1. Menyediakan air yang
suci dan mensucikan,
secukupnya dan
mempersiapkan
perlengkapan mandi
seperti handuk, sabun, wangi-wangian, kapur
barus, dan lain-lain
2. Mengusahakan tempat
untuk memandikan jenazah yang tertutup
3. Menyediakan kain kafan
secukupnya
4. Usahakanlah orang-
orang yang akan memandikan jenazah itu adalah
keluarga dekat jenazah
atau orang-orang yang
dapat menjaga rahasia.
Jika jenazahnya lelaki
maka yang memandikan harus lelaki, demikian juga
sebaliknya bila
jenazahnya perempuan
maka yang memandikan harus perempuan, kecuali suami kepada istrinya atau istri kepada
suaminya. Dalam hal ini
tidak ada kias seorang
anak memandikan orang tuanya yang
lainjenis.