All posts by 112320

I AM A MOSLEN

A: What relogion are you?
=Apa agama anda?
B: I am moslem
A: What relogion is your fried?
=apa agama adalah teman anda?
B: He is a co-religionist of mine.
=dia adalah agama saya.
A: Are you a reguler worshiper.
=apakah anda seorang penyembah biasa
B: Yes of course. I have never missed the tive obligatory prayers. Every Friday I go to pray and listen to the sermon.
=ya tentu saja. Saya tidak penah melewatkan lima shalat wajib. Setiap jum’at saya pergi untuk berdoa dan mendengarkan khutba.
A: Who is your favorite preacher?
=
B: jefry al buhari is.
=jefry al-buhari adalah

Makna Lima Sila dalam Pancasila

Makna Lima Sila dalam Pancasila akan dijelaskan pada artikel ini. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.

Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.

Makna lima sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.

Etika Politik Kenegaraan

Dalam kedudukannya sebagai etika politik kenegaraan, ditegaskan bahwa makna lima sila dalam Pancasila:

Sila pertama, negara wajib:

(1) Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang baik.

(2) Memajukan toleransi dan kerukunan agama

(3) Menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan umum sebagai tanggung jawab yang suci.

Sila Kedua, mewajibkan:

(1) Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi

(2) Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Sila ketiga mewajibkan negara untuk membela dan mengembangkan Indonesia sebagai suatu negara yang bersatu, memiliki solidaritas yang tinggi dan hidup rukun, membina dan menjunjung tinggi kebudayaan dan kepribadian nasional, serta memperjuangkan kepentingan nasional.

Sila keempat mewajibkan negara untuk mengakui dan menghargai kedaulatan rakyat serta mengusahakan agar rakyat melaksanakan kedaulatannya secara demokratis tanpa diskriminasi melalui wakil-wakilnya. Negara wajib mendengarkan suara rakyat dan memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat.

Sila Kelima mewajibkan negara untuk:

(1) Mengikutsertakan seluruh rakyat dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya

Membagi beban dan hasil usaha bersama secara proporsional di antara semua warha negara dengan memperhatikan secara khusus mereka yang lemah kedudukannya agar tidak terjadi ketidakadilan serta kewenang-wenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.

Semoga tulisan ini bermanfaat agar kita paham mengenai makna lima sila dalam

makna proklamasi kemerdekaan

PKN SMP Kelas 7 – Makna Proklamasi Kemerdekaan

Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno – Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan kepada dunia luar (bangsa-bangsa yang ada di dunia) maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka.

Pernyataan kepada dunia luar juga untuk menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negaranegara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional. Sedangkan pernyataan kepada bangsa Indonesia sendiri juga untuk memberikan dorongan dan rangsangan bagi bangsa Indonesia, bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia, sehingga mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia.

Pernyataan merdeka dari bangsa Indonesia juga mempunyai arti sejak saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan. Dengan demikian berarti bahwa bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara baru, yaitu Negara Indonesia.

Dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan telah menandai berdirinya sebuah negara baru, dan dengan berdirinya negara baru ini maka sebagai konsekuensinya negara baru ini harus memiliki tata hokum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut. Sebuah negara baru merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann). Mengatur dan menyelenggarakan sesuatu masyarakat inilah diperlukan suatu tata aturan kehidupan, yang dengan kata lain disebut pula tata hukum.

Proklamasi Kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh Soekarno – Hatta menjadi tonggak bagi berdirinya negara Indonesia, dan uraian isi Proklamasi Kemerdekaan tersebut menjadi dasar bagi berjalannya kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Oleh karena itulah Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang lain-lainnya. Dengan kata lain, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari pada Tatahukum baru, yaitu tatahukum Indonesia.

UNDANG – UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.

BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.

Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.

BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4
(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.

Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.

Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.

Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.

Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
“Janji Presiden (WakilPresiden):
“Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.

Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.

Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.

BAB IV
DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.

BAB V
KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.

BAB VI
PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Pasal 20
(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

BAB VIII
HAL KEUANGAN

Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

BAB IX
KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24
(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.

Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.

BAB X
WARGA NEGARA

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

BABXI
AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BAB XII
PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

BAB XIII
PENDIDIKAN

Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

BAB XIV
KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.

BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.

BAB XVI
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.

ATURAN PERALIHAN

Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .

Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

ATURAN PERTAMBAHAN
(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar

MATI

“…Maka apabila telah tiba ajal bagi mereka ,tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak pula memajukannya “. Qs An Nahl ; 61

Mati sebuah kalimat yang sangat mengerikan bagi orang – orang yang tidak beriman .Kematian merupakan suatu tahapan yang harus dilalui oleh setiap makluk yang berjiwa demikian firman Allah di dalam Qs Ali Imran ; 185 dimana pada saat itu berpisahnya antara tubuh ,nyawa /jiwa dan roh .Tubuh (jasmani) sebagai tempat dari nyawa /jiwa dan roh (ruhani) selama di dunia .Selama menjadi manusia (jasmani dan ruhani) maka kita adalah makhluk ciptaan Allah yang paling mulia dan sempurna .Pada saat kematian datang maka kita sudah bukan manusia dan kita akan menjadi manusia lagi pada saat setelah hari kiamat .Inilah firman Allah yang memberitakan kepada manusia bagaimana pada saat malaikat pencabut nyawa itu mencabut nyawa mereka yang selama di dunia berbuat kekafiran ,“ Seandainya kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang –orang kafir sambil memukul muka dan belakang mereka : “ Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar “, Qs Al Anfal ; 50 .

Ketakutan akan kematian senantiasa menghantui ini disebabkan karena minimnya pengetahuan kita akan kehidupan sesudah di dunia .Alam kubur /alam barzah adalah : “ Allah memegang jiwa manusia ketika matinya dan memegang jiwa manusia yang belum mati di waktu tidurnya .Maka Dia tahanlah jiwa manusia yang telah Dia tetapkan kematiannya .Dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan “.Qs As Zumar ; 42 .Alam barzah termasuk alam gaib dimana tidak ada yang tahu selain Allah .Semua orang pasti pernah ke alam barzah bahkan hampir setiap hari kita selalu dibawa Allah pergi ke sana . Seperti itulah kenyataannya apabila kita perhatikan berdasarkan firman Allah di atas .Adapun pengetahuan tentang alam barzah yang ditunjukkan Allah kepada Rasul Nya juga sangat terbatas .Kejadian yang disebut dengan kematian itu adalah berpisahnya antara tubuh (kembali ke tanah) ,nyawa dan jiwa (ke alam barzah /alam kubur) ,roh (kembali kepada Allah) .Alam barzah adalah alam penantian merupakan alam kehidupan nyawa dan jiwa manusia hingga datangnya hari kiamat . Alam barzah merupakan alam dimana manusia sudah mendapatkan sebagian dari hasil perbuatannya selama di dunia .Hingga kelak di akhirat semua amal perbuatan manusia akan dibalas disanalah kita kekal selamanya . Kenikmatan di alam barzah sama seperti kenikmatan yang kita rasakan di alam dunia demikian juga sebaliknya siksa dialam barzah sakitnya sama seperti di dunia karena hal itu sama seperti pada saat kita tidur dan bermimpi .Alam dunia ,alam barzah dan padang maksar semua itu berada di dunia ini ,demikian firman Allah Qs Al A’Raf ; 25 .

Perbedaannya adalah di alam barzah sudah dipisahkan antara mereka yang beriman dan yang kafir serta manusia sudah tidak memiliki kewajiban terhadap sesama manusia dan kepada Allah .Tidur merupakan sarana Allah untuk mengingatkan manusia bahwa kehidupan di dunia itu sementara dan kehidupan seperti pada saat mereka tidur (mimpi) disanalah manusia akan tinggal dalam waktu yang sangat lama agar manusia bertakwa kepada Allah .

Setiap manusia diberi waktu oleh Allah dan semuanya diserahkan kepada manusia digunakan untuk apakah waktu itu . Maka sudah menjadi ketetapan Allah bahwa sesungguhnya manusia itu merugi. Karena manusia tidak menggunakan waktu yang telah diberikan oleh Allah dengan sebaik –baiknya . kehidupan dunia ,harta ,jabatan ,istri /wanita ,anak ,tanah ,ternak benar –benar telah melenakan manusia dari jalan Allah .Dan setelah datangnya kematian maka sia – sialah semua penyesalannya .Maka : Ingatlah selalu akan Tuhanmu ,Ingatlah selalu akan matimu dan Kasihilah sesamamu .

TAKDIR KEHIDUPAN MANUSIA DI DUNIA

“ Kami berfirman : “ Turunlah kamu semua dari surga itu .Kemudian jika datang petunjuk Ku kepadamu ,maka barang siapa yang mengikuti petunjuk Ku ,niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak bersedih hati “ . Qs Al Baqarah ; 38 .

PETUNJUK ALLAH :

1 .Rasul : Qs Al An’am ; 106 dan Qs Al Haqqah ; 40 .

“ Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu ; tidak ada Tuhan selain Dia ; dan berpalinglah dari orang – orang musyrik “.
“ Sesungguhnya Al Quran itu adalah benar – benar wahyu Allah yang diturunkan kepada rasul yang mulia “.

2 .Kitab Al Qur’an : Qs Al Ma-idah : 16 .
“ Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang – orang yang mengikuti keridhoan Nya ke jalan keselamatan dan Allah mengeluarkan orang – orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus ”.

PERINTAH ALLAH :

“ Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu ,serta ingatlah selalu dan amalkan apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang – orang yang bertaqwa “.Qs Al A’Raf ; 171 .
“ Dan barang siapa yang memutuskan perkara tidak berdasarkan kepada apa yang telah diturunkan Allah maka sesungguhnya mereka itu adalah orang – orang kafir ”. Qs Al Maidah ; 44 .

TAKDIR MANUSIA TERHADAP PETUNJUK ALLAH :

” Ini adalah ayat – ayat Al kitab (Al Qur’an) .Dan kitab yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu adalah benar ;akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman kepadanya “. Qs Ar Ra’d ; 1 .
“ Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah – sunnah Allah ; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang – orang yang mendustakan Rasul – Rasul “.Qs Ali Imran ; 137. – “ Inilah dua golongan (golongan bertaqwa dan golongan kafir) yang selalu bertengkar (di dunia) ,mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka .Maka orang kafir akan dibuatkan kepada mereka pakaian –pakaian dari api neraka .Disiramkan air yang mendidih di kepala mereka “.Qs Al Hajj ; 19 .
” Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka jahanam kebanyakan dari jin dan manusia ,mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat – ayat Allah dan mereka mempunyai mata tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakan untuk mendengar ayat – ayat Allah .Mereka itu seperti binatang ternak bahkan lebih sesat lagi “.Qs Al A’Araf ; 179 .

“ Sesungguhnya orang – orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat – ayat Nya bertambahlah iman mereka… ”.Qs Al Anfal ; 2 .

