Wudhu merupakan suatu hal
yang tiada asing bagi setiap
muslim, sejak kecil ia telah
mengetahuinya bahkan telah
mengamalkannya. Akan
tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama
bertahun-tahun atau bahkan
telah puluhan tahun itu telah
benar sesuai dengan apa yang
diajarkan Nabi kita
Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal
yang telah menjadi
konsekwensi dari dua kalimat
syahadat bahwa ibadah harus
ikhlas mengharapkan ridho
Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
Demikian juga telah masyhur
bagi kita bahwa wudhu
merupakan syarat sah sholat [1], yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka
tidak akan teranggap/
terlaksana apa yang kita
inginkan dari syarat tersebut.
Sebagaimana sabda Nabi yang
mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam, « ْﻦَﻣ ُﺓَﻼَﺻ ُﻞَﺒْﻘُﺗ َﻻ َﺄَّﺿَﻮَﺘَﻳ ﻰَّﺘَﺣ َﺙَﺪْﺣَﺃ» “Tidak diterima sholat orang yang berhadats sampai ia berwudhu”. [2] Demikian juga dalam juga
Allah Subhanahu wa Ta’ala
perintahkan kepada kita
dalam KitabNya, ﺍَﺫِﺇ ﺍﻮُﻨَﻣَﺁ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ ﺍﻮُﻠِﺴْﻏﺎَﻓ ِﺓﺎَﻠَّﺼﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ ْﻢُﺘْﻤُﻗ ﻰَﻟِﺇ ْﻢُﻜَﻳِﺪْﻳَﺃَﻭ ْﻢُﻜَﻫﻮُﺟُﻭ ﺍﻮُﺤَﺴْﻣﺍَﻭ ِﻖِﻓﺍَﺮَﻤْﻟﺍ ﻰَﻟِﺇ ْﻢُﻜَﻠُﺟْﺭَﺃَﻭ ْﻢُﻜِﺳﻭُﺀُﺮِﺑ ِﻦْﻴَﺒْﻌَﻜْﻟﺍ “Hai orang-orang yang
beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6). Maka marilah duduk bersama
kami barang sejenak untuk
mempelajari shifat/tata cara
wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam.