TIK dalam Bidang Perdagangan atau Ekonomi
TIK dapat dimanfaatkan untuk perdagangan secara elekktronik atau dikenal sebagai e-commerce atau e-com. E-com adalah perdagangan menggunakan jaringan computer atau internet. Penggunaan system ini dapat menguntungkan banyak pihak baik pihak konsumen, produsen maupun penjual. Bagi pihak konsumen bias mendapatkan banyak informasi penting yang diperlukan untuk memilih suatu produk yang akan dibeli melalui internet. E-com telah memiliki paying hokum yaitu UU ITE (undang-undang transaksi elektronik) jadi para pelaku bisnis tidak usah takut melakukan transaksi elektronik. E-com memiliki cakupan kegiatan yang cukup luas baik barang maupun jasa.