpin.

Pemikiran Al-Farabi tentang kenegaraan terkesan ideal sebagaimana halnya konsepsi yang ditawarkan oleh Plato. Hal ini dimungkinkan, Al-Farabi tidak pernah memangku suatu jabatan pemerintahan, ia lebih menyenangi berkhalawat, menyendiri, sehingga ia tidak mempunyai peluang untuk belajar dari pengalaman dalam pengelolaan urusan kenegaraan. Kemungkinan lain yang melatarbelakangi pemikiran Al-Farabi itu adalah situasi pada waktu itu, kekuasaan Abbassiyah diguncangkan oleh berbagai gejolak, pertentangan dan pemberontakan.

sumber : http://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

kisah ilmuwan islam Al-Kindi

A. Al-Kindi

1. Sejarah Hidup

Al-Kindi, nama lengkapnya adalah Abu Yusuf Ya’kub ibnu Ishaq ibnu al-Shabbah ibnu ‘Imron ibnu Muhammad ibnu al-Asy’as ibnu Qais al-Kindi. Kindah merupakan suatu nama kabilah terkemuka pra-Islam yang merupakan cabang dari Bani Kahlan yang menetap di Yaman. Kabilah ini pulalah yang melahirkan seorang tokoh sastrawan yang terbesar kesusasteraan Arab, sang penyair pangeran Imr Al-Qais, yang gagal untuk memulihkan tahta kerajaan Kindah setelah pembunuhan ayahnya.

Al-Kindi dilahirkan di Kufah sekitar tahun 185 H dari keluarga kaya dan terhormat. Ayahnya, Ishaq ibnu Al- Shabbah, adalah gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Ar-Rasyid. Al-kindi sendiri mengalami masa pemerintahan lima khalifah Bani Abbas, yakni Al-Amin, Al-Ma’mun, Al-Mu’tasim, Al- Wasiq, dan Al-Mutawakkil.

Dalam hal pendidikan Al-Kindi pindah dari Kufah ke Basrah, sebuah pusat studi bahasa dan teologi Islam. Dan ia pernah menetap di Baghdad, ibukota kerajaan Bani Abbas, yang juga sebagai jantung kehidupan intelektual pada masa itu. Ia sangat tekun mempelajari berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu tidak heran jika ia dapat menguasai ilmu astronomi,ilmu ukur, ilmu alam, astrologi, ilmu pasti, ilmu seni musik meteorologi,, optika, kedokteran, matematika, filsafat, dan politik. Penguasaannya terhadap filsafat dan ilmu lainnya telah menempatkan ia menjadi orang Islam pertama yang berkebangsaan Arab dalam jajaran filosof terkemuka. Karena itu pulalah ia dinilai pantas menyandang gelar Faiasuf al-‘Arab ( filosof berkebangsaan Arab).
2. Filsafat atau Pemikirannya
a. Talfiq

Al-Kindi berusaha memadukan (talfiq) antara agama dan filsafat. Menurutya filsafat adalah pengetahuan yang benar ( knowledge of truth). Al-Qur’an yang membawa argumen-argumen yang lebih meyakinkan dan benar tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran yang dihasilkan oleh filsafat. Karena itu mempelajari filsafat dan berfilsafat tidak dilarang bahkan teologi bagian dari filsafat, sedangkan umat Islam diwajibkan mempelajari teologi. Bertemunya agama dan filsafat dalam kebenaran dan kebaikan sekaligus menjadi tujuan dari keduanya. Agama disamping wahyu mempergunakan akal, dan filsafat juga mempergunakan akal. Yang benar pertama bagi Al-Kindi ialah Tuhan. Filsafat dengan demikian membahas tentang Tuhan dan agama ini pulalah dasarnya. Filsafat yang paling tinggi ialah filsafat tentang Tuhan.

