All posts by 112234

Makna pancasila bagi bangsa indonesia

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, yang mempunyai makna dan peran penting dalam berdirinya negara Indonesia ini. Menurut Frans Magnis Suseno Pancasila itu sendiri bisa di maknai sebagai berikut :
1. Merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yg mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
2. Merupkan cita – cita bersama -> semua kelompok dan golongan bisa mengembangkan hidup menurut cita-cita mereka sendiri dengan tetap berpedoman pada Pancasila.

Pancasila itu sendiri di tetapkan menjadi dasar negara karena 2 alasan pokok, yaitu :
Pertama : bersifat umum dapat diterima semua pihak
Kedua : relevan untuk dijadikan dasar negara

pancasila

Adapun makna yang terkandung di masing – masing sila (ke-5 sila) seperti berikut :
Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa -> Memercayai adanya Tuhan yang satu, tuhan yang maha Esa.
Sila Kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab -> Mengandung pengertian HAM : Hak hidup, Hak Kebebasan, Persamaan Hak dan Hak untuk memiliki.
Sila Ketiga : Persatuan Indonesia -> Sudah jelas, Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan adat harus bersatu untuk Negara Indonesia, Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sila Keempat : SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
Sila kelima : SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  • Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  • Bersikap adil.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak-hak orang lain.
  • Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa indonesia

naskahproklamasitt

 

Berikut Kutipan dari Teks Proklamasi Asli Yang Ditulis Oleh Bung Karno:

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 – 8 – 45
Wakil2 Bangsa Indonesia.

Adapun Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia Yaitu :

  1. Jika kita lihat dari sudut pandang hukum, proklamasi merupakan sebuah pernyataan yang berisi tentang keputusan Negara Indonesia untuk membuat atau menetapkan aturan hukum nasional Indonesia dan menghapus arturan hukum kolonial.
  2. Jika dilihat dari sudut pandang politik ideologis, proklamasi merupakan sebuah pernyataan negara Indonesia yang melepaskan diri dari penjajahan dan membuat atau membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,bebas, dan berdaulat.
  3. Proklamasi juga merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan.
  4. Proklamasi juga menjadi sebuah alat hukum internasional untuk menyatakan kepada seluruh rakyat indonesia dan seluruh dunia, bahwa Indonesia dapat mengambil nasibnya ke dalam tangannya sendiri untuk memegang seluruh hak kemerdekaan.
  5. Proklamasi merupakan sebuah lampu mercusuar yang selalu menunjukkan jalannya sebuah sejarah, memberikan inspirasi, dan banyak motivasi motivasi dari perjalanan bangsa Indonesia di segala keadaan.

 

Pengertian dan fungsi Al-quran dan Hadist

PENGERTIAN AL-QURAN

Secara Etimologi Al Qur’an merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا) keduanya berarti: membaca, atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi). Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا). Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda) yang semakna dengan Ism Maf’uul, artinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il, artinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) karena ia mengumpulkan/mengoleksi berita-berita dan hukum-hukum.
Sedangkan secara terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an kalam atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu’an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Allah ta’ala menyebut al-Qur’an dengan sebutan yang banyak sekali, yang menunjukkan keagungan, keberkahan, pengaruhnya dan universalitasnya serta menunjukkan bahwa ia adalah pemutus bagi kitab-kitab terdahulu sebelumnya.

FUNGSI AL-QURAN

1.Petunjuk bagi Manusia.
Allah swt menurunkan Al-Qur’ansebagai petujuk umar manusia,seperti yang dijelaskan dalam surat (Q.S AL-Baqarah 2:185 (QS AL-Baqarah 2:2) dan (Q.S AL-Fusilat 41:44)

2. Sumber pokok ajaran islam.
Fungsi AL-Qur’an sebagai sumber ajaran islam sudah diyakini dan diakui kebenarannya oleh segenap hukum islam.Adapun ajarannya meliputi persoalan kemanusiaan secara umum seperti hukum,ibadah,ekonomi,politik,social,budaya,pendidikan,ilmu pengethuan dan seni.

3. Peringatan dan pelajaran bagi manusia.
Dalam AL-Qur’an banyak diterangkan tentang kisah para nabi dan umat terdahulu,baik umat yang taat melaksanakan perintah Allah maupun yang mereka yang menentang dan mengingkari ajaran Nya.Bagi kita,umat uyang akan datang kemudian rentu harus pandai mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang diterangkan dalam Al-Qur’an.

4. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw
Turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu mukjizat yang dimilki oleh nabi Muhammad saw. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang berfungsi sebagai mu’jizat bagi Rasulullah Muhammad saw sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya, dan bernilai abadi.

Sebagai mu’jizat, Al-Qur’an telah menjadi salah satu sebab penting bagi masuknya orang-orang Arab di zaman Rasulullah ke dalam agama Islam, dan menjadi sebab penting pula bagi masuknya orang-orang sekarang, dan ( insya Allah) pada masa-masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dapat meyakinkan kita bahwa Al-Qur’an adalah firman-firman Allah, tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw yang ummi.
Demikian juga ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba’. Tsamud, ‘Ad, Yusuf, Sulaiman, Dawud, Adam, Musa dan lain-lain dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT.
Bahasa Al-qur’an adalah mu’jizat besar sepanjang masa, keindahan bahasa dan kerapihan susunan katanya tidak dapat ditemukan pada buku-buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasa yang luhur tapi mudah dimengerti adalah merupakan ciri dari gaya bahasa Al-Qur’an. Karena gaya bahasa yang demikian itulah ‘Umar bin Khattab masuk Islam setelah mendengar Al-Qur’an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya Fathimah. Bahkan Abu Jahal musuh besar Rasulullah, sampai tidak jadi membunuh Nabi karena mendengar surat adh-Dhuha yang dibaca Nabi.

PENGERTIAN HADITS

Menurut bahasa hadits adalah jadid, yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti khabar, artinya berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Selain itu, hadits juga berarti qarib, artinya dekat, tidak lama lagi terjadi.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”

Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’(yang disandarkan kepada Nabi), hadits mauquf (yang disandarkan kepada sahabat) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in). [KREAT,2012]

FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QURAN

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya. Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33). Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki. [TATAN,2012]

Puisi untuk sahabat

SAHABAT TERBAIKKU
Puisi Frizka Tirana

Sahabat …
di saat kita nikmati kebersamaan banyak hal yang terlewat kan begitu saja
keceriaan, canda dan tawa semuanya mengalir begitu saja
waktu yang tersisah seolah tak mampu menampung nya dan waktu yang sangatlah singkat membuat ku teringat kepada mu sahabat ..

Semua kenangan – kenangan itu tak terasa ,pergi meninggalkan segala kegembiraan
serta canda dan tawa mu satu persatu hilang sekejap mata
ada beribu senyum saat terlintas memory yang dulu kala

Sahabat …
semua yang pernah kita jalani hari demi hari , waktu demi waktu telah kita lalui semuanya.

Banyak hal yg pernah terjadi karena itulah jalan hidup yang kita miliki
kadang benci, kesal ,dan kecewa serta rasa senang dan sayang
sungguh luar biasa , apa yang telah kita lalui bersama ..

Ya Tuhan …
jagalah dan lindungilah
sahabat-sahabat ku
karena mereka adalah sahabat terbaiku selamanya
# MY BEST FRIEND FOREVER