TUNTUNAN KEIMANAN

Permasalahan Yang Terjadi Pada Umat Islam Dan Pemecahannya

Umat Muslim
Marilah kita kembali kepada suatu ketetapan yang sama
Dimana tidak ada perbedaan diantara kita
Kitab Al Qur’an
Kebenaran yang sebenar – benarnya

* Kitab Al Qur’an adalah kitab yang berisikan tentang apapun kejadian yang ada di bumi ini sejak bumi ini diciptakan hingga kelak kiamat .Petunjuk Allah bagi umat Islam yang beriman agar selamat di dunia dan akhirat .
* Dan barang siapa yang memutuskan perkara tidak berdasarkan kepada apa yang telah diturunkan Allah maka sesungguhnya mereka itu adalah orang – orang kafir .
* Dan bagi mereka yang membaca Al Qur’an dengan sebenar – benarnya ayat , – kemudian mereka beriman kepadanya (Al Qur’an) .Merekalah orang – orang yang mendapat petunjuk .
GK Wardana
2009

KITAB MAHA KARYA TUHAN SEMESTA ALAM

AL QUR’AN = DUNIA / KITAB NYATA / LAUH MAHFUDZ

” Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang – orang yang mengikuti keridhoan- Nya ke jalan keselamatan… “.Qs AL MA-IDAH : 16 .
1. ” Sesungguhnya Al Quran itu adalah benar – benar wahyu Allah yang diturunkan kepada rasul yang mulia“. Qs AL HAQQAH ; 40 .

2. ” Kitab ( Al Qur’an ) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa “.Qs AL BAQARAH ; 2 .

3. ” Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat –ayat yang jelas ; dan tak ada yang ingkar kepadanya melainkan orang –orang yang fasik. Qs AL BAQARAH ; 99 .

4. ” (Al Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia ,dan petunjuk serta pelajaran bagi orang – orang yang bertakwa “.Qs ALI IMRAN ; 138 .

5. ” Dia lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an ) kepada kamu .Di antara (isi) nya ada ayat –ayat yang mukhamat ( ayat –ayat yang terang dan tegas maksudnya ,dapat dipahami dengan mudah ) itulah pokok –pokok isi Al Qur’an …”. Qs ALI IMRAN ; 7 .

6. ” Ini adalah ayat – ayat kitab (Al Qur’an) yang nyata “.Qs YUSUF ; 1 .

7. “ Al Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia ,petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini “. Qs AL JASIYAH ; 20 .

8. “ Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar – benar menjadi penyesalan bagi orang – orang kafir di akhirat “.Qs AL HAQQAH ; 50 .

9. ” Dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya dan bersyair itu tidaklah layak baginya “.Qs YASIN ; 69 .

10. “Kami tidak mengutus seorang Rosulpun kecuali dengan bahasa kaumnya ,supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka ….”. Qs IBRAHIM ; 4 .

11. ”Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an itu dengan bahasamu agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Qur’an..”.Qs MARYAM ; 97

12. ” Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil . Tidak ada yang dapat mengubah – ubah kalimat – kalimat Nya… “. Qs AL AN‘AM ; 115 .

Inilah sebagian firman – firman Allah yang menjelaskan tentang Al Qur’an ? . Kitab Al Qur’an adalah petunjuk Allah bagi umat dari satu – satunya agama yang diridhoi Nya yaitu agama Islam .Kitab yang tidak akan ada satupun manusia di dunia ini yang dapat memahami dan menjelaskannya selain Rasul Nya . Kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya untuk menjadi pedoman ,pelajaran , penerang bagi seluruh manusia dan petunjuk bagi mereka yang bertakwa serta rahmat bagi mereka yang beriman .Tidak ada satupun hal yang gaib melainkan terdapat dalam umul kitab /Lauh mahfudz .Firman – firman Allah Yang Maha Sempurna maka sempurnalah ( benar ,nyata ,jelas ,terang ,tegas maksudnya dan dapat dipahami ) Ayat – ayat Al Qur’an ; tak ada yang ingkar kepadanya melainkan orang – orang yang fasik .Al Qur’an itu bukanlah syair dan telah dimudahkan Al Qur’an itu dengan bahasa masing – masing kaum .

Al Qur’an adalah bukti bagi umat manusia yang mempergunakan akalnya bahwa hanya Dia lah Tuhan yang patut disembah yang mengetahui semua kejadian di dunia ini hingga kelak kiamat dan semua itu telah menjadi kehendak Nya ( Sunnah Allah ) .
Sebutan – sebutan bagi kitab Al Qur’an diantaranya adalah :

1 .Kitab yang tidak ada keraguan :

* Al Qur’an itu bukanlah buatan manusia tapi benar – benar wahyu Allah ( Tuhan Semesta Alam ) yang diturunkan kepada seorang Rasul .Hal ini telah kita buktikan sejak meninggalnya Nabi Muhamad hingga saat ini tidak ada seorangpun yang dapat memahami dan menjelaskan ayat – ayat Al Qur’an .Penyesatan umat Islam dengan adanya hadist adalah akibat dari umat Islam tidak dapat memahami hukum – hukum Allah ,dan tafsir adalah akibat dari umat Islam tidak dapat menjelaskan dan mengerti firman – firman Allah .

* Hukum – hukum Allah yang tegas dan adil dimana hanya pada dua ( 2 ) pilihan bagi manusia : benar – salah ,iman – ingkar ,taqwa – kafir ,surga – neraka dst .

2 .Kitab yang menjadi pedoman :

* Al Qur’an berisikan firman – firman Tuhan yang menciptakan langit ,bumi serta isinya semua adalah ciptaan Nya dan akan kembali kepada Nya maka kebenaran itu adalah milik Nya .Jadikanlah Al Qur’an sebagai pedoman dalam memutuskan suatu perkara yang terjadi pada umat manusia .

3 .Kitab yang memberi pelajaran :

* Al Qur’an itu berisikan contoh – contoh kehidupan umat manusia di masa lalu agar menjadi pelajaran bagi mereka yang bertaqwa .

4 .Kitab yang memberi penerangan :

* Ayat – ayat Al Qur’an adalah penerang bagi umat manusia dari kesesatan yang akan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus /diridhoi Nya .

5 .Kitab yang menjadi petunjuk :

* Firman – firman Allah yang mengabarkan dan menjelaskan tentang semua kejadian pada umat manusia di dunia sejak diciptakan hingga kelak kiamat .

* Petunjuk Allah bagi mereka yang bertaqwa agar selamat di dunia dan akhirat ,serta terhindar dari azab /hukuman Nya .

6 .Kitab yang menjadi peringatan :

* ayat – ayat Al Qur’an adalah peringatan bagi hamba yang beriman agar mereka tidak tersesat dan bagi para ahli kitab agar menjadi ahli kitab yang berlaku lurus .

7 .Kitab yang menjadi rahmat :

* Al Qur’an adalah rahmat bagi seluruh alam semesta dan bagi mereka yang meyakininya .Kebahagiaan ,kedamaian dan kemakmuran akan mereka dapatkan dalam kehidupan dunia dan kelak akan disempurnakan Allah di kehidupan akhirat .

Ayat – ayat Al Qur’an adalah ayat yang sempurna ,maksudnya adalah :

1. Benar : Ayat yang benar dan pasti terjadi pada ciptaan Nya ;merupakan janji Allah dan Allah tidak akan mengingkari janji Nya .(17 ; 105)
2. Nyata : Ayat yang nyata terjadi di dalam kehidupan umat manusia dan Rasul Allah .Sunnah Allah yang pasti terjadi di semua ciptaan Nya hingga kelak kiamat .
3. Jelas : Ayat yang jelas dan menjelaskan semua kejadian di dunia .
4. Terang : Ayat yang terang dan tidak perlu diberi komentar .
5. Tegas maksudnya : Ayat yang tegas maksudnya dan tidak perlu tafsirkan .
6. Mudah dipahami : Ayat Al Qur’an mudah untuk dipahami dan dimengerti .

Manusia dilarang menambah (asbabul nuzul) ,mengurangi dan menafsirkan (komentar) ayat – ayat yang ada di dalam kitab Al Qur’an .Perbuatan itulah yang menjadikan umat Islam tersesat seperti saat ini .Hanya Rasul Allah yang dapat memahami dan menjelaskannya (tanpa merubah ayat Al Qur’an) tentang apapun kejadian di dunia ini berdasarkan ayat – ayat Al Qur’an .

“ Peganglah dengan teguh apa yang telah Kami berikan kepadamu ,serta ingatlah selalu dan amalkan apa yang tersebut di dalamnya supaya kamu menjadi orang – orang yang bertaqwa “.Qs Al A’Raf ; 171 .

HUKUM BER AQIDAH

AL QUR’AN dan KITAB Nyata

“ Maka apakah patut Kami menjadikan orang Islam itu sama dengan orang yang berdosa “.”Bagaimanakah kamu mengambil keputusan ?“.“Adakah kamu mempunyai sebuah kitab (Allah) yang kamu membacanya “ . “ bahwa di dalamnya kamu benar – benar boleh memilih apa yang kamu sukai untukmu ”.“ Apakah kamu mempunyai janji – janji yang diperkuat sumpah dari Kami yang berlaku sampai hari kiamat sesungguhnya kamu dapat mengambil keputusan sekehendakmu “.” Tanyakan kepada mereka :“Siapakah yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil itu ?“.Qs AL QALAM ; 35 – 40 .

Inilah firman – firman Allah yang menjelaskan tentang bagaimanakah umat Islam itu dalam beribadah .Umat Islam dalam beraqidah diwajibkan untuk hanya taat kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As sunnah), karena :

*Al Qur’an : “ Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang – orang yang mengikuti keridhaan Nya ke jalan keselamatan…”,Qs Al Maidah ; 16 .

* Rasul : “ Sesungguhnya Al Qur’an itu adalah benar – benar wahyu Allah ( yang diturunkan kepada ) Rasul yang mulia “. Qs Al Haqqah ; 40 .

Umat Islam dalam beraqidah /beribadah tidak boleh memilih – milih ,berbuat menurut apa yang diyakini dan terlebih membuat hukum sendiri ,Allah berfirman : “Dan barang siapa yang memutuskan perkara tidak berdasarkan kepada apa yang telah diturunkan Allah maka sesungguhnya mereka itu adalah orang – orang kafir ”.Qs Al Maidah ; 44 .Hanya satu yang diminta Allah dari hamba Nya yaitu –
“ Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadat kepada Nya ,meskipun orang – orang kafir tidak menyukai “.Qs Al Mu’min ; 14 .
Memurnikan ibadat kepada Nya adalah : Dalam beribadah kepada Allah umat Islam diwajibkan tidak mempersekutukan Nya dan mentaati petunjuk Nya ,dengan tidak menambah ,mengurangi terlebih menafsirkan yang telah ditentukan Allah dalam Al Qur’an . Serta beriman kepada As sunnah Rasul (rukun Islam dan rukun iman) ,itulah hamba yang bertaqwa . ”Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertakwa ”.Qs Al Baqarah ; 2 .Firman Allah ini menjelaskan bahwa hukum – hukum Allah di Al Qur’an itu telah sempurna terang ,tegas ,jelas dan mudah dipahami .Hanya ada dua (2) pilihan bagi umat manusia dalam hukum Nya yaitu : Iman – ingkar ,taqwa – kafir ,mu’min – musyrik , surga – neraka ,halal – haram dan seterusnya .Semua amalan ibadah yang tidak mengikuti petunjuk Nya ,maka amalan tersebut tidak kepada Allah “Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat – kuat sumpah .Katakanlah: “Janganlah kamu bersumpah ,karena ketaatan yang diminta ialah ketaatan yang sudah dikenal… “ .Qs An Nur : 53 .

Umat Islam tidak boleh menyatakan / menentukan / membuat hukum kafir ,halal ,haram selain yang telah ditentukan Allah di dalam Al Qur’an “ Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut –sebut oleh lidahmu secara dusta “ Ini halal dan ini haram “ untuk mengadakan kebohongan terhadap Allah .Sesungguhnya orang – orang yang mengadakan kebohongan terhadap Allah tiadalah mereka beruntung “.Qs An Nahl ; 116 .Itulah salah satu ciri orang – orang musyrik ,diberitakan Allah tentang perkataan mereka kelak di akhirat : “ Jika Allah menghendaki ,niscaya kami tidak akan menyembah suatu apapun selain Dia ,baik kami ,maupun bapak – bapak kami dan tidak pula kami mengharamkan sesuatu tanpa ijin Nya “.Qs An Nahl ; 35 .Bukankah saat ini perbuatan umat Islam seperti apa yang telah difirmankan Allah ini .Siapakah umat Islam yang musyrik /menyekutukan Allah : yaitu mereka yang memecah belah agama Islam menjadi golongan /aliran /kelompok Islam….(Qs Al Mukminun ; 52 ,53 dan Qs Ar Rum ; 31 ,32) .Kemusyrikan saat ini dianggap sebagai toleransi dalam beragama dengan alasan ukhuwah Islamiyah maka akibatnya umat Islam dalam bermuamalah kepada Allah menurut apa yang mereka yakini masing – masing .Allah mengajarkan kepada umat Islam bagaimanakah agar terjalin ukhuwah Islamiyah “Hai ahli kitab ,marilah berpegang pada suatu kalimat / ketetapan yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu ,bahwa tidak ada yang kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun…”.Qs Ali Imran ; 64 ,perintah Allah kepada para ahli kitab untuk menggunakan Al Qur’an sebagai dasar hukum dalam bermuamalah kepada Allah agar tidak ada perbedaan dan perpecahan diantara umat Islam .Karena saat ini umat Islam menyerahkan hukum bermuamalah kepada para ahli kitab ,maka firman Allah pun ditujukan kepada mereka “ Hai Ahli kitab ,kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran –ajaran Taurot ,Injil dan AL Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu “ ,Qs Al Maidah ; 68 ,yang dimaksud ahli kitab adalah mereka yang secara mempelajari kitab baik itu Taurat ,Injil maupun Al Qur’an . Diperintahkan Allah kepada para ahli kitab Al Qur’an yaitu Ulama ,kyai ,ustad ,imam dll agar mereka menegakkan ajaran – ajaran Al Qur’an .

Apabila hukum – hukum Allah itu dilanggar manusia pasti mendapat hukuman / Azab Allah sebagai balasan bagi mereka yang ingkar yaitu penderitaan /siksaan di dunia dan akhirat “Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat di dunia sebelum azab yang lebih besar di akhirat ; mudah –mudahan mereka segera bertobat dan kembali ke jalan benar ”.Qs Sajjdah ; 21 .Dalam beraqidah Islam keimanan adalah dasar utamanya dengan keimanan itulah akan tercapai ketaqwaan .Keimanan itu bersifat pribadi (rahasia) antara diri kita dan Allah saja yang tahu “ Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah ,maka dialah yang mendapat petunjuk itu …“.Qs Al A’Raf ; 178 .Kesalahan umat Islam diantaranya adalah karena beraqidah /beriman dijadikan dalam suatu kelompok / organisasi . Sehingga yang terjadi adalah perpecahan umat Islam akibat demi kepentingan nafsu duniawi pemimpinnya semata sehingga umat lah yang menjadi korbannya ,Allah berfirman : “Patutkah mereka ingkar kepada ayat – ayat Allah dan setiap kali mereka mengikat janji ,segolongan mereka melemparkannya ?.Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman “. Qs Al Baqarah ; 100 . Peringatan Allah bagi mereka yang menyesatkan umat Islam dengan membuat /menulis kitab untuk menyesatkan /mengganti kitab Allah,“ Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah lah makar mereka itu .Dan sesungguhnya makar mereka itu amat besar sehingga gunung – gunung dapat lenyap karenanya “,Qs Ibrahim ; 46 . Karena akibat dari perbuatan tersebut sangat besar sehingga Allah mengibaratkan dosa mereka yang berbuat itu seperti gunung .Akibatnya adalah ribuan bahkan jutaan umat Islam akan jatuh dalam kesesatan menderita dengan azab Allah dan masuk ke dalam neraka .Dengan ancaman Allah seberat inipun para ahli kitab dan ahli tafsir tetap melakukannya . Mereka telah terlena oleh sanjungan dan kenikmatan hidup di dunia sehingga berdusta kepada Allah dan kepada umat Islam :“Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau yang berkata : “Telah diwahyukan kepada saya “,padahal tidak ada diwahyukan sesuatupun kepadanya ,dan orang yang berkata:”saya akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah…”.Qs Al An’am ; 93 .

Umat Islam mengada – adakan sendiri orang alim ,ulama ,kyai dengan tujuan untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah ; inilah Sunnah Allah di setiap kitab Nya( Qs Al Ma-idah ; 44 ,Qs Al Hadid ; 27 dan Qs At Taubah ; 31 ) . Diperintahkan Allah kepada hambanya yang beriman untuk taat kepada Allah dan Rasul Nya serta Ulil Amri (pemerintah) “Hai orang –orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul Nya dan ulil amri diantara kamu .Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan rasul (sunah)”.Qs An Nisa ; 59 .Hubungan kepada Allah diwajibkan umat Islam untuk taat kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As sunnah) karena hanya Rasul Allah yang paham dan dapat menjelaskan hukum – hukum Allah . Sedang hubungan sesama manusia maka kita wajib taat kepada Ulil amri / pemerintah .Disinilah muncul penyesatan pada umat Islam yaitu para ahli kitab membuat hukum dengan mengatas namakan ucapan dan perbuatan (As sunnah) Nabi Muhamad yang mereka istilahkan hadist .As sunnah dari Nabi Muhamad yang wajib kita imani hanyalah dalam tata cara rukun Islam : sahadat ,sholat ,zakat ,puasa dan haji .Karena itulah karunia Allah yang diberikan kepada beliau dan tidak tertulis di dalam Al Qur’an .Nabi Muhamad pun melarang siapapun menulis ucapannya ( As sunnah ) selain Al Qur’an dan hanya boleh meriwayatkannya bahkan beliau mengancam dengan bersumpah bagi siapa dengan sengaja menulis As sunahnya dengan siksa neraka (Mukadimah Al Qur’an Al Mush Haf Arab Saudi bab Al Qur’an dan Ilmu Pengetahuan ,Terbitan Penaung Umum Al Mujamma /Lembaga Percetakan Al Qur’an Raja Fadh) .Dan tidak ada perintah Allah kepada umat Islam untuk beriman kepada hadist .

Umat Islam tidak menyadari dan mengetahui bahwa keingkaran /kekafiran mereka kepada firman – firman Allah akan mengakibatkan turunnya azab Allah bagi dirinya ,keluarganya ,masyarakatnya dan negaranya .Ini semua adalah karena kesalahan umat Islam sendiri akibat tidak menjadikan Al Qur’an sebagai petunjuk. Sehingga umat Islam sangat mudah sekali untuk disesatkan “ Dan sekali –kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan tanda –tanda kekuasaan Kami ,melainkan karena tanda –tanda itu telah didustakan oleh orang – orang yang terdahulu …” ,Qs AL ISRA’ ; 59 .Azab Allah dikatakan para ulama sebagai cobaan dari Allah karena azab Allah banyak ditimpakan kepada mereka .Umat Islam pun tidak menyadari kesalahannya .Perintah Allah kepada siapakah umat Islam itu wajib beriman (rukun iman) ? .Penyakit yang berbahaya ,bodoh , kecenderungan berbuat jahat ,malas ,sifat dan watak yang tidak terpuji itulah diantaranya azab Allah bagi mereka yang ingkar kepada ayat – ayat Al Qur’an . Apabila kekafiran /keingkaran itu terjadi dalam suatu rumah tangga maka akan berakibat kepada anak – anaknya. Dalam masyarakat maka suasana kedamaian dan ketenangan tidak akan ada dalam lingkungan tersebut dan Allah akan menghukum lingkungan tersebut dengan bencana alam (puting beliung ,kebakaran ,banjir dll) . Apabila kekafiran itu terjadi dalam suatu negara maka negara tersebut akan mengalami permasalahan baik dalam masyarakat maupun pemerintahan yang tidak ada habisnya ,sehingga tidak mungkin dapat tercipta kedamaian dan ketenangan . Dan Allah akan menghukum penduduk di negara tersebut dengan kekacauan dan bencana alam yang besar .Itulah saat ini yang terjadi di Negara Indonesia .

“…Jika kamu hai kaum muslimin tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah ,niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi ini dan kerusakan yang besar “.Al Anfal ; 73 .

Kesimpulan :
• Sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya dalam menjalankan Agama .Qs Az Zumar ; 11 .
• Hai orang – orang yang beriman ,bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul Nya ….Qs Al Hadid ; 28 .
• Al Qur’an adalah petunjuk Allah bagi hamba Nya yang bertaqwa .Itulah dasar hukum beraqidah dan beribadah Islam .
• Semua amalan ibadah umat Islam yang tidak mengikuti petunjuk Nya ,maka amalan ibadah itu bukan kepada Allah .

KEIMANAN

Al Qur’an dan Kitab nyata

“Sesungguhnya orang – orang yang beriman itu hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-NYA kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah maka itulah orang-orang yang benar “.Qs Al Hujurat ; 15 .

Keimanan kalimat yang sangat sering kita dengar dan bicarakan tapi ternyata sangat sedikit mereka yang memahaminya. Kita banyak mendengar dan membaca pembahasan tentang keimanan akan tetapi mayoritas penjelasannya sangat minim sekali bahkan menyesatkan ,padahal keimanan itu adalah hal yang utama bagi hamba yang bertakwa. Seperti umat Islam saat inilah yang terjadi apabila Islam dengan pemahaman keimanan yang sangat minim atau bahkan lebih dari itu tidak memahami keimanan sehingga perbuatan syirik, musyrik ,kafir terjadi dimana-mana dan merupakan hal yang biasa. Betapa tidak mudahnya untuk mencapai keimanan yang haq sehingga Nabi Ibrahim sendiri meminta pembuktian kepada Allah seperti yang diberitakan disurat Al Baqarah ; 260 “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata:“Ya Tuhanku, perlihatkanlah padaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati”. Allah berfirman: “belum yakinkah kamu. Ibrahim menjawab :”Aku telah meyakininya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku)…”. Melihat riwayat tersebut bahwa Nabi Ibrahim saja memerlukan bukti untuk keimanannya ,maka munculah satu pertanyaan pada diri kita “Benarkah saya sudah saya beriman ? ”.

Al Qur’an mengatakan betapa sangat utamanya keimanan “Kitab Al-Quran ini tidak ada keraguan padanya. Petunjuk bagi mereka yang bertaqwa yaitu, mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat…”Qs Al Baqarah ; 2,3 .Keimanan kepada yang gaib berada pada urutan pertama sebagai syarat hamba yang bertakwa ,sementara di firman Allah yang lain “Katakanlah tidak ada seorangpun dilangit dan dibumi yang mengetahui perkara ghaib selain Allah…“.Qs An Naml ; 65 .“Dan pada sisi Allahlah kunci-kunci semua yang ghaib. Tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri…”Qs Al An’am ; 59 .Disinilah manusia dihadapkan dengan dua kenyataan yang sangat bertentangan yaitu dimana diwajibkan untuk beriman kepada yang ghaib (yang tidak tampak oleh mata) , sementara itu tidak ada yang mengetahui tentang ghaib kecuali Allah dan Allah sangat murka kepada manusia yang tidak menggunakan akalnya (Qs Yunus ; 100) . Otak manusia tidak akan percaya apabila sesuatu itu tidak tampak oleh mata /terbukti .Itulah sebabnya mengapa Allah menegaskan keimanan manusia adalah urusan Allah maka kita wajib PASRAH karena dijadikannya manusia itu beriman atau tidak beriman itu semua adalah hak Allah .

Manusia itu diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang ragu karena manusia dikaruniai akal ( otak ) yang selalu mengajak / melihat sesuatu secara ilmiah / nyata, tapi juga dikaruniai hati yang meyakini sesuatu yang tidak nyata / ilmiah. Kemudian otak itupun dibagi oleh Allah menjadi dua ; otak kiri untuk logika / ilmiah dan otak kanan untuk yang tidak logika / ilmiah .Sebenarnya yang terjadi adalah pertentangan didalam diri manusia dalam berkeimanan . Keimanan / keyakinan dibagi menjadi tiga tingkatan sesuai dengan hakekat penciptaan manusia yaitu tubuh ,nyawa /jiwa dan ruh dan masing – masing tingkatan tersebut mempunyai tempat dan keilmuannya didalam diri manusia yaitu :

1 .Tingkat pertama tempatnya adalah ditubuh / raga yang dikatakan dengan ilmu yakin dalam ilmu tasawuf disebut syareat (Qs At Takasur ; 5) .

2 .Tingkat kedua tempatnya adalah di hati (nyawa/jiwa) yang dikatakan dengan ainul yakin dalam ilmu tasawuf disebut tarekah (Qs At Takasur ; 7) .

3 .Tingkat ketiga tempatnya adalah di ruh yang dikatakan dengan haqqul yakin dalam ilmu tasawuf disebut hakikat (Qs Al Haqqah ; 51) .

Tingkat tertinggi dalam bertasawuf disebut ma’rifat /mukswa /bersatu dengan Allah dan Islam melarang umatnya ma’rifat di dunia demikian firman Allah di Qs Ali Imran ; 185 .Menurut sejarah mereka yang ma’rifat di dunia diantaranya adalah Nabi Khidir ,Sabdopalon dan Noyogenggong ,Syeh Siti Jenar dimana pada akhirnya mereka juga kembali kepada Allah .Saat ini sangat banyak ulama – ulama yang mengaku dirinya sudah mencapai tingkat ma’rifat bahkan muncul lagi tingkat diatas ma’rifat inilah diantaranya pembodohan yang terjadi pada umat Islam .Adapun penjabaran tingkat keimanan sebagai berikut :

1 .Ilmu yakin, inilah pada umumnya keimanan yang ada pada kebanyakan umat Islam yaitu keyakinan yang hanya sebatas perkataan dan perbuatan yang bersifat lahiriyah semata (ucapan dan tubuh) .Dalam sebuah riwayat diceritakan Nabi Muhamad bersabda “ Pada akhir zaman akan muncul kaum muda usia dan lemah akalnya, mereka bekata – kata seolah – olah mereka adalah manusia yang terbaik. Mereka membaca Al Qur’an tetapi iman mereka tidak sampai pada tenggorokan. Mereka keluar dari agama seperti anak panah yang mengenai buruannya. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah karena sesungguhnya membunuh mereka ada pahala disisi Allah pada hari kiamat “. Saat ini apa yang dimaksud oleh Nabi Muhamad banyak kita lihat di televisi atapun di masyarakat. Begitu banyak uztad / ulama muda dengan gaya bicaranya yang memikat dan enak didengar mereka begitu hafal dan fasih membaca ayat – ayat Al Qur’an tapi mereka sama sekali tidak memahami keimanan .Diberitakan Allah keimanan umat Islam pada masa Nabi Muhamad ,Allah berfirman :
“ Orang-orang Arab baduwi itu telah berkata, “kami telah beriman” katakanlah (kepada mereka) “kamu belum beriman,” tetapi katakanlah “kami telah tunduk”, “karena iman itu belum masuk kedalam hatimu dan jika kamu taat kepada Allah dan rasul – rasul Nya DIA, tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalamu ” .Qs Al Hujurat ; 14 . Melihat ayat tersebut bahkan Allah tidak menerima keimanan orang – orang Arab baduwi pada masa itu ,dimana mereka telah melaksanakan rukun Islam ( shahadat ,salat ,puasa ,zakat dan haji ) karena mereka belum memahami keimanan / keimanan belum ada di dalam hati mereka itulah mengapa diperintahkan untuk taat kepada Allah dan Rasul Nya .

2 .Ainul yaqin, yaitu keimanan yang sudah berada di hati (jiwa-nyawa) inilah keimanan yang selalu bertambah dan bertambah Allah berfirman “…dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu ”.Qs Al Taqhabun ; 11 .Pada tingkat ainul yaqin maka kita sudah menggunakan mata, telinga dan mulut hati . Pada fase inilah banyak sekali manusia yang terjerumus kedalam tindakan /perbuatan syirik dan musyrik karena pada fase ini kita melakukan pembuktian untuk meyakinkan kepada akal tentang adanya /kebenaran tentang ghaib. Oleh karena itulah di tingkat ainul yaqin dibutuhkan seorang guru/wali mursyid yang akan mengajarkan dan membuktikan tentang gaib. Disinilah manusia jatuh dalam kesesatan karena tidak ada yang tahu tentang gaib kecuali Allah hal ini tercantum di Qs Al Jin ; 26 ,” Dia adalah Tuhan yang mengetahui yang gaib ,maka Dia tidak akan memperlihatkan kepada seorangpun tentang gaib itu “. Selama ini sangat banyak sekali penafsiran yang salah tentang ilmu / alam ghaib. Seperti yang kita lihat saat ini masyarakat menganggap bahwa ilmu /alam ghaib itu bisa diketahui /dicari dengan cara /laku ritual – ritual tertentu seperti dengan dzikir, membaca ayat – ayat tertentu, bertapa, sesajen dan lain -lain. Ilmu yang didapatkan dengan cara-cara seperti ini sebenarnya adalah ilmu sesat /ilmu jin, setan dan alamnya adalah alam astral /alam bawah /alam khayal /alam jin . Dan larangan Allah menggunakan ayat Al Qur’an untuk sihir /apapun disebutkan dalam Al Baqarah ;102 “…demi sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu tiadalah baginya keuntungan diakherat dan amat jahatlah perbuatan mereka…” . Dengan melihat ayat-ayat tersebut maka sebetulnya tidak ada yang tahu tentang ilmu /alam ghaib kecuali Allah dan manusia juga dilarang menggunakan ayat -ayat Al Qur’an untuk kepentingan apapun selain pelajaran . Setiap perbuatan kafir ,musryk dan syrik maka setan lah yang ada di belakangnya . Apakah dan dimanakah alam gaib itu “Allah memegang jiwa manusia ketika matinya dan memegang jiwa manusia yang belum mati di waktu tidurnya .Maka Dia tahanlah jiwa manusia yang telah Dia tetapkan kematiannya .Dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan “, Qs Az Zumar ; 42 ,jadi sebenarnya alam gaib itu adalah alam waktu kita tidur atau alam barzah dan alam akhirat ,alam yang tidak seorangpun dapat keluar dan masuk tanpa ijin Allah .

3 .Haqqul yakin, tingkat keimanan tertinggi pada manusia, keimanan yang tidak bisa digoyahkan yaitu keimanan yang berada didalam ruh manusia. Haqqul yakin tidak bisa dicari /dipelajari karena itu merupakan karunia Allah yang diberikan kepada para Nabi dan para Rasul seperti yang tertulis didalam firmannya “ Kecuali kepada Rasul yang diridhoi Nya …”. Qs Al Jin ; 27 ,dipertegas di firman yang lain “ dengan membawa keterangan – keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab ,dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran ,agar kamu menerangkan kepada umat manusia tentang apa yang telah diturunkan kepada mereka …”. Qs An Nahl ; 44 .Hanya kepada Rasul ,Allah memberikan karunia pemahaman ghaib / mukjizat , kitab – kitab Allah dan juga kitab Al Qur’an .Sebagai hujjah /bukti kerasulan , pembuktian tentang gaib dan diajarkan kepada umat Islam .Selain itu Allah juga memberikan karunia keyakinan yang haq dan karomah ( kemampuan ilmu gaib ) kepada Wali – Wali Allah yaitu ahli kitab yang kemudian turun wahyu Allah kepadanya .Allah berfirman ” Ingatlah ,sesungguhnya wali – wali Allah itu ,tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati “. “ Yaitu orang – orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa “. Qs Yunus ; 62 , 63 .Maka setelah Nabi Muhamad keimanan haqul yakin akan dikaruniakan Allah kepada Rasul Nya. Siapakah Rasul Allah tersebut ,Allah berfirman ;

” Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang – orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri ,yang membacakan kepada mereka ayat – ayat Allah ,membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka al kitab dan al hikmah .Dan sesungguhnya sebelum itu mereka adalah benar – benar dalam kesesatan yang nyata “. Qs Ali Imran ; 164 .Utusan Allah tersebut adalah orang Indonesia sendiri ,sebagai Al Furqan /pembeda antara agama Islam dengan agama Islam musyrik .

Maka jelaslah bahwa sholat ,zakat ,puasa ,haji dan semua amalan – amalan umat Islam akan sia –sia apabila tanpa didasari keimanan yaitu: keimanan kepada

Rasul ,keimanan kepada Nabi dan keimanan kepada Al Qur’an .Hanya dengan beriman kepada tiga (3) inilah umat Islam dapat bertaqwa kepada Allah .

” Dan ingatlah akan hari ketika Kami bangkitkan kepada tiap – tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri (Rasul) ,dan Kami datangkan kamu (Muhamad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia . Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu…” .Qs An Nahl ; 89 .