Dengan demikian, orang yang menolak filsafat maka orang itu menurut Al-Kindi telah mengingkari kebenaran, kendatipun ia menganggap dirinya paling benar. Disamping itu, karena pengetahuan tentang kebenaran termasuk pengetahuan tentang Tuhan, tentang ke-Esaan-Nya, tentang apa yang baik dan berguna, dan juga sebagai alat untuk berpegang teguh kepadanya dan untuk menghindari hal-hal sebaliknya. Kita harus menyambut dengan gembira kebenaran dari manapun datangnya. Sebab, “tidak ada yang lebih berharga bagi para pencari kebenaran daripada kebenaran itu sendiri”. Karena itu tidak tidak wajar merendahkan dan meremehkan orang yang mengatakan dan mengajarkannya. Tidak ada seorang pun akan rendah dengan sebab kebenaran, sebaliknya semua orang akan menjadi mulia karena kebenaran. Jika diibaratkan maka orang yang mengingkari kebenaran tersebut tidak beda dengan orang yang memperdagangkan agama, dan pada akikatnya orang itu tidak lagi beragama.

Pengingkaran terhadap hasil-hasil filsafat karena adanya hal-hal yang bertentangan dengan apa yang menurut mereka telah mutlak digariskan Al-Qur’an. Hal semacam ini menurut Al-Kindi, tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak filsafat, karena hal itu dapat dilakukan ta’wil. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri perbedaaan antara keduanya, yaitu:

1) Filsafat termasuk humaniora yang dicapai filosof dengan berpikir, belajar, sedangkan agama adalah ilmu ketuhanan yang menempati tingkat tertinggi karena diperoleh tanpa melalui proses belajar, dan hanya diterima secara langsung oleh para Rasul dalam bentuk wahyu.

2) Jawaban filsafat menunjukan ketidakpastian ( semu ) dan memerlukan berpikir atau perenungan. Sedangkan agama lewat dalil-dalilnya yang dibawa Al-Qur’an memberi jawaban secara pasti dan menyakinkan dengan mutlak.

3) Filsafat mempergunakan metode logika, sedangkan agama mendekatinya dengan keimanan.

Walaupun Al-Kindi termasuk pengikut rasionalisme dalam arti umum, tetapi ia tidak mendewa-dewakan akal.
b. Jiwa

Tentang jiwa, menurut Al-Kindi; tidak tersusun, mempunyai arti penting, sempurna dan mulia. Substansi ruh berasal dari substansi Tuhan. Hubungan ruh dengan Tuhan sama dengan hubungan cahaya dengan matahari. Selain itu jiwa bersifat spiritual, ilahiah, terpisah dan berbeda dari tubuh. Sedangkan jisim mempunyai sifat hawa nafsu dan pemarah. Antara jiwa dan jisim, kendatipun berbeda tetapi saling berhubungan dan saling memberi bimbingan. Argumen yang diajukan Al-Kindi tentang perlainan ruh dari badan ialah ruh menentang keinginan hawa nafsu dan pemarah. Sudah jelas bahwa yang melarang tidak sama dengan yang dilarang.

Dengan pendapat Al-Kindi tersebut, ia lebih dekat kepada pemikiran Plato ketimbang pendapat Aristoteles. Aristoteles mengatakan bahwa jiwa adalah baharu, karena jiwa adalah bentuk bagi badan. Bentuk tidak bisa tinggal tanpa materi, keduanya membentuk kesatuan isensial, dan kemusnahan badan membawa kepada kemusnahan jiwa. Sedangkan Plato berpendapat bahwa kesatuan antara jiwa dan badan adalah kesatuan accidental dan temporer. Binasanya badan tidak mengakibatkan lenyapnya jiwa. Namun Al-Kindi tidak menyetujui Plato yang mengatakan bahwa jiwa berasal dari alam ide. Al-Kindi berpendapat bahwa jiwa mempunyai tiga daya, yakni: daya bernafsu, daya pemarah, dan daya berpikir. Kendatipun bagi Al-Kindi jiwa adalah qadim, namun keqadimannya berbeda dengan qadimnya Tuhan. Qadimnya jiwa karena diqadimkan oleh Tuhan.
3. Moral

Menurut Al-Kindi, filsafat harus memperdalam pengetahuan manusia tentang diri dan bahwa sorang filosof wajib menempuh hidup susila. Kebijaksanaan tidak dicari untuk diri sendiri (Aristoteles), melainkan untuk hidup bahagia. Al-Kindi mengecam para ulama yang memperdagangkan agama untuk memperkaya diri dan para filosof yang memperlihatkan jiwa kebinatangan untuk mempertahankan kedudukannya dalam negara. Ia merasa diri korban kelaliman negara seperti Socrates. Dalam kesesakkan jiwa filsafat menghiburnya dan mengarahkannya untuk melatih kekangan, keberanian dan hikmak dalam keseimbangan sebagai keutamaan pribadi, tetapi pula keadilan untuk meningkatkan tata negara. Sebagai filsuf, Al-Kindi prihatin kalau-kalau syari’at kurang menjamin perkembangan kepribadian secara wajar. Karena itu dalam akhlak atau moral dia mengutamakan kaedah Socrates.

sumber : http://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tokoh iluwan di bidang ilmu pengetahuan umum

Bidang Ilmu Pengetahuan Umum

Selain bermunculan tokoh-tokoh keislaman, pada masa Daulah Abbasiah telah lahir pula tokoh-tokoh ilmu pengetahuan umum, misalnya di bidang kedokteran, matematika, fisika, kimia, astronomi, dan sebagainya. Tokoh ilmuwan muslim yang terkenal dalam bidang ilmu pengetahuan umum ialah sebagai berikut.

Ibnu Sina, nama lengkapnya adalah Abu Ali Al Huzaini bin Abdullah Ibnu Sina. Ia adalah tokoh dalam bidang kedokteran dan filsafat. Beliau lahir di Bukhara, negara bagian Uni Soviet tahun 980 M. Pada usia 10 tahun, beliau sudah hafal Al Qur’an. Pada usia 16 tahun, beliau sudah menguasai ilmu biologi dan ilmu kedokteran, sehingga ketika usianya 17 tahun, ia dipanggil penguasa untuk mengobatinya sampai berhasil sembuh. Karya beliau diantaranya adalah Al Qanun fi Tibb (yang dalam bahasa Inggris disebut The Canon of Medicine), An Najad, dan Asy Syifa.

Al Farabi, nama lengkapnya adalah Abu Nasr ibn Muhammad ibn Turchan Uslaq Al Farabi. Ia lahir di Wasij, sebuah desa di Farab wilayah Transoxania, pada tahun 870-950 M/ 158-339 H. Ia adalah keturunan Turki yang sering dianggap sebagai guru kedua dari Aristoteles. Al Farabi merupakan seorang filosof yang memiliki wawasan pengetahuan yang luas. Hal ini dapat dilihat dari karya dan pemikirannya dalam fushus Al Hikam, Al Mufarrikah, Al Madinah, dan Al Fadhillah.

Al Biruni, nama lengkapnya adalah Abu Raihan Muhammad ibn Ahmad Al Biruni. Selain ahli dalam ilmu fisika, beliau juga menguasai ilmu astronomi. Diantara karyanya yang terkenal adalah kitab Al Atsar Al Bakiyya’an Al Qanun Al Khaliyyah, kitab Tafkhim li Awa ‘i As Sina’a At Tanzum, Qanun Al Mas’udi fi Al Hayah wa An Nuzum.

Jabir ibn Hayyan, nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Jabir ibn Hayyan Al Kufi As Sufi. Ia lahir pada tahun 721-815 M/ 103-200H. Beliau terkenal sebagai seorang ahli kimia dari kalangan kaum muslimin. Karya tulisnya tidak kurang dari seratus buku tentang ilmu kimia. Diantara karyanya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin adalah Book of Composition of Alchemy.

Al Khawarizmi, nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Musa Al Khawarizmi. Ia wafat pada tahun 863M/ 249H. Beliau sangat terkenal dengan penemuan-penemuannya di bidang matematika. Diantara karya tulisnya yang terkenal adalah Al Mukhtasar fi Al Hisab Al Jabr wa Al Muqabalah.

Al Mas’udi, nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali ibn Husain ibn Ali Al Mas’udi. Beliau terkenal sebagai ahli geografi dan sejarah. Di antara karyanya yang terkenal adalah Zahir Al ‘Ulum wa Ma Kana fi Sa’ir Ad Duhur, Al Istidzkar Lima Marra fi As Salif Al A’mar, dan Tarikh fi Akhbar Al ‘Ulum Al Arab wa Al ‘Azam.

sumber : http://ikhwan-scoutone.blogspot.com/2010/05/tokoh-ilmuwan-muslim-di-bidang-ilmu.html

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

tokoh ilmuwan dalam ilmu fiqih

Ilmu Fiqih

Ilmu fiqih adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara beribadah dan muamalah. Tokoh yang paling terkenal di bidang ilmu fiqih diantaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali. Ajaran mereka dikenal dengan sebutan Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hambali. Mereka dikenal sebagai mujtahid besar di bidang hukum Islam.

Imam Hanafi, nama lengkapnya adalah An Nukman bin Tsabit. Lahir tahun 700 M di Kufah, Irak. Ajarannya dalam ilmu fiqih adalah selalu berpegang pada Al-Qur’an dan hadis. Beliau tidak menghendaki adanya taklid dan bid’ah yang tidak ada dasarnya dalam Al Qur’an dan hadis. Dalam menetapkan hukum fiqih beliau bersumber pada Al Qur’an, hadis, qiyas dan ihtisan.

Imam Maliki, nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Malik bin Annas. Beliau lahir di Madinah tahun 716 M. Beliau merupakan ulama besar di kawasan Arab. Dalam menetapkan ilmu fiqih, beliau berpedoman pada Al Qur’an, hadis, ijma sahabat, dan kemaslahatan urf (adat) penduduk Madinah. Buku karangannya diantaranya adalah Al Muwaththa. Imam Maliki ini adalah guru Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i, nama lengkapnya adalah Muhammad Ibnu Idris bin Abbas bin Usman Asy Syafi’i. Beliau dilahirkan di Palestina tahun 767 M. Menurut riwayat, beliau telah mahir membaca dan menulis Arab pada usia 5 tahun. Pada usia 9 tahun, beliau telah hafal Al Quran 30 juz. Pada usia 10 tahun, beliau sudah menghafal hadis yang terdapat dalam kitab Al Muwaththa karya Imam Malik. Di usianya yang 15 tahun, beliau lulus dalam spesialisasi hadis dari gurunya Imam Sufyan bin Uyaina, sehingga beliau diberi kepercayaan untuk mengajar dan memberi fatwa kepada masyarakat dan menjadi guru besar di Masjidil Haram, Mekah. Dalam menetapkan ilmu fiqih, Imam Syafi’i berpedoman pada Al Qur’an, hadis, ijma’ dan qiyas.

Buku karangan Imam Syafi’i adalah Ar Risalah dan Al ‘Um. Ajaran Imam Syafi’i terkenal dengan Mazhab Syafi’i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia, Asia Tenggara, Mesir, Baghdad, dan negara lainnya.

Imam Hambali, nama lengkapnya adalah Ahmad bin Hambal Asy Syaibani. Beliau lahir di Baghdad tahun 855 M. Ajarannya terkenal dengan nama Mazhab Hambali. Dalam menetapkan hukum fiqih, Imam Hambali berpedoman pada Al Qur’an, hadis, dan fatwa para sahabat.

Ilmu Akhlak

Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mempelajari tentang tata cara bersikap dalam kehidupan sehari-hari. Tokoh ilmuwan muslim di bidang ilmu akhlak yang peling terkenal adalah Imam Ghazali.

Imam Ghazali, nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali. Beliau lahir di Iran tahun 1058 M. Beliau tokoh yang terkenal dalam bidang ilmu tafsir, ilmu fiqih, ilmu filsafat, dan ilmu akhlak. Karena keluasan ilmunya, beliau mendapat gelar Hujjatul Islam. Karya beliau diantaranya adalah Tahafut Al Falasifah, Huluqul Muslim, dan yang terkenal adalah Ihya’ Ulumuddin.

sumber : http://ikhwan-scoutone.blogspot.com/2010/05/tokoh-ilmuwan-muslim-di-bidang-ilmu.html

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar