tata cara memandikan jenazah

“Tata cara Memandikan Jenazah dalam Islam”
A. Persiapan

Menyediakan air yang suci dan mensucikan, secukupnya dan mempersiapkan perlengkapan mandi seperti handuk, sabun, wangi-wangian, kapur barus, dan lain-lain
Mengusahakan tempat untuk memandikan jenazah yang tertutup
Menyediakan kain kafan secukupnya
Usahakanlah orang-orang yang akan memandikan jenazah itu adalah
keluarga dekat jenazah atau orang-orang yang dapat menjaga rahasia. Jika jenazahnya lelaki maka yang memandikan harus lelaki, demikian juga sebaliknya bila jenazahnya perempuan maka yang memandikan harus perempuan, kecuali suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Dalam hal ini tidak ada kias seorang anak memandikan orang tuanya yang lainjenis.

B. Cara memandikan jenazah

Niat karena Allah SWT
Membalut jenazah dengan kain tebal (tidak transparan) untuk menutup aurat, lalu seluruh pakaian yang sebelumnya melekat di badannya dilepaskan. Artinya, jenazah dimandikan dalam keadaan terturup auratnya. Membersihkannya dengan merogohnya
Melepaskan perhiasan dan gigi palsunya bila memungkinkan
Membersihkan rongga mulutnya, kuku-kukunya dan seluruh tubuhnya dari kotoran dan najis
Memulai memandikan dengan membersihkan anggota wudlunya dengan mendahulukan yang kanan dan menyiramnya hingga rata tiga, lima, tujuh kali atau sesuai dengan kebutuhan
Pada waktu memandikan hendaknya dengan hati-hati, lembut, dan sopan
Pada bagian akhir siraman hendaklah dicampurkan dengan wangi-wangian, seperti kapur barus atau daun bidara
Mengeringkan badan jenazah dengan handuk dan berilah wangi-wangian. Bagi jenazah yang berambut panjang hendaklah dikepang rambutnya bila memungkinkan.

Selain itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan :

Orang yang gugur, syahid dalam peperangan membela agama Allah, cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat di tubuhnya (tanpa dimandikan, dikafani dan disholatkan)
Orang yang wafat dalam keadaan berihram dirawat seperti biasa tanpa diberi wewangian
Orang yang syahid selain dalam peperangan membela agama Allah seperti melahirkan, tenggelam, terbakar dirawat seperti biasa
Jenazah janin yang telah berusia 4 bulan dirawat seperti biasa
Apabila terdapat halangan untuk memandikan jenazah, maka cukup diganti dengan tayamum
Bagi orang yang memandikan jenazah disunnahkan untuk mandi.

sumber : http://rasyid-ic.blogspot.com/2012/03/tata-cara-memandikan-jenazah-dalam.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *