Semua artikel oleh 112367

Kisah Nabi Muhammad SAW Menjelang Ajal (SEDIH & NANGIS BACANYA)

Kisah Nabi Muhammad SAW Menjelang Ajal (SEDIH & NANGIS BACANYA)

29 Agustus 2010 pukul 4:26

 Kisah Nabi Muhammad SAW Menjelang Ajal 

 

 

 

 

Betapa mulia dan indahnya akhlak baginda Ya Rasulullah SAW Mengingatkan kita sewaktu sakratul maut.

‘Pagi itu, Rasulullah dengan suara terbata memberikan petuah,

“Wahai umatku, kita semua ada dalam kekuasaan Allah dan cinta kasih-Nya. Maka taati dan bertakwalah kepada-Nya. Kuwariskan dua hal pada kalian, sunnah dan Al Qur’an. Barang siapa mencintai sunnahku, berati mencintai aku dan kelak orang-orang yang mencintaiku, akan bersama-sama masuk surga bersama aku”.

 

Khutbah singkat itu diakhiri dengan pandangan mata Rasulullah yang teduh menatap sahabatnya satu persatu.

Abu Bakar menatap mata itu dengan berkaca-kaca, Umar dadanya naik turun menahan napas dan tangisnya. Ustman menghela napas panjang dan Ali menundukkan kepalanya dalam-dalam. Isyarat itu telah datang, saatnya sudah tiba.

 

“Rasulullah akan meninggalkan kita semua,” desah hati semua sahabat kala itu.

 

Manusia tercinta itu, hampir usai menunaikan tugasnya di dunia. Tanda-tanda itu semakin kuat, tatkala Ali dan Fadhal dengan sigap menangkap Rasulullah yang limbung saat turun dari mimbar.

Saat itu, seluruh sahabat yang hadir di sana pasti akan menahan detik-detik berlalu, kalau bisa.

Matahari kian tinggi, tapi pintu Rasulullah masih tertutup. Sedang di dalamnya, Rasulullah sedang terbaring lemah dengan keningnya yang berkeringat dan membasahi pelepah kurma yang menjadi alas tidurnya.

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam.

“Bolehkah saya masuk?” tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk,

 

“Maafkanlah, ayahku sedang demam,” kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, “Siapakah itu wahai anakku?”.

 

“Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,”tutur Fatimah lembut.

Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan. Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang.

“Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia. Dialah malaikatul maut,” kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakan tangisnya.

Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut bersama menyertainya. Kemudian dipanggillah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini. ” Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?” Tanya Rasululllah dengan suara yang amat lemah.

 

“Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti rohmu. Semua surga terbuka lebar menanti kedatanganmu,” kata Jibril.

Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan.

“Engkau tidak senang mendengar khabar ini?” Tanya Jibril lagi.

“Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?”

 

“Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: Kuharamkan surga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya,” kata Jibril.

 

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik. Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang.

 

“Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini.” Perlahan Rasulullah mengaduh.

Fatimah terpejam, Ali yang di sampingnya menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka.

“Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu. 

“Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal, kata Jibril.

Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi.

 

 

“Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku.”

 

Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali mendekatkan telinganya.

“Uushiikum bis-shalaati, wamaa malakat aimaanukum – peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu.”

 

 

Di luar, pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan.

Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.

 

“Ummatii, ummatii, ummatiii!”

“Umatku, umatku, umatku”

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu.

 

Kini, mampukah kita mencintai sepertinya?

Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa’alaihi wasahbihi wasallim.

Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

Usah gelisah apabila dibenci manusia kerana masih banyak yang menyayangimu di dunia,

tapi gelisahlah apabila dibenci Allah kerana tiada lagi yang mengasihmu di akhirat kelak.

 

 

 

 

Note by  Garry Joe Alexa on Wednesday, August 25, 2010 at 2:31am

TATA CARA SHALAT MALAM DAN SHALAT WITIR

Tarawih merupakan bentuk jamak dari kata tarwihah. Secara bahasa berarti jalsah (duduk). Kemudian perbuatan duduk pada bulan Ramadhan setelah selesai shalat malam 4 rakaat disebut tarwihah; karena dengan duduk itu orang-orang bisa beristirahat setelah lama melaksanakan qiyam Ramadhan.

Menegakkan Shalat malam atau tahajud atau tarawih dan shalat witir di bulan Ramadhan merupakan amalan yang sunnah. Bahkan orang yang menegakkan malam Ramadhan dilandasi dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa-dosa yang telah lalu.

Sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ قاَمَ رَمَضَانَ إِيـْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »

“Siapapun yang menegakkan bulan Ramadhan dengan keimanan dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim 1266)

Pada asalnya shalat sunnah malam hari dan siang hari adalah satu kali salam setiap dua rakaat. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah shalat malam itu?” Beliau menjawab:

« مَثْنىَ مَثْنىَ فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ »

“Dua rakaat – dua rakaat. Apabila kamu khawatir mendapati subuh, maka hendaklah kamu shalat witir satu rakaat.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang lain dikatakan:

« صَلاَةُ اللَّيْلِ وَ النَّهَارِ رَكْعَتَانِ رَكْعَتَانِ »

“Shalat malam hari dan siang hari itu dua rakaat – dua rakaat.” (HR Ibn Abi Syaibah) (At-Tamhiid, 5/251; Al-Hawadits, 140-143; Fathul Bari’ 4/250; Al-Muntaqo 4/49-51)

Maka jika ada dalil lain yang shahih yang menerangkan berbeda dengan tata cara yang asal (dasar) tersebut, maka kita mengikuti dalil yang shahih tersebut. Adapun jumlah rakaat shalat malam atau shalat tahajud atau shalat tarawih dan witir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah lebih dari 11 atau 13 rakaat.

Shalat tarawih dianjurkan untuk dilakukan berjamaah di masjid karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melakukan hal yang sama walaupun hanya beberapa hari saja. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Nu’man bin Basyir rahimahullah, ia berkata:

“Kami melaksanakan qiyamul lail bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam 23 Ramadhan sampai sepertiga malam. Kemudian kami shalat lagi bersama beliau pada malam 25 Ramadhan sampai separuh malam. Kemudian beliau memimpin lagi pada malam 27 Ramadhan sampai kami menyangka tidak akan sempat mendapati sahur.” (HR. Nasa’i, Ahmad, Al-Hakim, Shahih)

Beserta sebuah Hadits dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu dia berkata:

Kami puasa tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memimpin kami untuk melakukan shalat (tarawih) hingga Ramadhan tinggal tujuh hari lagi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami shalat sampai lewat sepertiga malam. Kemudian beliau tidak keluar lagi pada malam ke enam (tinggal 6 hari lagi – pent). Dan pada malam ke lima (tinggal 5 hari – pent) beliau memimpin shalat lagi sampai lewat separuh malam. Lalu kami berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Seandainya engkau menambah lagi untuk kami sisa malam kita ini?’, maka beliau bersabda:

« مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتىَّ يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ »

“Barang siapa shalat tarawih bersama imam sampai selesai maka ditulis baginya shalat malam semalam suntuk.”

Kemudian beliau tidak memimpin shalat lagi hingga Ramadhan tinggal tiga hari. Maka beliau memimpin kami shalat pada malam ketiga. Beliau mengajak keluarga dan istrinya. Beliau mengimami sampai kami khawatir tidak mendapatkan falah. Saya (perowi) bertanya ‘apa itu falah?’ Dia (Abu Dzar) berkata ‘sahur’. (HR. Nasa’i, Tirmidzi, Ibn Majah, Abu Daud, Ahmad, Shahih)

Hadits itu secara gamblang dan tegas menjelaskan bahwa shalat berjamaah bersama imam dari awal sampai selesai itu sama dengan shalat sendirian semalam suntuk. Hadits tersebut juga sebagai dalil dianjurkannya shalat malam dengan berjamaah.

Bahkan diajurkan pula terhadap kaum perempuan untuk shalat tarawih secara berjamaah, hal ini sebagaimana yang diperintahkan oleh khalifah Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu yaitu beliau memilih Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi imam untuk kaum lelaki dan memilih Sulaiman bin Abu Hatsmah radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi imam bagi kaum wanita.

Tata Cara Shalat Malam

Perlu kita ketahui bahwa tata cara shalat malam atau tarawih dan shalat witir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada beberapa macam. Dan tata cara tersebut sudah tercatat dalam buku-buku fikih dan hadits. Tata cara yang beragam tersebut semuanya pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Semua tata cara tersebut adalah hukumnya sunnah.

Maka sebagai perwujudan mencontoh dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hendaklah kita terkadang melakukan cara ini dan terkadang melakukan cara itu, sehingga semua sunnah akan dihidupkan. Kalau kita hanya memilih salah satu saja berarti kita mengamalkan satu sunnah dan mematikan sunnah yang lainnya. Kita juga tidak perlu membuat-buat tata cara baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengikuti tata cara yang tidak ada dalilnya.

Shalat tarawih sebanyak 13 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Beliau membuka shalatnya dengan shalat 2 rakaat yang ringan.
  2. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang.
  3. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan tiap rakaat yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya hingga rakaat ke-12.
  4. Kemudian shalat witir 1 rakaat.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Kholid al-Juhani, beliau berkata: “Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, maka beliau memulai dengan shalat 2 rakaat yang ringan, Kemudian beliau shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang sekali, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat witir 1 rakaat.” (HR. Muslim)

Faedah, Hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat iftitah 2 rakaat sebelum shalat tarawih.

Shalat tarawih sebanyak 13 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat 8 rakaat dengan sekali salam setiap 2 rakaat.
  2. Kemudian melakukan shalat witir langsung 5 rakaat sekali salam.

Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan tidur malam, maka apabila beliau bangun dari tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Setelah itu beliau shalat delapan rakaat dengan bersalam setiap 2 rakaat kemudian beliau melakukan shalat witir lima rakaat yang tidak melakukan salam kecuali pada rakaat yang kelima.”

Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat 10 rakaat dengan sekali salam setiap 2 rakaat.
  2. Kemudian melakukan shalat witir 1 rakaat.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يُصَلىِّ فِيْمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلاَةِ الْعِشَاءِ – وَ هِيَ الَّتِي يَدْعُوْ النَّاسُ الْعَتَمَةَ – إِلىَ الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُسَلَّمُ بَيْنَ كُلّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوْتِرُ بِوَاحِدَةٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam atau tarawih setelah shalat Isya’ – Manusia menyebutnya shalat Atamah – hingga fajar sebanyak 11 rakaat. Beliau melakukan salam setiap dua rakaat dan beliau berwitir satu rakaat.” (HR. Muslim)

Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat 8 rakaat dengan sekali salam setiap 4 rakaat.
  2. Kemudian shalat witir langsung 3 rakaat dengan sekali salam.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Aisyah, beliau berkata:

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلّ الله عليه و سلّم يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَ لاَ فِي غَيْرِهِ إِحْدَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلَـهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثاً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah bilangan pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan selain Ramadhan dari 11 Rakaat. Beliau shalat 4 rakaat sekali salam maka jangan ditanya tentang kebagusan dan panjangnya, kemudian shalat 4 rakaat lagi sekali salam maka jangan ditanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian shalat witir 3 rakaat.” (HR Muslim)

Tambahan: Tidak ada duduk tahiyat awal pada shalat tarawih maupun shalat witir pada tata cara poin ini, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal tersebut. Bahkan ada larangan menyerupai shalat maghrib.

Shalat tarawih sebanyak 11 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat langsung sembilan rakaat yaitu shalat langsung 8 rakaat, tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan tanpa salam kemudian berdiri 1 rakaat lagi kemudian salam.
  2. Kemudian shalat 2 rakaat dalam keadaan duduk.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah, beliau berkata:

كُناَّ نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَ طَهُوْرَهُ، فَيَـبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أَنْ يَـبْعَثَهُ مِنَ الَّيْلِ، فَيَتَسَوَّكُ وَ يَتَوَضَأُ وَ يُصَلِى تِسْعَ رَكْعَةٍ لاَ يَـجْلِسُ فِيْهَا إِلاَّ فِي الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ، ثُمَّ يَنْهَضُ وَ لاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُوْمُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ، ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللهَ وَ يَحْمَدُهُ وَ يَدْعُوْهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيْمًا يُسْمِعْناَ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِمُ وَ هُوَ قَاعِدٌ (رواه مسلم)

“Kami dahulu biasa menyiapkan siwak dan air wudhu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, atas kehendak Allah beliau selalu bangun malam hari, lantas tatkala beliau bangun tidur langsung bersiwak kemudian berwudhu. Kemudian beliau melakukan shalat malam atau tarawih 9 rakaat yang beliau tidak duduk kecuali pada rakaat yang kedelapan lantas membaca pujian kepada Allah dan shalawat dan berdoa dan tidak salam, kemudian bangkit berdiri untuk rakaat yang kesembilan kemudian duduk tahiyat akhir dengan membaca dzikir, pujian kepada Allah, shalawat dan berdoa terus salam dengan suara yang didengar oleh kami. Kemudian beliau melakukan shalat lagi 2 rakaat dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim 1233 marfu’, mutawatir)

Faedah, Hadits ini merupakan dalil atas:

  1. Bolehnya shalat lagi setelah shalat witir.
  2. Terkadang Nabi shalat witir terlebih dahulu baru melaksanakan shalat genap.
  3. Bolehnya berdoa ketika duduk tasyahud awal.
  4. Bolehnya shalat malam dengan duduk meski tanpa uzur.

Shalat tarawih sebanyak 9 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat dua rakaat dengan bacaan yang panjang baik dalam berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
  2. Setelah bangun kemudian shalat 2 rakaat lagi dengan bacaan yang panjang baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
  3. Setelah bangun kemudian shalat 2 rakaat lagi dengan bacaan yang panjang baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujud kemudian berbaring.
  4. Setelah bangun shalat witir 3 rakaat.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

…ثُمَّ قَامَ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ فَأَطَالَ فِيْهْمَا الْقِيَامَ وَ الرُّكُوْعَ وَ السُّجُوْدَ ثُمَّ انْصَرَفَ فَنَامَ حَتَّى نَفَغَ ثُمَّ فَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ سِتُّ رَكَعَاتٍ كُلُّ ذَلِكَ يَشْتاَكُ وَ يَتَوَضَأُ وَ يَقْرَأُ هَؤُلاَءِ الآيَاتِ ثُمَّ أَوْتَرَ بِثَلاَثٍ

“…Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri melakukan shalat 2 rakaat maka beliau memanjangkan berdiri, rukuk dan sujudnya dalam 2 rakaat tersebut, kemudian setelah selesai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbaring sampai mendengkur. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi hal tersebut sampai 3 kali sehingga semuanya berjumlah 6 rakaat. Dan setiap kali hendak melakukan shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak kemudian berwudhu terus membaca ayat (Inna fii kholqis samawati wal ardhi wakhtilafil laili… sampai akhir surat) kemudian berwitir 3 rakaat.” (HR. Muslim)

Faedah, Hadits ini juga menjadi dalil kalau tidur membatalkan wudhu

Shalat tarawih sebanyak 9 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

  1. Melakukan shalat langsung 7 rakaat yaitu shalat langsung 6 rakaat, tidak duduk kecuali pada rakaat yang ke-6 tanpa salam kemudian berdiri 1 rakaat lagi kemudian salam. Maka sudah shalat 7 rakaat.
  2. Kemudian shalat 2 rakaat dalam keadaan duduk.

Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Aisyah yang merupakan kelanjutan hadits no.5 beliau berkata: “Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah tua dan mulai kurus maka beliau melakukan shalat malam atau tarawih 7 rakaat. Dan beliau melakukan shalat 2 rakaat yang terakhir sebagaimana yang beliau melakukannya pada tata cara yang pertama (dengan duduk). Sehingga jumlah seluruhnya 9 rakaat.” (HR. Muslim 1233)

Disunnahkan pada shalat witir membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Ikhlas pada rakaat yang kedua dan membaca surat al-Falaq atau an-Naas pada rakaat yang ketiga. Atau membaca surat “Sabbihisma…” pada rakaat yang pertama dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua dan membaca al-Ikhlas pada rakaat yang ketiga.

Tata cara tersebut di atas semua benar. Boleh melakukan shalat malam atau tahajud atau tarawih dan witir dengan cara yang dia sukai, tetapi yang lebih afdhol adalah mengerjakan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti. Karena bila hanya memilih satu cara berarti menghidupkan satu sunnah tetapi mematikan sunnah yang lainnya. Bila melakukan semua tata cara tersebut dengan berganti-ganti berarti telah menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang banyak ditinggalkan oleh kaum Muslimin.

Adapun pada zaman Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu Kaum muslimin melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat, 13 rakaat, 21 rakaat dan 23 rakaat. Kemudian 39 rakaat pada zaman khulafaur rosyidin setelah Umar radhiyallahu ‘anhu tetapi hal ini khusus di Madinah. Hal ini bukanlah bid’ah (sehingga sama sekali tidak bisa dijadikan dalil untuk adanya bid’ah hasanah) karena para sahabat memiliki dalil untuk melakukan hal ini (shalat tarawih lebih dari 13 rakaat). Dalil tersebut telah disebutkan di atas ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang shalat malam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

« مَثْنىَ مَثْنىَ فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ »

“Dua rakaat – dua rakaat. Apabila kamu khawatir mendapati subuh, maka hendaklah kamu shalat witir satu rakaat.” (HR. Bukhari)

Pada hadits tersebut jelas tidak disebutkan adanya batasan rakaat pada shalat malam baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Batasannya adalah datangnya waktu subuh maka diperintahkan untuk menutup shalat malam dengan witir.

Para ulama berbeda sikap dalam menanggapi perbedaan jumlah rakaat tersebut. Jumhur ulama mendekati riwayat-riwayat tersebut dengan metode al-Jam’u bukan metode at-Tarjih (Metode tarjih adalah memilih dan memakai riwayat yang shahih serta meninggalkan riwayat yang lain atau dengan kata lain memilih satu pendapat dan meninggalkan pendapat yang lain. Hal ini dipakai oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam menyikapi perbedaan jumlah rakaat ini. Metode al-Jam’u adalah menggabungkan yaitu memakai semua riwayat tanpa meninggalkan dan memilih satu riwayat tertentu. Metode ini dipilih oleh jumhur ulama dalam permasalahan ini). Berikut ini beberapa komentar ulama yang menggunakan metode penggabungan (al-Jam’u) tentang perbedaan jumlah rakaat tersebut:

  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ia boleh shalat 20 rakaat sebagaimana yang masyhur dalam mazhab Ahmad dan Syafi’i. Boleh shalat 36 rakaat sebagaimana yang ada dalam mazhab Malik. Boleh shalat 11 dan 13 rakaat. Semuanya baik, jadi banyak atau sedikitnya rakaat tergantung lamanya bacaan atau pendeknya.” (Majmu’ al-Fatawa 23/113)
  • Ath-Thartusi berkata: “Para sahabat kami (malikiyyah) menjawab dengan jawaban yang benar, yang bisa menyatukan semua riwayat. Mereka berkata mungkin Umar pertama kali memerintahkan kepada mereka 11 rakaat dengan bacaan yang amat panjang. Pada rakaat pertama imam membaca 200 ayat karena berdiri lama adalah yang terbaik dalam shalat. Tatkala masyarakat tidak kuat lagi menanggung hal itu maka Umar memerintahkan 23 rakaat demi meringankan lamanya bacaan. Dia menutupi kurangnya keutamaan dengan tambahan rakaat. Maka mereka membaca surat Al-Baqarah dalam 8 rakaat atau 12 rakaat.”
  • Imam Malik rahimahullah berkata: “Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan adalah shalat yang diperintahkan Umar yaitu 11 rakaat itulah cara shalat nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun 11 dekat dengan 13.
  • Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bazz berkata: “Sebagian mereka mengira bahwa tarawih tidak boleh kurang dari 20 rakaat. Sebagian lain mengira bahwa tarawih tidak boleh lebih dari 11 atau 13 rakaat. Ini semua adalah persangkaan yang tidak pada tempatnya, BAHKAN SALAH. Bertentangan dengan hadits-hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa shalat malam itu muwassa’ (leluasa, lentur, fleksibel). Tidak ada batasan tertentu yang kaku yang tidak boleh dilanggar.”

Adapun kaum muslimin akhir jaman di saat ini khususnya di Indonesia adalah umat yang paling lemah. Kita shalat 11 rakaat (Paling sedikit) dengan bacaan yang pendek dan ada yang shalat 23 rakaat dengan bacaan pendek bahkan tanpa tu’maninah sama sekali!!!

Doa Qunut dalam Shalat Witir

Doa qunut nafilah yakni doa qunut dalam shalat witir termasuk amalan sunnah yang banyak kaum muslimin tidak mengetahuinya. Karena tidak mengetahuinya banyak kaum muslimin yang membid’ahkan imam yang membaca doa qunut witir. Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai qunut dalam shalat witir dan terkadang tidak. Hal ini berdasarkan hadits:

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقْنُتُ فِي رَكْعَةِ الْوِتْرِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang membaca qunut dalam shalat witir.” (HR. Ibnu Nashr dan Daraquthni dengan sanad shahih)

يَجْعَلُهُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ

“Beliau membaca qunut itu sebelum ruku.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud dan An-Nasa’i dalam kitab Sunanul Qubro, Ahmad, Thobroni, Baihaqi dan Ibnu ‘Asakir dengan sanad shahih)

Adapun doa qunut tersebut dilakukan setelah ruku’ atau boleh juga sebelum ruku’. Doa tersebut dibaca keras oleh imam dan diaminkan oleh para makmumnya. Dan boleh mengangkat tangan ketika membaca doa qunut tersebut.

Di antara doa qunut witir yang disyariatkan adalah:

« الَلَّهُمَّ اهْدِناَ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِناَ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّناَ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَباَرِكْ لَناَ فِيْماَ أَعْطَيْتَ، وَقِناَ شَرَّ ماَ قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّناَ وَتَعَالَيْتَ، لاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ »

Maraji’:

  1. Shohih Muslim
  2. Qiyaamur Ramadhan li Syaikh Al-Albanyrahimahullah
  3. Sifat Tarawih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  4. Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  5. Majalah As-Sunnah Edisi 07/1424H/2003M
  6. Tata Cara Shalat Malam Nabi oleh Ustadz Arif Syarifuddin, Lc.

Timika, 3 Ramadhan 1428 H

***

Penulis: R. Handanawirya (Alumni Ma’had Ilmi)
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

TATA CARA SALAT TAUBAT

rtikel Islam : Tata Cara Shalat Taubat

 
Dalam artikel tata cara shalat taubat akan dibahasa dalil shalat taubat, niat shalat taubat, bacaan shalat taubat dan waktu pelaksanaan shalat taubat. Semoga artikel tata cara shalat taubat ini memberikan manfaat bagi para kaum muslimim yang hendak bertaubat atas dosa-dosa yang pernah mereka lakukan.
Dalil Shalat Taubat
Hadits sahih riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad dalam Musnad .

 

مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ

 

Artinya: Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya.
Kemudian Nabi membaca surat Ali Imron 3:135

 

،ثم قرأ هذه الآية: [وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

 

Artinya: Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
Syarat Shalat Taubat

 

Sebagaimana setiap shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih dahulu.
Setelah itu, lakukan shalat 2 raka’at.
Niat Shalat Taubat

 

Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:

 

أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي

 

Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.
Bacaan Shalat Taubat
Rakaat pertama: Membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Kafirun
Rakaat kedua: membaca Al-Fatihah dan Surat Al-Ikhlas.
Doa Dan Bacaan Setelah Shalat Taubat
Setelah salam, lalu membaca istighfar 100 kali اَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمِ
Setelah istighfar, baca doa dibawah ini:

 

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ تَوْ فِيْقَ اَهْلِ الْهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ التَّوْبَةِ وَعَزْمَ اَهْلِ الصَّبْرِ وَجِدَّ اَهْلِ الْخَشْيَةِ وَطَلَبَ اَهْلِ الرَّ غْبَةِ وَتَعَبُّدَ اَهْلِ الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلِ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ . اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْاَلُكَ مَخَا فَةً تَحْجُزُ نِى عَنْ مَعَاصِيْكَ حَتَّى اَعْمَلَ بِطَا عَتِكَ عَمَلاً اَسْتَحِقُّ بِهِ رِضَاكَ حَتَّى اُنَا صِحَكَ فِىالتَّوْ بَةِ خَوْ فًا مِنْكَ وَحَتَّى اَخْلِصَ لَكَ النَّصِيْحَةَ حُبًّا لَكَ وَحَتَّى اَتَوَ كَّلَ عَلَيْكَ فَ اْلاُمُوْرِ كُلِّهَاوَحُسْنَ ظَنٍّ بِكَ . سُبْحَانَ خَالِقِ نُوْرٍ

 

Artinya: Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu Taufiq(pertolongan)nya orang-orang yang mendapatkan petunjuk(hidayah),dan perbuatannya orang-orang yang bertaubat, dan cita-cita orang-orang yang sabar, dan kesungguhan orang-orang yang takut, dan pencariannya orang-orang yang cinta, dan ibadahnya orang-orang yang menjauhkan diri dari dosa (wara’), dan ma’rifatnya orang-orang berilmu sehingga hamba takut kepada-Mu. Ya Alloh sesungguhnya hamba memohon kepada-Mu rasa takut yang membentengi hamba dari durhaka kepada-Mu, sehingga hamba menunaikan keta’atan kepada-Mu yang berhak mendapatkan ridho-Mu sehingga hamba tulus kepada-Mu dalam bertaubat karena takut pada-Mu, dan sehingga hamba mengikhlaskan ketulusan untuk-Mu karena cinta kepada-Mu, dan sehingga hamba berserah diri kepada-Mu dalam semua urusan, dan hamba memohon baik sangka kepada-Mu. Maha suci Dzat Yang Menciptakan Cahaya.
Waktu Pelaksanaan Shalat Taubat
Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:
1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.

TATA CARA SHALAT DUHA

SHOLAT DHUHA

Pengertian Shalat Dhuha 

Shalat Dhuha adalah shalat sunah yang dilakukan setelah terbit matahari sampai menjelang masuk waktu zhuhur. Afdhalnya dilakukan pada pagi hari disaat matahari sedang naik ( kira-kira jam 9.00 ). Shalat Dhuha lebih dikenal dengan shalat sunah untuk memohon rizki dari Allah, berdasarkan hadits Nabi : ” Allah berfirman : “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya “ (HR.Hakim dan Thabrani).

 

Hadits Rasulullah SAW terkait Shalat Dhuha

 

  • Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tirmiji dan Abu Majah)
  • “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (H.R Tirmidzi)
  • “Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat.” (HR Abu Daud)
  • “Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).” (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
  • “Rasulullah bersabda di dalam Hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim & Thabrani)
  • “Barangsiapa yang masih berdiam diri di masjid atau tempat shalatnya setelah shalat shubuh karena melakukan i’tikaf, berzikir, dan melakukan dua rakaat shalat dhuha disertai tidak berkata sesuatu kecuali kebaikan, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun banyaknya melebihi buih di lautan.” (HR Abu Daud)

 

Manfaat dan Makna Shalat Dhuha

Ada yang mengatakan bahwa shalat dhuha juga disebut shalat awwabin. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa keduanya berbeda karena shalat awwabin waktunya adalah antara maghrib dan isya.

Waktu shalat dhuha dimulai dari matahari yang mulai terangkat naik kira-kira sepenggelah dan berakhir hingga sedikit menjelang masuknya waktu zhuhur meskipun disunnahkan agar dilakukan ketika matahari agak tinggi dan panas agak terik. Adapun diantara keutamaan atau manfaat shalat dhuha ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Ahmad dari Abu Dzar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang badanmu pada setiap pagi. Sebab setiap kali bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh orang lain agar melakukan amal kebaikan adalah sedekah, melarang orang lain agar tidak melakukan keburukan adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu maka cukuplah mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Juga apa yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Dalam tubuh manusia itu ada 360 ruas tulang. Ia harus dikeluarkan sedekahnya untuk tiap ruas tulang tersebut.” Para sahabat bertanya,”Siapakah yang mampu melaksanakan seperti itu, wahai Rasulullah saw?” Beliau saw menjawab,”Dahak yang ada di masjid, lalu pendam ke tanah dan membuang sesuatu gangguan dari tengah jalan, maka itu berarti sebuah sedekah. Akan tetapi jika tidak mampu melakukan itu semua, cukuplah engkau mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.”

Didalam riwayat lain oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairoh berkata,”Nabi saw kekasihku telah memberikan tiga wasiat kepadaku, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat dhuha dan mengerjakan shalat witir terlebih dahulu sebelum tidur.”

Jumhur ulama mengatakan bahwa shalat dhuha adalah sunnah bahkan para ulama Maliki dan Syafi’i menyatakan bahwa ia adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits diatas. Dan dibolehkan bagi seseorang untuk tidak mengerjakannya.

Cara melaksanakan Shalat Dhuha :

Shalat Dhuha minimal dua rakaat dan maksimal duabelas rakaat, dilakukan secara Munfarid (tidak berjamaah), caranya sebagai berikut :

  • Niat shalat dhuha didalam hati berbarengan dengan Takbiratul ihram :

“Ushalli Sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.”

Artinya :

“Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala

 

  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca surat al Fatihah
  • Membaca satu surat didalam Alquran. Afdholnya rakaat pertama membaca surat Asy-Syam  dan rakaat kedua surat Al Lail  
  • Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
  • I’tidal dan membaca bacaannya
  • Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
  • Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya
  • Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
  • Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.

 

Bacaan Doa Sholat Dhuha Lengkap Bahasa Arab – Bahasa Indonesia dan Artinya

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

ALLAHUMMA INNADH DHUHA-A DHUHA-UKA, WAL BAHAA-A BAHAA-UKA, WAL JAMAALA JAMAALUKA, WAL QUWWATA QUWWATUKA, WAL QUDRATA QUDRATUKA, WAL ISHMATA ISHMATUKA. ALLAHUMA INKAANA RIZQI FIS SAMMA-I FA ANZILHU, WA INKAANA FIL ARDHI FA-AKHRIJHU, WA INKAANA MU’ASARAN FAYASSIRHU, WAINKAANA HARAAMAN FATHAHHIRHU, WA INKAANA BA’IDAN FA QARIBHU, BIHAQQIDUHAA-IKA WA BAHAAIKA, WA JAMAALIKA WA QUWWATIKA WA QUDRATIKA, AATINI MAA ATAITA ‘IBADIKASH SHALIHIN.

 

Artinya: “Ya Alloh, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Ya Alloh, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh”.

 

TATA CARA BERHIJAB

Cara Memakai Jilbab Yang Baik -Prolog
Sebagaimana tertulis dalam Al Qur’an surat An Nur ayat 26, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

Terus, apa hubungannya jilbab dengan kutipan ayat di atas? Ya, sosok wanita yang baik dalam pandangan islam adalah mereka yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Salah satu amalan yang dimaksud adalah mengenakan Jilbab.

Apa itu jilbab? Menurut Wikipedia jilbab adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para wanita muslim. Jadi jilbab disini bukan hanya sebatas kerudung yang menutupi bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu adalah identitas seorang muslimah. Dimana dengan jilbabnya dia akan mudah dikenali ke-muslimah-annya dan tidak akan diganggu.

Cara Memakai Jilbab Yang Baik 
Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :

  • Menutupi aurat
  • Jilbab lebar dan menutup dada
  • Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh
  • Tidak tembus pandang
  • Tidak memakai riasan/make up tebal

Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab 
Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’I dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud)”. Itu sabda Rasulullah. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.

Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berkerudung dan berbusana muslimah

Kerudung tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya ” (QS. An Nur : 31)

Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasulullah, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasulullah S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi keatasnya

Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.

Menggunakan riasan make up yang tebal.

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

Kesalahan lainnya dalam berkerudung, diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan kerudung yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang.

Cara Memakai Jilbab Yang Benar – Penutup 

Demikian penjelasan singkat tentang cara memakai jilbab yang benar dan jilbab yang salah. Ikutilah yang benar dan jauhilah yang salah. Semoga bermanfaat.

MEMANDIKAN JENAZAH

MEMANDIKAN JENAZAH

MEMANDIKAN JENAZAH.

Tata cara  memandikan jenazah :

a. Orang yang berhak memandikan jenazah.
1. Jika mayyit telah mewasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya, maka orang itulah yang berhak.
2. Jika mayyit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki (kalau mayatnya laki-laki, kalau perempuan maka dari jenis putri).
3. Jika tidak ada yang mampu, keluarga mayyit boleh menunjuk orang yang amanah lagi terpercaya buat mengurusnya.

b. Tempat memandikan mayyit harus tertutup baik dinding maupun atapnya.

c. Dianjurkan agar yang memandikan jenazah memilih 2 orang dari keluarganya.

d. Perlengkapan bagi yang memandikan jenazah.
1. Penutup hidung.
2. Memakai pelindung tubuh agar tidak terkena kotoran-kotoran seperti sisa air perasan daun bidara dan kapur barus.
3. Sarung tangan.
4. Sepatu bot berlaras tinggi.

e. Cara menyediakan perasan daun bidara.
1 Gelas besar : 4 liter
8 lt + 2 gls air perasan daun bidara
12 lt + 3 gls air perasan daun bidara
16 lt + 4 gls air perasan daun bidara
20 lt + 5 gls air perasan daun bidara

f. Cara menyediakan air dan kapur barus.
Setiap 4 liter air dicampur dengan 2 potong kapur barus 1 :
g. Persiapan sebelum memandikan jenazah.
1. Menutup aurat simayyit dengan handuk besar mulai pusar sampai dengan lututnya (laki-laki dan perempuan sama) .
2. Melepas pakaian yang masih melekat ditubuhnya.
Caranya :
Pakaian :
a) Dimulai dari lengan sebelah kanan kearah kiri
b) Selanjutnya dari lobang baju (krah) kebawah
c) Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah handuk penutup auratnya. (ini kalau mayyit mengenakan gamis atau baju panjang, kalau hanya kemeja cukup buka kancingnya).
Celana :
a) Digunting sisi sebelah kanan dari atas sampai kebawah lalu sebelah kiri
b) Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup.
Pakaian belakang mayyit :
– Tubuh mayyit dibalik ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri.
– Setelah itu dibalikkan lagi kekanan
3. Menggunting kuku tangan dan kaki kalau panjang .
4. Mencukur bulu ketiak, kalau tidak lebat dicabut saja.
5. Merapikan kumis.
6. Membersihkan hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas ketika dimandikan lalu dibuang setelah selesai
h. Memandikan jenazah.
1. Bersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut
Angkat sedikit tubuh mayyit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.
2. Wudhukan jenazah.
a) Bacalah basmallah.
b) Cuci tapak tangan mayyit 3 X.
c) Bersihkan mulut dan hidungnya 3 X
d) Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai dengan siku.
e) Kepala dan kedua telinganya.
f) Kaki kanan kemudian kirinya.
3. Cara menyiram air perasan daun bidara.
a) Siram kepala dan wajahnya dengan perasan dengan buihnya dulu.
b) Basuh tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah kanan terus kearak kiri.
c) Ulangi sekali lagi.
4. Menyiram dengan air kapur barus (caranya Idem).
5. Keringkan (usap) tubuh mayyit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan handuk yang halus.
Rambut wanita dikepang menjadi tiga.
Wajib berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.

MENGKAFANI JENAZAH.
a. Ukuran kain kafan yang digunakan.
Ukurlah lebar tubuh jenazah. Jika lebar tubuhnya 30 cm, maka lebar kain kafan yang disediakan adalah 90 cm. 1 : 3.
b. Ukurlah tinggi tubuh jenazah.
1. Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 60 cm.
2. Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 50 cm.
3. Jika tinggi tubuhnya 120 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 40 cm.
4. Jika tinggi tubuhnya 90 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 30 cm.
5. Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.
c. Tata cara mengkafani.
1. Jenazah laki-laki.
Jenazah laki-laki dibalut dengan tiga lapis kain kafan. Berdasar dengan hadits.
“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut.
a. Cara mempersiapkan tali pengikat kain kafan.
1. Panjang tali pengikat disesuaikan dengan lebar tubuh dan ukuran kain kafan. Misalnya lebarnya 60 cm maka panjangnya 180 cm.
2. Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat. ( jumlah tali usahakan ganjil). Kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak yang sama diatas usungan jenazah.
b. Cara mempersiapkan kain kafan.
3 helai kain diletakkan sama rata diatas tali pengikat yang sudah lebih dahulu , diletakkan diatas usungan jenazah, dengan menyisakan lebih panjang di bagian kepala.
c. Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
1. Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan lebar 25 cm ( untuk mayyit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm), potonglah dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
2. Kemudian letakkan diatas ketiga helai kain kafan tepat dibawah tempat duduk mayyit, letakkan pula potongan kapas diatasnya.
3. Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayyit.
d. Cara memakaikan kain penutup auratnya.
1. Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggota sujud.
2. Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
3. Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.
e. Cara membalut kain kafan :
1. Mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki .
2. Demikian lakukan denngan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga.
f. Cara mengikat tali-tali pengikat.
1. Mulailah dengan mengikat tali bagian atas kepala mayyit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
2. Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
3. Setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata. Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.
4. Mengkafani jenazah wanita.
Jenazan wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm.
Adapun panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala.
a. Cara mempersiapkan baju kurungnya.
1. Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut.
2. Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya.
3. Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit, dan letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya ).lebar baju kurung tersebut 90 cm.
b. Cara mempersiapkan kain sarung.
Ukuran kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm. Kemudian kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya.
c. Cara mempersiapkan kerudung.
Ukuran kerudungnya adalah 90 cm x90 cm. Kemudian kerudung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurung.
d. Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
1. Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
2. Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
3. Kemudian letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat duduknya, letakkan juga potongan kapas diatasnya.
4. Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.
e. Cara melipat kain kafan.
Sama seperti membungkus mayat laki-laki.
f. Cara mengikat tali.
Sama sepert membungkus mayat laki-laki.
Catatan :
1. Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai kain.
2. Cara mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.

SEKOLAH BARU TEMAN BARU

Sekolah Baru Teman Baru

Pemeran tuti, Lulu, marwa, Sasha, Nurul

Nurul  adalah anak dari pemilik sekolah, dia sangat kaya dan baik hati tapi sayang dia pemalu, sejak awal sekolah tidak ada anak yang berani mendekatinya karena mereka tau nurul anak pemilik sekolah dan ditambah dia pendiam dan pemalu. Suatu hari di kelas seorang wanita mendekati nurul dan mengajaknya berbicara.

tuti : Hai, kamu nurul ya?
Nurul : Iya.
tuti : Saya dengar kamu anak pemilik sekolah ini ?
Nurul : Iya. ( malu-malu )
tuti : Wah keren, boleh kita kenalan, Saya tuti senang bertemu denganmu. (bersikap santai)
Nurul : Saya nurul.
tuti : Kamu sangat terkenal di sekolah ini, tapi aku tidak pernah melihatmu berjalan dengan siapapun, kamu selalu sendiri?
Nurul : Aku sangat malu untuk berbicara dengan orang yang belum aku kenal.
tuti : Ooh.. jadi begitu, bagaimana kalo aku bantu kamu mendapatkan lebih banyak teman, akan saya kenalkan kamu dengan teman temanku.
Nurul : Benarkah ? tapi aku bingung bagaimana aku bisa memulai pembicaraan.
tuti : Santai saja saya akan membantumu.

tuti menuliskan sesuatu di kertas kemudian memberikannya ke nurul.

nurul : Apa ini ?
tuti : Hapalkan itu nanti kita akan coba pada teman-temanku.

tuti menarik tangan putri menuju ke tempat Sasha.

tuti : Sasha.
Sasha : Ehh tuti ada apa ? siapa perempuan yang ada bersamamu itu.
* tuti mendorong pundak nurul dan berbisik “praktekkan itu sekarang”
Nurul : Nama Aku Nurul, maukah kamu berteman denganku ? (gugup)
Sasha : Nama Aku Sasha, senang berkenalan denganmu nurul, kita akan jadi teman baik.
* Nurul tersenyum dan sangat senang mendengar jawaban Sasha

Mereka bertiga bercakap-cakap panjang, ditengah percakapan tuti melihat marwa dan Lulu sedang ngobrol dekat jendela koridor sekolah.
*marwah dan Lulu adalah teman lama tuti.

tuti : Oi Lulu.. marwah.. (melambaikan tangan)
*marwa dan Lulu berbalik ke arah tuti dan melambaikan tangan seraya menuju ke tuti.
Lulu : Wah tuti tak kusangka ternyata kamu sekolah disini juga.
tuti : Yah mau gimana lagi Ayahku memintaku untuk melanjutkan disini, hehehe.
marwa : Siapa dua cewek cantik itu, temen baru kamu ya ( berbisik )
tuti :ya benar, Sasha.. nurul.. Kenalin ini teman lama aku marwa dan Lulu.
Nurul : Nama Aku Nurul, maukah kamu menjadi temanku ?
marwa dan lulu : Tentu saja.
tuti : Kalian masuk kelas mana? ( mengarah ke marwa dan Lulu )
Lulu : Kami ada dikelas yang sama kelas 1-C.
tuti : Wah kita semua sekelas donk, keren.
* lalu semua ketawa karena reaksi tuti yang begitu konyol.

Terjemahan :

New School of New Friends
Starring tuti , Lulu , marwa , Sasha , Nurul
Nurul was the son of the owner of the school , he was very rich and good-natured but unfortunately he was shy , since no child of school early to go near him because they know the owner nurul school children and plus he is quiet and shy . One day in class nurul approached a woman and asked her to speak .

tuti : Hi , you nurul  ?
Nurul : Yes .
tuti : I heard you the owner of a child ‘s school ?
Nurul : Yes . ( Sheepishly )
tuti : Oh cool , we should acquaintance , tuti I am glad to meet you . ( being relaxed )
Nurul : I nurul .
tuti : You are well known in this school , but I never saw anyone walking by , you always alone ?
Nurul : I’m so embarrassed to talk to people who do not know me .
tuti : Ooh .. so so , what if I help you get more friends , will I introduce you to my friends .
Nurul : Really? but I’m confused how I could start a conversation .
tuti : I ‘ll help you relax .
tuti wrote something on paper and then give it to nurul .
nurul : What is this ?
tuti : Remember that we’ll try it on my friends .
tuti attractive daughter’s hand to the place Sasha .
tuti : Sasha .
Sasha : Ehh tuti what is it? woman who is with it .
* Tuti encourage nurul shoulder and whispered ” practice it now ”
Nurul : Names I Nurul , would you be friends with me ? ( nervous )
Sasha : My name’s Sasha , glad to meet you nurul , we will be good friends .
* Nurul smiling and very happy to hear the answer Sasha
The three of them chatted long , amid a conversation tuti see marwa and Lulu are chatting by the window of the school corridor .
* manliness and Lulu is an old friend of Tuti .
tuti : Oi Lulu .. manliness .. ( waving hand )
* marwa and Lulu turned to Tuti and waved as he headed to tuti .
Lulu : Well it turns out you never expected tuti school here as well .
tuti : Well how else would my father asked me to continue here , hehehe .
marwa : Who are the two beautiful girls , a new friend you yes ( whispering )
tuti : yeah right , Sasha .. nurul .. kenalin old friend I marwa and Lulu .
Nurul : Names I Nurul , will you be my friend ?
marwa and lulu : Of course .
tuti : You enter the classroom where ? ( Leading to marwa and Lulu )
Lulu : We have the same class class 1 – C .
tuti : Well we all donk class , cool .
* Then all laugh because tuti reaction so ridiculous .

KATA BAKU

Kata Baku dan Kata Tidak Baku Beserta Pengertiannya

 

A
aberasi (abrasi) – penyimpangan dari yang umum
absorpsi (absorsi) – penyerapan
aki (accu) – alat himpun tenaga listrik
adab (adap) – moral
adidaya (adi daya) – adi kuasa

Abjad ( abjat) – huruf dalam bahasa indonesia

Aktif ( aktip) – ikut partisipasi / tidak pasif

Aktivitas ( aktifitas) – suatu kegiatan

Andal (handal)  – dapat diharapkan / pintar dalam bidangnya.

Analisis (analisa) – penyelidikan

Antre ( antri ) – menunggu giliran

Apotek (apotik) – tempat menjual obat atau tebus obat

Atlet (atlit) – orang yang disebut olahragawan
B
batalion (batalyon) – bagian dari resimen dalam kesatuan tentara
baterai (baterei) – alat himpun dan pembangkit tenaga listrik
blangko (belangko) – tanda bukti pembayaran
bengkuang (bengkoang/bengkowang) – termasuk dalam umbi
beterbangan (berterbangan) – banyak barang yang terbang / jatuh kesana kemari

Bus (bis) – mesin transportasi

Bronkhitis (bronchitis) – radang tenggorokan

Budek(budge) – tuli; tunarungu; lemah atau kurang pendengaran

bujet (budget) – anggaran pemasukan dan pengeluaran; rencana anggaran

bumiputra (bumiputera) – penduduk asli; pribumi

bungalo (bungalow) – tempat peristirahatan di luar kota

C

clash (kles): bentrokan; pertentangan; perselisihan

clien (klien): penerima layanan hukum dari pengacara; pelanggan

closet (kloset): porselin pada tempat buang air besar

club (klab): perkumpulan; gedung pertemuan

clurit (celurit): sabit lengkung

cockpit (kokpit): ruang pilot atau kopilot pesawat terbang

cocktail (koktail): minuman beralkohol bercampur es batu dan gula

coklat (cokelat): warna seperti sawo matang

combro (comro): nama sejenis panganan

cumulus (kumulus): awan padat yang menggumpal

 

D

deputy (deputi): wakil pejabat

design/disain (desain): rancangan; corak; pola

despenser (dispenser): mesin saji; penyemprot

destilasi (distilasi): proses penguapan

deterjen (detergen): bahan pencuci pakaian

detil/detel (detail): sampai ke bagian-bagian kecil;rinci

deviden (dividen): bagian dari keuntungan perusahaan

dharma (darma): ajaran atau perbuatan baik;kebajikan

dhoif (daif): kekuatan hukumnya lemah

dhuhur/lohor (zhuhur): salat pada tengah siang hari;waktu tegah siang hari

duren (durian): buah yang kulitnya berduri

dopping (doping): penggunaan obat terlarang

 

E

eksport/export (ekspor): pengiriman sesuatu ke luar negeri

ekstrim (ekstrem): keras dan teguh pendirian; fanatik

ekwivalen/equivalen (ekuivalen): kadarnya sebanding

elektroda (elektrode): kutub baterai listrik; pengalir arus listrik

elip (elips): bundar melonjong

elit (elite): kalangan terpilih; terpandang

empek-empek (pempek): makanan khas Palembang

engine (enjin): alat penggerak mesin; mesin

ensiklopedia (ensiklopedi): kumpulan karya berbagai ilmu disertai penjelasannya

 

F

fitoksoid (fitotoksoit): zat yang menimbulkan tumbuhan keracunan

foklor (folklor): cerita rakyat dan adat istiadatnya atau ilmunya

formil (formal): sesuai dengan aturan; resmi

foto copy/foto kopi/photo copy (fotokopi): mesin pengganda barang cetak atau hasilnya

foto studio (studio foto): studio untuk pemotretan; ruang untuk mengambil gambar

fotosintesa/fotosintesis (fotosintetis): pembentukan zat makanan pada tumbuhan di dalam bantuan sinar matahari

frasa (frase): gabungan kata yang bermakna

frekwensi (frekuensi): getaran gelombang; kekerapan

frigit (frigid): tidak mudah terangsang; nafsu seksualnya tidak bergairah

fron (front): garis depan pertahanan; medan laga

faqih (fakih): pakar hukum Islam

farmakop (farmakope): buku obat-obatan standar

fas (vas): tempat wadah bunga hiasan; jambangan

ferri/fery (feri): kapal penyebrangan

 

G

ghaib/ghoib (gaib): tersembunyi; terselubung

gip (gips): pembalut tulang patah

gladi (geladi): latihan; pemanasan kerja

glamour (glamor): gemerlap; berkilauan

glondong (gelondong): batangan kayu utuh yang

besar

glosary (glosarium): daftar kata dan penjelasannya

glukoma (glaukoma): bular hijau pada mata

glukosa (glukose): zat pembentuk gula; zat gula

goa (gua): lobang besar pada batu atau gunung

grendel (gerendel): kunci pintu dari logam

griya (gria): rumah; tempat tinggal

 

H

higiena/hygiene (higiene): ilmu kesehatan

himbau (imbau): seruan ajakan serius

himpit (impit): desak-desakan; apit

hingar-bingar (ingar-bingar): hiruk-pikuk; gempar

hipermetri (hipermetripia): penyakit mata rabun dekat

hipotesa (hipotesis): anggapan dasar yang didugaduga

hipotik (hipotek): surat berhutang; kredit dengan jaminan

hipovitaminose (hipovitaminosis): penyakit akibat kekurangan vitamin

hirarki (hierarki): tingkatan secara unit

hiroglif (hieroglif): tulisan Mesir kuna

hisap (isap): tarikan bertenaga hawa; sedot

honocoroko (hanacaraka): aksara Jawa

 

I

illusi (ilusi): hanya angan-angan; khayalan

import (impor): pemasukan sesuatu dari luar negeri

incognito (inkognito): sembunyi-sembunyi; secara menyamar

income (inkam): pendapatan; penghasilan

influensa/influinza (influenza): penyakit batuk; salesma

infra merah (inframerah): sinar matahari yang panas

ionosfir (ionosfer): salah satu lapisan bumi

iradah/irodah (iradat): kehendak Tuhan

irasionil/irrasional (irasional): tidak masuk akal; tidak berdasar rasio

Islamiyah (Islamiah): bersifat keislaman

isra’ (israk): perjalanan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram ke Masjidil Aksa

isteri (istri): pasangan hidup suami; wanita yang menikah; bini

 

J

jadah (juadah): penganan dari ketan yang ditumbuk

jaelangkung/jailangkung (jalangkung): permainan memanggil ruh

jagad (jagat): dunia dan isinya; alam dunia

jahiliyah (jahiliah): kebodohan; belum beradab

jaman (zaman) : waktu lalu yang menandai sesuatu; waktu ; masa

jejer (jajar): baris atau deret secara teratur; banjar

jemaah/jemaat (jamaah): kumpulan orang beribadah

jenasah (jenazah): jasad orang mati; mayat

jendral (jenderal): pangkat tertinggi dalam militer

jerembap (jerembab): jatuh tertelungkup

jiujitsu/yuyitsu (jujitsu): beladiri khas Jepang

jizim (jisim): jasad; badan; tubuh; raga

jogging (joging): lari kecil untuk menyehatkan badan

joint (join): bergabung; ikut serta; patungan

 

K

kaos (kaus): sarung baan, kaki, dan tangan

kasep (kasip): terlewat waktu

katagori (kategori): dasar mengelompokkan; kriteria

kataketis (katekis): guru agama Kristen

katalepsia (katalepsi): sulit mengembalikan otot

katalisa (katalisis): pendayagunaan reaksi kimia

klop (kelop): cocok benar; sesuai; serasi; pas

klorofil (kloropil): zat hijau daun

kloter (keloter): kelompok terbang kwaci

(kuaci): biji semangka yang dikeringkan

kwartal (kuartal): seperempat tahun; triwulan

kung fu (kungfu): jenis seni beladiri

kuno (kuna): dahulu kala

kurnia (karunia): belas kasih Tuhan; anugerah

kusen (kosen): kerangka jendela dari kayu

 

L

lapal/rapal (lafal): cara pengucapan bunyi bahasa

lasykar (laskar): kelompok serdadu; pasukan perang

laveransir (leveransir): penyedia kebutuhan

ledeng (leding): saluran air dari pipa

linier (linear): berkaitan dengan garis

literal (litoral): antara pantai berpasang tinggi dan rendah

liver (lever): hati

linier (linear): berkaitan dengan garis

literal (litoral): antara pantai berpasang tinggi dan rendah

liver (lever): hati

 

M

mabok (mabuk): hilang kesadaran; amat gemar; tergila-gila

madukoro (madukara): kain sutera benang emas

mafum/ma’fum (mafhum): sudah faham

maag (mag): salah satu alat pencernaan; lambung

mahnet (magnet): besi berdaya tarik seperti listrik

maghrib (magrib): waktu matahari tenggelam; waktu salat magrib

Mahabarata (Mahabharata): kisah perang keluarga Bharata

Maha Esa (Mahaesa): Tuhan; Allah

maesa (mahesa): kerbau

mahfudz (mahfuz): yang tersembunyi dalam hati

maisena (maizena): tepung jagung

moderen (modern): mutakhir; yang paling baru

monarkhi (monarki): sistem pemerintahan raja

monotheis (monoteis): kepercayaan satu Tuhan

monotype (monotipe): mesin susun huruf lepas

multi fungsi (multifungsi): banyak fungsinya

mummi (mumi): mayat yang diawetkan dengan balsam

 

N

netralisir (netralisasi): proses penetralan penawaran racun atau bisa

netting (neting): permainan di depan net; bola menyentuh net

netto (neto): berat bersih; penghasilan bersih

nina bobo (ninabobo): tembang untuk menidurkan bayi

nipas (nifas): darah dari rahim yang keluar setelah melahirkan

nomaden (nomad): kelompok orang yang hidupnya berpindah-pindah

nomer (nomor): angka urutan kedudukan

non aktif/non-aktif (nonaktif): tidak bertugas lagi

non Indonesia (non-Indonesia): bukan Indonesia

nonsen (nonsens): omong kosong; tidak ada artinya

notulen (notula): catatan singkat hasil pertemuan

 

O

okulele (ukulele): alat musik seperti gitar empat dawai

omset (omzet): uang hasil penjualan

ongseng/oseng-oseng (gongseng): menggoreng tanpa minyak; hanya dengan bumbu

oplet (opelet): angkutan umum berbentuk sedan

orange (oranye): merah kekuningan; jingga

organisir (organisasi): mengatur sesuatu hingga membentuk kesatuan; satu kesatuan

orisinil (orisinal): masih seperti semula; belum berubah; asli

orkhestra/orchestra (orkestra): orkes gesek

osmosis (osmose): tembusnya dinding sel oleh percampuran dua cairan

otentik (autentik): asli; sah

otopsi (autopsi): pembedahan tubuh mayat

 

P

pacet (pacat): lintah darat

padepokan (pedepokan): tempat semedi; sanggar seni

padri (paderi): pendeta Kristen atau Katolik; pastur

palem (palm): keluarga tumbuhan kelapa atau kurma

pamfelet/famplet (pamflet): brosur; selebaran

panca indra (pancaindera): lima indera yaitu

penglihatan, pencium, pengecap, perasa, pendengar

panembahan (penembahan): sebutan raja atau orang yang dihormati

pangkreas (pankreas): kelenjar ludah perut

panitra (panitera): pencatat dalam persidangan; penulis

paradox (paradoks): berlawanan; bertentangan

pleton (peleton): satu pasukan prajurit

plintir (pelintir): gerak memutar

plonco (pelonco): pengenalan dan penghayatan lingkungan baru

plontos (pelontos): kepala dibuat tidak berambut gundul

polio (folio): jenis ukuran kertas

pondasi (fondasi): dasar bangunan

 

Q

qasidah/qosidah (kasidah): nyanyian dari Arab

qodariyah (kadariah): pandangan bahwa kehidupan manusia ditentukan sendiri oleh manusia

qodi/qadi (kadi): hakim agama Islam

Qodiriyah (Kadiriah): aliran tarikat yang didirikan Abdul Kadir Jailani

qolam/qalam (kalam): alat tulis; perkataan

qolbu (kalbu): pusat perasaan batin; hati

Qomariyah (Kamariah): penanggalan berdasarkan peredaran bulan

qomat (kamat): seruan salat segera dimulai

qona’ah (kanaah): merasa cukup menerima pemberian Allah

qori (qari): laki-laki pembaca Alquran

qoriah (qariah): wanita pembaca Alquran

 

R

radio aktif (radioaktif): sinar radium dan uranium untuk pengobatan

raka’at/rekaat (rakaat): hitungan dalam salat

Ramadhan/Romadhon/Romadlon (Ramadan): bulan kesembilan dalam tahun Hijrian; bulan puasa

rangking/rengking (ranking): peringkat; pangkat; tingkat

ranzel/rangsel (ransel): tas gendong besar dari kain terpal

rapih (rapi): enak dipandang mata; bersih dan teratur

rapot/raport (rapor): buku catatan hasil belajar

rasia/rajia (razia): penggerebekan pemerikasaan surat kendaraan

rasialist (rasialis): pengikut paham rasial; mempertahankan perbedaan warna kulit

rasionil (rasional): sesuai dengan akal

romo (rama): ayah; bapak; gelar pendeta Katolik

romusha (romusa): pekerja paksa zaman Jepang

rong-rong (rongrong): merusak sedikir demi sedikti

ronsen (rontgen): foto dengan sinar-x

route (rute): arah jalan yang dilewati

 

S

centigram (sentigram): seperseratus gram

centimeter (sentimeter): seperseratus meter

sa’i (sai): berjalan atau lari dalam rangkaian ibadah haji; berjalan atau lari dari Safa ke Marwah

sahadat (syahadat): pengakuan dan kesaksian iman Islam

sahid/syahit (syahid): orang mati karena membela agama

sahwat (syahwat): nafsu untuk senggama; berahi

saka guru/sokoguru/soko guru (sakaguru): tiang; penyangga utama

sakharin (sakarin): zat gula

saklar (sakelar): alat hubungan aliran listrik; penghidup dan pemati lampu listrik

salesma (selesma): penyakit hidung beringus; influenza; pilek

seign/sign/sen (sein): tanda; isyarat; lambang; simbol

sekedar (sekadar): alakadarnya

sekering (sekring): alat pengatur arus listrik

sepon/spon (spons): busa karet

seprei (seprai): kain alas kasur

sticker (stiker): tulisan pada plastik untuk ditempel

stip (setip): karet peghapus tulisan

stir (setir): kemudi kendaraan

stock (stok): persediaan barang

stress (stres): tekanan jiwa

strip (setrip): tanda pangkat pada bahu

strok (stroke): serangan otak dibarengi kelumpuhan

sub bab (subbab): anak bab; di bawab

 

 

T

tersina (terzina): puisi tiga larik

test (tes): ujian untuk menjajagi kemampuan; percobaan

thawaf (tawaf): berjalan tujuh kali mengitari kakbah sewaktu haji

theater (teater): gedung pertunjukan film

theologi (teologi): ilmu tentang ketuhanan

tonel (tonil): sandiwara; pentas drama

top hit (tophit): pada puncak kesuksesan

topaz (topas): batu permata aneka warna

toples (stoples): tabung plastik penyimpan roti

tour (tur): perjalanan wisata; pelancong; piknik

touris (turis): wisatawan; pelancong

U

ujian ulangan (ujian ulang): ujian untuk memperbaiki nilai

ukhrowi (ukhrawi): berhubungan atau bersifat akhirat; keakhiratan

ultra modern (ultramodern): luar biasa modernnya; modern sekali; mutakhir

urin (urine): air kencing; air seni

ustadz (ustaz): guru agama Islam; mubalig

 

 

V

valentin (valentine): hari kasih sayang

vampire (vampir): kelelawar besar penghisap darah; makhluk halus yang menakutkan

vanilli/panili (vanili): biji pengharum makanan

varices (varises): pelebaran pembuluh darah balik

varitas (varietas): tanaman berbeda dari lain kelompok

vaskuler (vaskular): perihal pembuluh darah

vegetarian (vegetaris): manusia yang berpantang makan daging

vermaks (vermak): pengubahan potongan atau model pakaian

vignet (vinyet): hiasan bentuk tumbuhan rambat

villa (vila): rumah asri di pegunungan

 

W

waver (wafer) : sejenis kue

waqaf (wakaf) : sumbangan

wihara (vihara) : rumah ibadah umat Buddha

wik (wig) : rambut palsu

wool (wol) : sejenis benang dari bulu domba

wudhlu/wudhlu’/wudhu’/wuduk (wudhu) : bersuci dengan air dalam agama islam

wusu (wushu) : seni olahraga bela diri dari Cina

 

X

senon (xenon) : unsur kimia dengan nomor atom 54

xantophil (xantofil): pigmen pada tumbuhan

 

Y

yudikatif (judikatif): berkaitan dengan yang

mengadili perkara; fungsi dan pelaksanaan keadilan

yudisial (judisial): berhubungan dengan pengadilan

yudo (judo): olahraga beladiri

yunior (junior): muda

yurisdiksi (jurisdiksi): berkaitan dengan hokum

 

Z

zahir/zohir/dhohir (lahir): keluar dari kandungannya; yang kelihatan dari luar

zam-zam (zamzam): mata air di Mekah

zig-zag (zigzag): berliku-liku; berkelok-kelok; berbelit-belit

zinah/jina (zina): persetubuhan yang tidak sah menurut hukum; senggama pria dan wanita yang bukan suami istri

zona (zone): wilayah yang dibatasi; daerah; kawasan

zygot/zigote (zigot): perkembangan lanjut pertemuan Ssel jantan dan betina; sebelum menjadi embrio

BUDIDAYA BUAH APEL

 BUDIDAYA TANAMAN BUAH APEL

 

 

 


1. SEJARAH SINGKAT
Apel merupakan tanaman buah tahunan yang berasal dari daerah Asia Barat dengan iklim sub tropis. Di Indonesia apel telah ditanam sejak tahun 1934 hingga saat ini.

2. JENIS TANAMAN
Menurut sistematika, tanaman apel termasuk dalam:
1) Divisio : Spermatophyta
2) Subdivisio : Angiospermae
3) Klas : Dicotyledonae
4) Ordo : Rosales
5) Famili : Rosaceae
6) Genus : Malus
7) Spesies : Malus sylvestris Mill
Dari spesies Malus sylvestris Mill ini, terdapat bermacam-macam varietas yang memiliki ciri-ciri atau kekhasan tersendiri. Beberapa varietas apel unggulan antara lain: Rome Beauty, Manalagi, Anna, Princess Noble dan Wangli/Lali jiwo.

3. MANFAAT TANAMAN
Apel mengandung banyak vitamin C dan B. Selain itu apel kerap menjadi pilihan para pelaku diet sebagai makanan substitusi.

4. SENTRA PENANAMAN
Di Indonesia, apel dapat tumbuh dan berbuah baik di daerah dataran tinggi. Sentra produksi apel di adalah Malang (Batu dan Poncokusumo) dan Pasuruan (Nongkojajar), Jatim. Di daerah ini apel telah diusahakan sejak tahun 1950, dan berkembang pesat pada tahun 1960 hingga saat ini. Selain itu daerah lain yang
banyak dinanami apel adalah Jawa Timur (Kayumas-Situbondo, Banyuwangi), Jawa Tengah (Tawangmangu), Bali (Buleleng dan Tabanan), Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Sedangkan sentra penanaman dunia berada di Eropa, Amerika, dan Australia.

5. SYARAT TUMBUH


5.1. Iklim
1) Curah hujan yang ideal adalah 1.000-2.600 mm/tahun dengan hari hujan 110-150 hari/tahun. Dalam setahun banyaknya bulan basah adalah 6-7 bulan dan bulan kering 3-4 bulan. Curah hujan yang tinggi saat berbunga akan menyebabkan bunga gugur sehingga tidak dapat menjadi buah.
2) Tanaman apel membutuhkan cahaya matahari yang cukup antara 50-60% setiap harinya, terutama pada saat pembungaan.
3) Suhu yang sesuai berkisar antara 16-27 derajat C.
4) Kelembaban udara yang dikehendaki tanaman apel sekitar 75-85%.


5.2. Media Tanam
1) Tanaman apel tumbuh dengan baik pada tanah yang bersolum dalam, mempunyai lapisan organik tinggi, dan struktur tanahnya remah dan gembur, mempunyai aerasi, penyerapan air, dan porositas baik, sehingga pertukaran oksigen, pergerakan hara dan kemampuan menyimpanan airnya optimal.
2) Tanah yang cocok adalah Latosol, Andosol dan Regosol.
3) Derajat keasaman tanah (pH) yang cocok untuk tanaman apel adalah 6-7 dan kandungan air tanah yang dibutuhkan adalah air tersedia.
4) Dalam pertumbuhannya tanaman apel membutuhkan kandungan air tanah yang cukup.
5) Kelerengan yang terlalu tajam akan menyulitkan perawatan tanaman, sehingga bila masih memungkinkan dibuat terasering maka tanah masih layak ditanami.


5.3. Ketinggian Tempat
Tanaman apel dapat tumbuh dan berbuah baik pada ketinggian 700-1200 m dpl. dengan ketinggian optimal 1000-1200 m dpl.

6. PEDOMAN BUDIDAYA
6.1. Pembibitan
Perbanyakan tanaman apel dilakukan secara vegetatif dan generatif. Perbanyakan yang baik dan umum dilakukan adalah perbanyakan vegetatif, sebab perbanyakan generatif memakan waktu lama dan sering menghasilkan bibit yang menyimpang dari induknya. Teknik perbanyakan generatif dilakukan dengan biji, sedangkan perbanyakan vegetatif dilakukan dengan okulasi atau penempelan (budding), sambungan
(grafting) dan stek.
1) Persyaratan Benih
Syarat batang bawah : merupakan apel liar, perakaran luas dan kuat, bentuk pohon kokoh, mempunyai daya adaptasi tinggi. Sedangkan syarat mata tunas adalah berasal dari batang tanaman apel yang sehat dan memilki sifat-sifat unggul.
2) Penyiapan Benih
Penyiapan benih dilakukan dengan cara perbanyakan batang bawah dilakukan langkah-langkah sebagai beriku t:
a) Anakan / siwilan
1. Ciri anakan yang diambil adalah tinggi 30 cm, diameter 0,5 cm dan kulit batang kecoklatan.
2. Anakan diambil dari pangkal batang bawah tanaman produktif dengan cara menggali tanah disekitar pohon, lalu anakan dicabut beserta akarnya secara berlahan-lahan dan hati-hati.
3. Setelah anakan dicabut, anakan dirompes dan cabang-cabang dipotong, lalu ditanam pada bedengan selebar 60 cm dengan kedalaman parit 40 cm.
b) Rundukan (layering)
1. Bibit hasil rundukan dapat diperoleh dua cara yaitu:
– Anakan pohon induk apel liar: anakan yang agak panjang direbahkan melekat tanah, kemudian cabang dijepit kayu dan ditimbun tanah; penimbunan dilakukan tiap 2 mata; bila sudah cukup kuat, tunas dapat
dipisahkan dengan cara memotong cabangnya.
– Perundukan tempelan batang bawah: dilakukan pada waktu tempelan dibuka (2 minggu) yaitu dengan memotong 2/3 bagian penampang batang bawah, sekitar 2 cm diatas tempelan; bagian atas keratan dibenamkan dalam tanah kemudian ditekuk lagi keatas. Pada tekukan diberi penjepit kayu atau bambu.
2. Setelah rundukan berumur sekitar 4 bulan, dilakukan pemisahan bakal bibit dengan cara memotong miring batang tersebut dibawah keratan atau tekukan. Bekas luka diolesi defolatan.
c) Stek
Stek apel liar berukuran panjang 15-20 cm ( diameter seragam dan lurus), sebelum ditanam bagian bawah stek dicelupkan ke larutan Roton F untuk merangsang pertumbuhan akar. Jarak penanaman 30 x 25 cm, tiap bedengan ditanami dua baris. Stek siap diokulasi pada umur 5 bulan, diameter batang ± 1
cm dan perakaran cukup cukup kuat.
3) Teknik Pembiitan
a) Penempelan
1. Pilih batang bawah yang memenuhi syarat yaitu telah berumur 5 bulan, diameter batang ± 1 cm dan kulit batangnya mudah dikelupas dari kayu.
2. Ambil mata tempel dari cabang atau batang sehat yang berasal dari pohon apel varietas unggul yang telah terbukti keunggulannya. Caranya adalah dengan menyayat mata tempel beserta kayunya sepanjang 2,5-5 cm (Matanya ditengah-tengah). Kemudian lapisan kayu dibuang dengan hati-hati agar matanya tidak rusak
3. Buat lidah kulit batang yang terbuka pada batang bawah setinggi ± 20 cm dari pangkal batang dengan ukuran yang disesuaikan dengan mata tempel. Lidah tersebut diungkit dari kayunya dan dipotong setengahnya.
4. Masukkan mata tempel ke dalam lidah batang bawah sehingga menempel dengan baik. Ikat tempelan dengan pita plastik putih pada seluruh bagian tempelan.
5. Setelah 2-3 minggu, ikatan tempelan dapat dibuka dan semprot/ kompres dengan ZPT. Tempelan yang jadi mempunyai tanda mata tempel berwarna hijau segar dan melekat.
6. Pada okulasi yang jadi, kerat batang sekitar 2 cm diatas okulasi dengan posisi milintang sedikit condong keatas sedalam 2/3 bagian penampang.
Tujuannya untuk mengkonsentrasikan pertumbuhan sehingga memacu pertumbuhan mata tunas.
b) Penyambungan
1. Batang atas (entres) berupa cabang (pucuk cabang lateral).
2. Batang bawah dipotong pada ketinggian ± 20 cm dari leher akar.
3. Potong pucuknya dan belah bagian tengah batang bawah denngan panjang 2-5 cm.
4. Cabang entres dippotong sepanjang ± 15 cm (± 3 mata), daunnya dibuang, lalu pangkal batang atas diiris berbentuk baji. Panjang irisan sama dengan panjang belahan batang bawah.
5. Batang atas disisipkan ke belahan batang bawah, sehingga kambium keduanya bisa bertemu.
6. Ikat sambungan dengan tali plastik serapat mungkin.
7. Kerudungi setiap sambungan dengan kantung plastik. Setelah berumur 2-3 minggu, kerudung plastik dapat dibuka untuk melihat keberhasilan sambungan.
4) Pemeliharaan pembibitan
Pemeliharaan batang bawah meliputi
a) Pemupukan: dilakukan 1-2 bulan sekali dengan urea dan TSP masing-masing 5 gram per tanaman ditugalkan (disebar mengelilingi) di sekitar tanaman.
b) Penyiangan: waktu penyiangan tergantung pada pertumbuhan gulma.
c) Pengairan: satu minggu sekali (bila tidak ada hujan)
d) Pemberantasan hama dan penyakit: disemprotkan pestisida 2 kali tiap bulan dengan memperhatikan gejala serangan. Fungisida yang digunakan adalah Antracol atau Dithane, sedangkan insektisida adalah Supracide atau Decis.
Bersama dengan ini dapat pula diberikan pupuk daun, ditambah perekat Agristic.
5) Pemindahan Bibit
Bibit okulasi grafting (penempelan dan sambungan) dapat dipindahkan ke lapang pada umur minimal 6 bulan setelah okulasi, dipotong hingga tingginya 80-100 cm dan daunnya dirompes.


6.2. Pengolahan Media Tanam
1) Persiapan
Persiapan yang diperlukan adalah persiapan pengolahan tanah dan pelaksanaan survai. Tujuannya untuk mengetahui jenis tanaman, kemiringan tanah, keadaan tanah, menentukan kebutuhan tenaga kerja, bahan paralatan dan biaya yang diperlukan.
2) Pembukaan Lahan
Tanah diolah dengan cara mencangkul tanah sekaligus membersihkan sisa-sisa tanaman yang masih tertinggal.
3) Pembentukan Bedengan
Pada tanaman apel bedeng hampir tidak diperlukan, tetapi hanya peninggian alu penanaman.
4) Pengapuran
Pengapuran bertujuan untuk menjaga keseimbangan pH tanah. Pengapuran hanya dilakukan apabila ph tanah kurang dari 6.
5) Pemupukan
Pupuk yang diberikan pada pengolahan lahan adalah pupuk kandang sebanyak 20 kg per lubang tanam yang dicampur merata dengan tanah, setelah itu dibiarkan selama 2 minggu.


6.3. Teknik Penanaman
1) Penentuan Pola Tanam
Tanaman apel dapat ditanam secara monokultur maupun intercroping. Intercroping hanya dapat dilakukan apabila tanah belum tertutup tajuk-tajuk daun atau sebelum 2 tahun. Tapi pada saat ini, setelah melalui beberapa penelitian intercroping pada tanaman apel dapat dilakukan dengan tanaman yang berhabitat
rendah, seperti cabai, bawang dan lain-lain. Tanaman apel tidak dapat ditanam pada jarak yang terlalu rapat karena akan menjadi sangat rimbun yang akan menyebabkan kelembaban tinggi, sirkulasi
udara kurang, sinar matahari terhambat dan meningkatkan pertumbuhan penyakit. Jarak tanam yang ideal untuk tanaman apel tergantung varietas. Untuk varietas Manalagi dan Prices Moble adalah 3-3.5 x 3.5 m, sedangkan untuk varietas Rome Beauty dan Anna dapat lebih pendek yaitu 2-3 x 2.5-3 m.
2. Pembuatan Lubang Tanam
Ukuran lubang tanam antara 50 x 50 x 50 cm sampai 1 x 1 x 1 m. Tanah atas dan tanah bawah dipisahkan, masing-masing dicampur pupuk kandang sekurangkurangnya 20 kg. Setelah itu tanah dibiarkan selama ± 2 minggu, dan menjelang tanam tanah galian dikembalikan sesuai asalnya.
3. Cara Penanaman
Penanaman apel dilakukan baik pada musim penghujan atau kemarau (di sawah). Untuk lahan tegal dianjurkan pada musim hujan.
Cara penanaman bibit apel adalah sebagai berikut:
a. Masukan tanah bagian bawah bibit kedalam lubang tanam.
b. Masukan bibit ditengah lubang sambil diatar perakarannya agar menyebar.
c. Masukan tanah bagian atas dalam lubang sampai sebatas akar dan ditambah tanah galian lubang.
d. Bila semua tanah telah masuk, tanah ditekan-tekan secara perlahan dengan tangan agar bibit tertanam kuat dan lurus. Untuk menahan angin, bibit dapat ditahan pada ajir dengan ikatan longgar.


6.4. Pemeliharaan Tanaman
1) Penjarangan dan penyulaman
Penjarangan tanaman tidak dilakukan, sedangkan penyulaman dilakukan pada tanaman yang mati atau dimatikan kerena tidak menghasilkan dengan cara menanam tanaman baru menggantikan tanaman lama. Penyulaman sebaiknya dilakukan pada musim penghujan.
2) Penyiangan
Penyiangan dilakukan hanya bila disekitar tanaman induk terdapat banyak gulma yang dianggap dapat mengganggu tanaman. Pada kebun yang ditanami apel dengan jarak tanam yang rapat (± 3×3 m), peniangan hampir tidak perlu dilakukan karena tajuk daun menutupi permukaan tanah sehingga rumput-rumput tidak dapat tumbuh.
3) Pembubunan
Penyiangan biasanya diikuti dengan pembubunan tanah. Pembubunan dimaksudkan untuk meninggikan kembali tanah disekitar tanaman agar tidak tergenang air dan juga untuk menggemburkan tanah. Pembubunan biasanya dilakukan setelah panen atau bersamaan dengan pemupukan.
4) Perempalan/Pemangkasan
Bagian yang perlu dipangkas adalah bibit yang baru ditanam setinggi 80 cm, tunas yang tumbuh di bawah 60 cm, tunas-tunas ujung beberapa ruas dari pucuk, 4-6 mata dan bekas tangkai buah, knop yang tidak subur, cabang yang berpenyakit dan tidak produkrif, cabang yang menyulitkan pelengkungan, ranting atau daun yang menutupi buah. Pemangkasan dilakukan sejak umur 3 bulan sampai didapat bentuk yang diinginkan(4-5 tahun).
5) Pemupukan
a) Pada musim hujan/tanah sawah
1. Bersamaan rompes daun (


7. HAMA DAN PENYAKIT
7.1. Hama
1) Kutu hijau (Aphis pomi Geer)
Ciri: kutu dewasa berwarna hijau kekuningan, antena pendek, panjang tubuh 1,8 mm, ada yang bersayap ada pula yang tidak; panjang sayap 1,7 mm berwarna hitam; perkembangbiakan sangat cepat, telur dapat menetas dalam 3-4 hari. Gejala: (1) nimfa maupun kutu dewasa menyerang dengan mengisap cairan selsel
daun secara berkelompok dipermukaan daun muda, terutama ujung tunas muda, tangkai cabang, bunga, dan buah; (2) kutu menghasilkan embun madu yang akan melapisi permukaan daun dan merangsang tumbuhnya jamur hitam (embun jelaga); daun berubah bentuk, mengkerut, leriting, terlambat berbunga, buah-buah muda gugur,jika tidak mutu buahpun jelek. Pengendalian: (1) sanitasi kebun dan pengaturan jarak tanam (jangan terlalu rapat); (2) dengan musuh alami coccinellidae lycosa; (3) dengan penyemprotan Supracide 40 EC (ba Metidation) dosis 2 cc/liter air atau 1-1,6 liter; (4) Supracide 40 EC dalam 500-800 liter/ha air dengan interval penyemprotan 2 minggu sekali; (5) Convidor 200 SL (b.a. Imidakloprid) dosis 0,125-0,250 cc/liter air; (6) Convidor 200 SL dalam 600 liter/h air dengan interval penyemprotan 10 hari sekali (7) Convidor ini dapat mematikan sampai telur-telurnya; cara penyemprotan dari atas ke bawah. Penyemprotan dilakukan 1-2 minggu sebelum pembungaan dan dilanjutkan 1-1,5 bulan setelah
bunga mekar sampai 15 hari sebelum panen.
2) Tungau, Spinder mite, cambuk merah (panonychus Ulmi)
Ciri: berwarna merah tua, dan panjang 0,6 mm. Gejala: (1) tungau menyerang daun dengan menghisap cairan sel-sel daun; (2) pada serangan hebat menimbulkan bercak kuning, buram, cokelat, dan mengering; (3) pada buah menyebabkan bercak keperak-perakan atau coklat. Pengendalian: (1) dengan musah alami coccinellidae dan lycosa; (2) penyemprotan Akarisida Omite 570 EC sebanyak 2 cc/liter air atau 1 liter Akarisida Omite 570 EC dalam 500 liter air per hektar dengan interval 2 minggu.
3) Trips
Ciri: berukuran kecil dengan panjang 1mm; nimfa berwarna putih kekuningkuningan; dewasa berwarna cokelat kehitam-hitaman; bergerak cepat dan bila tersentuh akan segera terbang menghindar. Gejala: (1) menjerang daun, kuncup/tunas, dan buah yang masih sangat muda; (2) pada daun terlihat berbintikbintik
putih, kedua sisi daun menggulung ke atas dan pertumbuhan tidak normal; (3) daun pada ujung tunas mengering dan gugur (4) pada daun meninggalkan bekas luka berwarna coklat abu-abu. Pengendalian: (1) secara mekanis dengan membuang telur-telur pada daun dan menjaga agar lingkungan tajuk tanaman tidk
terlalu rapat; (2) penyemprotan dengan insektisida seperti Lannate 25 WP (b.a. Methomyl) dengan dosis 2 cc/liter air atau Lebaycid 550 EC (b.a. Fention) dengan dosis 2 cc/liter air pada sat tanaman sedang bertunas, berbunga, dan pembentukan buah.
4) Ulat daun (Spodoptera litura)
Ciri: larva berwarna hijau dengan garis-garis abu-abu memanjang dari abdomen sampai kepala.pada lateral larva terdapat bercak hitam berbentuk lingkaran atau setengah lingkaran, meletakkan telur secara berkelompok dan ditutupi dengan rambut halus berwarna coklat muda. Gejala: menyerang daun, mengakibatkan lubang-lubang tidak teratur hingga tulang-tulang daun. Pengendalian: (1) secara mekanis dengan membuang telur-telur pada daun; (2) penyemprotan dengan penyemprotan seperti Tamaron 200 LC (b.a Metamidofos) dan Nuvacron 20 SCW (b.a. Monocrotofos).
5) Serangga penghisap daun (Helopelthis Sp)
Ciri: Helopelthis Theivora dengan abdomen warna hitam dan merah, sedang HelopelthisAntonii dengan abdomen warna merah dan putih. Serabgga berukuran kecil. Penjang nimfa yang baru menetas 1mm dan panjang serangga dewasa 6-8mm. Pada bagian thoraknya terdapat benjolan yang menyerupai jarum. Gejala : menyerang pada pagi, sore atau pada saat keadaan berawan; menyerang daun muda, tunas dan buah buah dengan cara menhisap cairan sel; daun yang terserang menjadi coklat dan perkembanganya tidak simetris; tunas yang terserang menjadi coklat, kering dan akhirnya mati; serangan pada buah
menyebabkan buah menjadibercak-bercak coklat, nekrose, dan apabila buah membesar, bagian bercak ini pecah yang menyebebkan kualitas buah menurun. Pengendalian : (1) secara mekanis dengan cara pengerondongan atap plastik/pembelongsongan buah. (2) Penyemprotan dengan insektisida seperti
Lannate 25 WP (b.a. Metomyl), Baycarb 500 EC (b.a. BPMC), yang dilakukan pada sore atau pagi hari.
6) Ulat daun hitam (Dasychira Inclusa Walker)
Ciri: Larva mempunyai dua jambul dekat kepala berwarna hitam yang mengarah kearah samping kepala. Pada bagian badan terdapat empat jambul yang merupakan keumpulan seta berwarna coklat kehitam-hitaman. Disepanjang kedua sisi tubuh terdapat rambut berwarna ab-abu. Panjang larva 50 mm. Gejala : menyerang daun tua dan muda; tanaman yang terserang tinggal tulang daundaunnya dengan kerusakan 30%; pada siang hari larva bersembunyi di balik daun. Pengendalian: (1) secara mekanis dengan membuang telur-telur yang biasanya diletakkan pada daun; (2) penyemprotan insektisida seperti : Nuvacron 20 SCW (b.a. Monocrotofos) dan Matador 25 EC.
7) Lalat buah (Rhagoletis Pomonella)
Ciri: larva tidak berkaki, setelah menetas dari telur (10 hari) dapat segera memakan daging buah. Warna lalat hitam, kaki kekuningan dan meletakkan telur pada buah. Gejala: bentuk buah menjadi jelek, terlihat benjol-benjol. Pengendalian: (1) penyemprotan insektisida kontak seperti Lebacyd 550 EC; (2) membuat perangkat lalat jantan dengan menggunakan Methyl eugenol sebanyak 0,1 cc ditetesan pad kapas yang sudah ditetesi insektisida 2 cc. Kapas tersebutkapas tersebut dimasukkan ke botol plastik (bekas air mineral) yang digantungkan ketinggian 2 meter. Karena aroma yang mirip bau-bau yang dikeluarkan betina, maka jantan tertarik dan menhisap kapas.


7.2. Penyakit
1) Penyakit embun tepung (Powdery Mildew)
Penyebab : Padosphaera leucotich Salm. Dengan stadia imperfeknya adalah oidium Sp. Gejala: (1) pada daun atas tampak putih, tunas tidak normal, kerdil dan tidak berbuah; (2) pada buah berwarna coklat, berkutil coklat. Pengendalian: (1) memotong tunas atau bagian yang sakit dan dibakar; (2) dengan menyemprotka fungisida Nimrod 250 EC 2,5-5 cc/10 liter air (500liter/Ha) atau Afugan 300 EC 0,5-1 cc/liter air (pencegahan) dan 1-1,5 cc/liter air setelah perompesan sampai tunas berumur 4-5 minggu dengan interval 5-7 hari.
2) Penyakit bercak daun (Marssonina coronaria J.J. Davis)
Gejala : pada daun umur 4-6 minggu setelah perompesan terlihat bercak putih tidak teratur, berwarna coklat, permukaan atas timbul titik hitam, dimulai dari daun tua, daun muda hingga seluruh bagian gugur. Pengendalian: (1) jarak tanam tidak terlalu rapat, bagian yang terserang dibuang dan dibakar; (2) disemprot
fungisida Agrisan 60 WP 2 gram/liter air, dosis 1000-2000 gram/ha sejak 10 hari setelah rompes dengan interval 1 minggu sebanyak 10 aplikasi atau Delseme MX 200 2 gram/liter air, Henlate 0,5 gram/liter air sejak umur 4 hari setelah rompes dengan interval 7 hari hingga 4 minggu.
3) Jamur upas (Cortisium salmonicolor Berk et Br)
Pengendalian: mengurangi kelembapan kebun, menghilangkan bagian tanaman yang sakit.
4) Penyakit kanker (Botryosphaeria Sp.)
Gejala : menyerang batang/cabang (busuk, warna coklat kehitaman, terkadang mengeluarkan cairan), dan buah (becak kecil warna cokelat muda, busuk, mengelembung, berair dan warna buah pucat. Pengendalian : (1) tidak memanen buah terlalu masak; (2) mengurangi kelembapan kebun; (3) membuang bagian yang sakit; (4) pengerokkan batang yang sakit lalu diolesi fungisida Difolatan 4 F 100 cc/10 liter air atau Copper sandoz; (5) disemprot Benomyl 0,5 gram/liter air, Antracol 70 WP 2 gram/liter air.
5) Busuk buah (Gloeosporium Sp.)
Gejala: bercak kecil cokelat dan bintik-bintik hitam berubah menjadi orange. Pengendalian : tidak memetik buah terlalu masak dan pencelupan dengan Benomyl 0,5 gram/liter air untuk mencegah penyakit pada penyimpanan.
6) Busuk akar (Armilliaria Melea)
Gejala : menjerang tanaman apel pada daerah dingin basah, ditandai dengan layu daun, gugur, dan kulit akar membusuk. Pengendalian: dengan eradifikasi, yaitu membongkar/mencabut tanaman yang terserang beserta akar-akarnya, bekas lubang tidak ditanami minimal 1 tahun.

8. PANEN
8.1. Ciri dan Umur Panen
Pada umumnya buah apel dapat dipanen pada umur 4-5 bulan setelah bunga mekar, tergantung pada varietas dan iklim. Rome Beauty dapat dipetik pada umur sekitar 120-141 hari dari bunga mekar, Manalagi dapat dipanen pada umur 114 hari setelah bunga mekar dan Anna sekitar 100 hari. Tetapi, pada musim hujan dan tempat lebih tinggi, umur buah lebih panjang. Pemanenan paling baik dilakukan pada saat tanaman mencapai tingkat masak fisiologis (ripening), yaitu tingkat dimana buah mempunyai kemampuan untuk menjadi masak normal setelah dipanen. Ciri masak fisiologis buah adalah: ukuran buah terlihat maksimal, aroma mulai terasa, warna buah tampak cerah segar dan bila ditekan terasa kres.


8.2. Cara Panen
Pemetikan apel dilakukan dengan cara memetik buah dengan tangan secara serempak untuk setiap kebun.


8.3. Periode Panen
Periode panen apel adalah enam bulan sekali berdasarkan siklus pemeliharaan yang telah dilakukan.


8.4. Prakiraan Produksi
Produksi buah apel sangat tergantung dengan varietas, secara umum produksi apel adalah 6-15 kg/pohon.

9. PASCAPANEN
9.1. Pengumpulan
Setelah dipetik, apel dikumpulkan pada tempat yang teduh dan tidak terkena sinar matahari langsung agar laju respirasi berkurang sehingga didapatkan apel yang tinggi kualitas dan kuantitasnya. Pengumpulan dilakukan dengan hati-hati dan jangan ditumpuk dan dilempar-lempar, lalu dibawa dengan keranjang ke gudang untuk diseleksi.


9.2. Penyortiran dan Penggolongan
Penyortiran dilakukan untuk memisahkan antara buah yang baik dan bebas penyakit dengan buah yang jelek atau berpenyakit, agar penyakit tidak tertular keseluruh buah yang dipanen yang dapat menurunkan mutu produk. Penggolongan dilakukan untuk mengklasifikasikan produk berdasarkan jenis varietas, ukuran dan kualitas buah.


9.3. Penyimpanan
Pada dasarnya apel dapat disimpan lebih lama dibanding dengan buahan lain, misal Rome Beauty 21-28 hari (umur petik 113-120 hari) atau 7-14 hari (umur petik 127- 141 hari). Untuk penyimpanan lebih lama (4-7 bulan), harus disimpan pada suhu minus 6-0 derajat C dengan precooling 2,2 derajat C.


9.4. Pengemasan dan Transportasi
Kemasan yang digunakan adalah kardus dengan ukuran 48 x 33 x 37 cm dengan berat 35 kg buah apel. Dasar dan diatas susunan apel perlu diberi potongan kertas dan disusun miring (tangkai sejajar panjang kotak). Dasar kotak diisai 3-3 atau 2-2 atau berselang 3-2 saling menutup ruang antar buah.

KHIAR DALAM JUAL BELI

KHIAR DALAM JUAL BELI

A.    Pengertian Khiyar

Kata al-khiyar dalam bahasa arab berarti pilihan[1][1]. Adapun dalam buku lain diartikan sebagai berikut: khiyar secara bahasa adalah kata nama dari ikhtiyar yang berarti mencari yang baik dari dua urusan baik meneruskan akad atau membatalkannya. Sedangkan menurut istilah kalangan ulama fiqih yaitu mecari yang baik dari dua urusan yang baik berupa meneruska atau membatalkannya[2][2]. Pembahasan al – khiyar dikemukakan para ulama fiqh dalam permasalahan yang menyangkut transaksi dalam bidang perdata khususnya transaksi ekonomi, sebagai salah satu hak bagi kedua belah pihak yang melakukan transaksi (akad) ketika terjadi beberapa persoalan dalam transaksi dimaksud.

B.     Macam-Macam Khiyar

Terdapat beberapa pendapat ulama mengenai macam-macam kkhiyar itu sendiri sesuai dengan perspektif masing-masing dalam mengklasifikasikan jenis-jenis khiyar,di antara pendapt tersebut adalah sebagi berikut :

1.Khiyar majelis

Secara bahasa majelis berarti tempat duduk,bila dikaitkan dengan khiyar maka memilki arti  hak untuk meneruskan atau membatalkan jual beli selama penjual dan pembeli belum berpisah atau keduanya mesih bersama-sama ditempat tersebut[3][3], seperti yang ditegaskan rosulullah dalam beberapa hadistnya diantaranya:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَفْقَةَ خِيَارٍ وَلاَ يَحِلُّ لَهُ أَنْ يُفَارِقَ صَاحِبَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَسْتَقِيلَه

 “Pembeli dan penjual (mempunyai) hak khiyar selama mereka belum berpisah, kecuali jual beli dengan akad khiyar, maka seorang di antara mereka tidak boleh meninggalkan rekannya karena khawatir dibatalkan.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2895, ‘Aunul Ma’bud IX: 324 no: 3439 Tirmidzi II: 360 no: 1265 dan Nasa’i VII: 251).

Begitu juga sabda nabi :

“Dari Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Penjual dan pembeli mempunyai hak khiyar sebelum keduanya berpisah, kecuali telah ditetapkan khiyar dan masing-masing pihak tidak diperbolehkan pergi karena takut jual-beli dibatalkan.” Riwayat Imam Lima kecuali IbnuMajah, Daruquthni, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu al-Jarus.Dalam suatu riwayat: “Hingga keduanya meninggalkan tempat mereka.”

a.      Batas berlakunya khiyar majelis

Berdasarkan hadist di atas,dapat disimpulkan bahwa rosulullah tidak menentukan atau menetapkan makna perpisahan yang menjadi batasan selesainya transaksi,apakah ketika mereka berpindah dari majelis ataukah saling berpisah badan atau hanya pada adanya kesepakatan berakhirnya akad.

Mengenai masalah ini As-suyuthi berkata,” ulama ahli fiqh menyatakan :setiap hal yang disebutkan secara mutlak dan tidak disebutkan batasannya dalams yariat dan tidak juga dalam syariat maka pembatasanya dikembalikan kepada ‘urf”.

Dari sini dapat diambil keimpulan bahwa batasan dari khiyar majelis itu diserahkan kepada ‘urf masing-masing.

2.Khiyar Syarat

Pengertian khiyar syarat menurut ulama fiqih adalah:

“suatu keadaan yang membolehkan salah seorang yang melakukan akad atau masing-masing akid atau selain kedua pihak yang akad memilikil hak pembatalan atau penetapan akad selama waktu yang ditentukan.”[4][4]

Misalnya seorang pembeli berkata,” Saya beli dari kamu barang ini,dengan catatan saya ber-khiyar (mempertimbangkan) selama sehari atau tigahari.”

Seperti sabda nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لاَ خِلاَبَة        

”Jika kamu menjual sesuatu, maka katakan tidak ada penipuan.” (HR. Bukhari).”

Hadits ini adalah dalil tentang bolehnya menetapkan khiyar syarat kepada pembeli begitu juga dengan pembeli secara qiyas.

Dari sisi lain, terkadang memang amat dibutuhkan adanya hak pilih semacam ini, ketika pengalaman berniaga kurang dan perlu bermusyawarah dengan orang lain, atau karena alasan lainnya. Kemudian para ulama berbeda pendapat berkenaan dengan masa tenggang memutuskan pilihan tersebut. Ada di antara ulama yang membatasi hanya tiga hari saja. Ada juga yang menyatakan boleh lebih dari itu, tergantung kebutuhan.

Hak pilih persyaratan masuk dalam berbagai perjanjian permanen yang bisa dibatalkan. Adapun akad nikah, thalaq (perceraian), khulu’ (gugatan cerai dari istri) dan sejenisnya tidak menerima hak pilih yang satu ini, karena semua akad tersebut secara asal tidak bisa dibatalkan. Demikian pula hak pilih ini (khiyar syarat) tidak berlaku pada akad atau perjanjian yang tidak permanen seperti akad mudharabah (bagi hasil) dan akad syarikah (kontrak kerjasama dalam usaha)[5][5].

a.      Batas maksimal khiyar syarat

Dalam menentukan batas maksimal khiyar syarat para ulama berselisih pendapat sesuai dengan metode ijtihad masing-masing yaitu :

a).Madzhab hambali : masing-masing penjual dan pembeli berhak menetapkan persyaratan sesuka mereka,tanpa ada batas waktu.mereka beralasan bahwa hak mengadakan persyaratan adalah hak mereka berdua,sehingga bila keduanya rela mengadakan syarat hak untuk membatalkan dalam waktu lama, maka itu terserah kepada mereka berdua karena tidak ada dalil yang membatasinya.

b).Madzhab Hanafi dan Asy-Syafi’I: Lama hak yang dipersyaratkan tidak boleh lebih dari tiga hari,mereka mengambil dalil dari perkataan umar bin khattab berikut :

Umar bin Khattab berkata,”Aku tidak mendapatkan dalil yang menetapkan adanya persyaratan yang lebih lama disbanding yang ditetapkan oleh Rosulullah SAW untuk Habbban bin Munqiz,beliau menetapkan untuknya hak pilih selama tiga hari,bila ia suka ia meneruskan pembeliannya,dan bila tidak suka,maka ia membatalkannya,” (HR.Ad-Daruquthni dan Ath-Thabrani,dan dilemahkan oleh Hafidz ibnu Hajar)

c).Madzhab Maliki yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyah: Lama hak pilih yang di syaratkan boleh lebih dari tiga hari sesuai dengan kebutuhan dan barang yang diperjual belikan,mereka beralasan bahwa hak semacam ini demi kemaslahatan masing-masing pihak yakni kemslahatan yang berkaitan dengan barang yang mereka perjual-belikan,sehingga harus disesuaikan dengan keadaan barang tersebut.

Dari sekian pendapat yang ada yangbterkuat adalah yang ketiga,sebab beragamnya barang yang diperjual-belikan,ada barang yang tahan lama dan ada pula yang bersifat sementara.

b.      Status Kepemilikan Barang Selama Masa Khiyar syarat

Para ulama berselisih pendapat tentang status barang setelah akad dan selama masa berlakunya khiyar :

a).Madzhab Hambali: Kepemilikan barang menjadi milik pembeli,hal ini didasarkan pada sabda Nabi SAW.

“Barang siapa yang menjual budak,dan budak tersebut memilki harta,maka           harta tersebut adalah milik penjual,kecuali bila pembelinya          mensyaratkannya.”(Mutaffaqun’ alahi)

Dan sabda beliau :

“Barang siapa yang menjual pohon kurma setelah dikawinkan,maka buahnya        adalah milik penjual,kecuali bila pembelinya mensayratkannya.”(Mutaffaqun      ‘alahi)

Mereka mmahami dari hadist di atas bahwa Nabi menghukumi Budak dan pohon kurma  yang diperjual belikan tersebut dengan sekedar terjadi akad, maka lansing menjadi milik pembeli,sebagai buktinya Nabi mengecualikan kepemilikan harta yang pernah dimiliki budak sebelum sebelum akad dan calon buah kurma yang telah dikawinkan,kedua hadist ini bersifat umum sehingga berlaku terhadap semua akad jual beli.

Selain itu mereka juga beralasan bahwa tujuan dari jual beli adalah pemindahan kepemiilkan,sehingga ketika akad jual beli tekah dilaksanakan secara lengkap dengan seluruh persyaratannya,maka lazimnya pemindahan kepemilikan barang tersebut telah tercapai.

b).Madzhab maliki : Kepemilikan barang masih tetap milik penjual,mereka             beralasan bahwa akad jual beli ini belum sepenuhnya selesai,karena masih ada   kemungkinan penjual dan pembeli membatalkan akad ini,sehingga akad ini   hamper serupa dengan akad tawar menawar,dikarenakan masing-masing dari          mereka masih memiliki kebebasan.

c).Madzhab Syafi’I: Menunggu kelanjutan akad ini,bila ternyata akad ini              tetap berlanjut,maka terbukti bahwa kepemilikan barang telah berpindah ke          tangan pembeli,dan bila akad ini dibatalkan,maka kepemilikan barang belim       berpindah dari tangan penjual,pedapat ini merupakan gabungan dari kedua             pendapat di atas.

Dari seluruh pendapat yang ada yang terkuat adalah pendapat yang pertama,karena di dasarkan pada nash yang jelas dan juga sesuai dengan kaidah fiqih,yaitu :

“Keuntugan itu sabagi imbalan atas tanggung jawab jaminan.”.

Dan juga kaedah berikut :

“Kerugian itu dibalas dengan keuntungan.”

Maksud dari kaedah ini adalah : Bila seseorang menangung jaminan atau pembiayaan suatu hal,maka dialah yang berhak menerima keuntungan yang dihasilkan hal tersebut. Dan dalam pearmasalahan ini,selama masa khiyar berlaku,pembelilah yang wajib bertanggung jawab(menangung jaminan) atas barang yang telah ia terima dari penjual,sebab barang itu telah ada ditangannya.Sehingga bila terjadi kerusakan pada suatu barang maka ialah yang wajib mennagunag kerusakannya.Dan pembeli berhak memiliki setiap pertambahan yang dihasilkan sesuatu yang akan dibeli,jika barngnya dapat bertambah.

Bila terjadi suatu kasus yaitu seorang pembeli yang memelihara ayam yang telah dibeli selama masa khiyar,pada saaat akad jual ayam dipasar Rp.30.000 dan ketika dipelihara menjadi gemuk dan bertambah harga menjadi Rp.40.000 lalu pakah pembeli berhak untuk meminta perbedaan harga jalu tersebut ?

Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat:

Dalam hal ini Syaikhul Imam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa pembeli berhak menuntut perbedaan harga tersebut,sebab ayam tersebut menjadi gemuk karena dipelihara oleh pembeli,dan pembelilah yang bertangung jawab atas ayam itu selama proses bertambah gemuknya ayam tersebut,sehingga kaidah fiqih tersebut tetap berlaku.

Dalam akad khiyar seperti ini  barang diperjual-belikan dilarang pengambilan manfaatnya oleh kedua belah pihak,kecuali jika hanya untuk percobaan.Bila yang mengajukan perssyaratan hanya satu pihak,dan ia mengunakan atau menaawarkan barang itu dianggap sebagai pembatalan persyaratan khiyar yang ia ajukan[6][6].

3.Khiyar Aib/Cacat

Khoiyar aib adalah :

Asy-Syarbini berkata, “Khiyar cacat ialah khiyar yang disyariatkan karena tidak terwujudnya kriteria yang diinginkan pada barang baik diinginkan menurut kebiasaan masyarakat atau karena ada persyaratan atau karena ada praktek pengelabuhan… . Dan yang dimaksud dengan kriteria yang diinginkan menurut kebiasaan masyarakat ialah tidak adanya cacat pada barang tersebut.”[7][7]

Dasar hukumnya adalah :

1.      Hadits yang diriwayatkan dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):


الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلاَّ بَيَّنَهُ لَه

“Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual ُ barangnya kepada muslim lain, padahal pada barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat)nya itu”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ath-Thabrani. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata di dalam Fathul Bari, “Isnadnya jayyid (bagus)”. Lihat Majma’ Az-zawaid IV/80, dan Nailul Authar V/211).

2.     Dan di dalam riwayat yang lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya):
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang berbuat menipu, maka dia bukan termasuk golongan kami”. (HR. Muslim I/98 no. 101, 102, dari hadits Abu Hurairah).

Dan juga hadits Rasululloh yang berbunyi :

“Dari Aisyah R.A. : Bahwa ada seorang lelaki yang membeli seorang budak, kemudian ia memperkerjakannya, lalu ia mendapatkan pada budak tersebut suatu cacat, sehingga ia mengembalikannya (kepadda penjual). Maka penjual mengadu kepada Rasululloh dan berkata : Wahai Rasululloh, sesungguhnya ia telah memperkerjakan buidakku? Maka beliu bersabda : “Keuntungan itu addalah tanggungjawab atas jaminan,”(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqy dan dihasankan oleh Al-Albani)

Sebagian ulama mengungkapkan definisi aib atau cacat yang dimaksud adalah: “ Setiap hal yang menyebabkan berkurangnya harga suatu barang.”

Dari definisi dan juga penjelasan sebelumnya dapat dipahami  bahwa cacatt yang dapat menjadi alasa untuk membatalkan penjualan adalah cacat yang terjadi pada barang sebelum terjadinya akad penjualan, atau disaat sedang akad penjualan berlangsung atau  sebelum barang diserah-terimakan kepada pembeli.

 

 

 

4. Khiyar Ru’yah

Yaitu khiyar bagi pembeli untuk menyatakan berlaku atau batal jual beli yang ia lakukan tehadap suatu objek yang belum ia lihat ketika akad berlangsung[8][8].

Jumhur ulama fiqh yang terdiri dari ulama hanafiya, malikiyah, Hanabilah, dan Zahiriyah menyatakan bahwa khiyar ru’yah disyari’atkan dalam islam berdasrkan sabda Rasullah saw, yang menyatakan:

ﺍﺸﺗﺭﻯ ﺸﻳﺌﺎ ﻠ ﻳﺭﻩ ﻓﻬﻭ ﺒﺎﻠﺨﻳﺎَﺭﺇِﺍﺭَﺁﻩََُ ( ﺭﻭﺍﻩﺍﺭﻗﻰﻋﺃﻫﺭﻴﺭﺓ)

 “Siapa yang membeli sesuatu yang belum ia lihat maka ia berhak khiyar apabila telah melihat barang itu”. (HR. Dar al-Quthni dari Abu Hurairah).

            Akad seperti ini, menurut mereka boleh terjadi, disebabkan objek yang akan dibeli itu tidak ada di tempat berlangsungnya akad, atau karena sulit dilihat seperti membeli HP yang masih baru, yang oleh penjualnya tidak boleh dibuka.

5. Khiyar Ta’yin

Yaitu hak pilih bagi pembeli dalam menentukan barang yang berbeda kualitasnya dalam jual beli. Contoh, pembelian keramik: ada yang bekualitas super dan ada yang berkualitas sedang. Akan tetapi, pembeli tidak mengetahui secara pasti mana keramik yang super berkualitas sedang. Untuk menentukan pilihan itu ia memerlukan ahli keramik dan arsitek. Menurut ulama Hanafiyah khiyar ini boleh, dengan alasan bahwa produk sejenis yang beda bebeda kualitasnya sangat banyak, yang kualitas itu tidak diketahui secara pasti oleh si pembeli, sehingga ia memerlukan bantuan seorang pakar agar pembeli tidak tertipu, maka khiyar ta’yin dibolehkan[9][9].

Akan tetapi, jumur ulama fiqh tidak menerima keabsahan khiyar ta’yin yang dikemukakan ulama Hanafiyah ini. Alasan mereka, dalam akad jual beli ada ketentuan bahwa barang yang diperdagangkan (al- sil’ah) harus jelas, baik kualitasnya maupun kuantitasnya.   

 

 

HUKUM DAN HIKMAH KHIYAR

 

A.    Hukum-hukum terkait tentang Khiyar

1.      Dalil pensyariatan Khiyar

Hak khiyar telah ditetapkan oleh al-Qur’an, Sunnah, dan ijma;

Adapun dalil al-Qur’an sebagaimana firman Allah:

 ﹶﺃﹶﺤﹶﱠﱠﭐﻠﻟﹶﹶﻪﹸﹸﭐﻠﹾﺒﹶﻳ‏ﹾﻊﹶ

Allah telah menghalalkan jual beli. (Qs. Al-Baqarah (2): 275)

Lafad jual beli dalam ayat ini adalah umum meliputi semua akad jual beli, dengan begitu ia menjadi mubah (boleh) untuk semua termasuk di dalamnya ada khiyar[10][10].

Dasar disyariatkannya hak pilih ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ يَخْتَارَا

“Sesungguhnya dua orang yang melakukan jual beli mempunyai hak khiyar dalam jual belinya selama mereka belum berpisah, atau jual belinya dengan akad khiyar.” (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari IV: 326 no: 2107, Muslim III: 1163 no: 1531 dan Nasa’i VII: 248).

Adapun dalil ijma’, ulama telah sepakat tentang bolehnya melakukan khiyar syarat dalam jual beli, kaena akad jual beli adalah akad mubah dan bolehnya jual beli termasuk sesuatu yang sudah diketahui dari urusan agama secara pasti, dengan beitu khiyar juga termasuk di dalamnya

 

2.      Hukum Membatalkan Akad Penjualan

Dari pembahasan tentang macam-macam khiyar diatas dapat dipahami dengan jelas, bahwa orang yang telah mengadakan akad jual beli dan ia masih memiliki hak khiyar, maka ia berhak untuk  membatalkan akad jual belinya walau tanpa seizing dan tanpa kerelaan lawan transaksinya, dan juga tanpa sepengetahuan lawan transaksinya, hal ini  sebagaimana dinyatakan dalam suatu kaidah ilmu fiqih :

“Orang yang kerelaannya tidak dianggap, maka pengetahuannya tidak diisyaratkan.”

Membatalkan akad penjualannya atas seizin dan kerelaan dari lawan transaksinya. Dan murut syariat ialam lawan transaksinya tersebut dianjurkan untuk menerima per mintaan tersebut, sebaagaiman disabdakan oleh nabi muhammad :

Dari sahabat Abu Hurairoh RA. Ia menuturkan : rasululloh bersabda : “ barang siapa yang menerima pembatalan jual beli seorang muslim, maka Alloh akan mengampuni kesalahannya kelakm pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah Ibnu Hiban, Al-hakim dan di shahihkan oleh Al-Albani.)

Menurut ulama Hanafiyah cara pembatalan cukup dengan lisan dengan syarat diketahui oleh pemilik barang,baik pemilik barang rida ataupun tidak.Sebaliknya,jika pembatalan tidak diketahui oleh penjual,baik khiyarnya berasal dari penjual ataupun pembeli,pembatalan ditangguhkan sampai diketahui penjual.apabila habis waktu khiyar dan penjual tidak mengetahuinya,akad menjadi lazim.

Ulama Malikiyah,Hanbaliyah,Syafi’iyah berpendapat bahwa apabila khiyar bersal dari pembeli,pembatalan dipandang sah walaupun tidak diketahui penjual.hal ini karena adanya khiyar menunjukkan bahwa penjual rela apabila pembeli membatalkan kapan saja pembeli membatalkannya.

3. Hukum akad pada masa khiyar

1. Ulama Hanafiyah perpendapat bahwa tidak terjadi akad pada jual-beli yang mengandung khiyar,tetapi ditunggu sampai gugurnya khiyar.

2. Ulama Malikiyah dalam riwayat Ahmad,Barang yang ada pada masa khiyar masih milik penjual,sampai gugurnya khiyar,sedangkan pembeli belum memiliki hak sempurna terhadap barang[11][11].

3.Ulama Syafi’iyah berpendapat,jika khiyar syarat berasal dari pembeli,barang menjadi milik pembeli.Sebaliknya jika khiyar syarat menjadi milik penjual,barang menjadi milik penjual.Jika khiyar berasal dari keduanya,ditunggu sampai jelas (gugurnya khiyar)[12][12].

4. Ulama Hanbaliyah,dari siapapun khiyar berasal,barang tersebut menjadi milik pembeli.Jual-beli dengan khiyar,sama seperti jual beli lainnya,yakni menjadikan pembeli sebagai pemilik barang yang tadinya milik penjual[13][13].

 Mereka mendasarkannya pada hadist Nabi SAW.dari ibnu Umar ;

’’Barang siapa yang menjual hamba yang memilki harta maka harta tersebut milik penjual,kecuali bila pembeli mensyaratkannya.”

Dari hadist tersebut,Rosulullah SAW.menetapkan bahwa harta menjadi milik pembeli dengan adanya syarat.

B.     Hikmah khiyar

1.    Hikmah umum

            Khiyar disyariatkan untuk menjaga kedua belah pihak berakad, atau salah satunya dari konsekuensi satu akad yang ia lakukan tanpa terlebih dahulu memastikan keinginannya untuk meneruskan akad atau tidak karena tidak ada pengalaman dalam menjual dan membeli  apalagi tidak semua orang bisa melakukan itu, terkadang akad tidak mengandung unsur penipuan dan dusta dengan begitu ridha tidak sempurna belum cukup sehingga dia ingin membatalkan akad.

            Dalam buku lain diungkapkan bahwa hikmah khiyar sebagai berikut:

1)      Khiyar dapat membuat akad jual beli berlangsung menurut prinsip-prinsip Islam, yaitu suka sama suka antara penjual dan pembeli.

2)      Mendidik masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan akad jual beli, sehingga pembeli mendapatkan barang dagangan yang baik atau benar-benar disukainya.

3)      Penjual tidak semena-mena menjual barangnya kepada pembeli, dan mendidiknya agar bersikap jujur dalam menjelaskan keadaan barangnya.

4)      Terhindar dari unsur-unsur penipuan, baik dari pihak penjual maupun pembeli, karena ada kehati-hatian dalam proses jual beli.

5)      Khiyar dapat memelihara hubungan baik dan terjalin cinta kasih antara sesama[14][14]

 

2.    Hikmah bagi penjual

            Mendapatka keiklasan dan tidak di anggap menipu oleh si pembeli, bersikap jujur dan terhindar dari teransaksi yang dilarang oleh agama. Bukan hanya itu saja, khiyar juga dapat mempererat tali persaudaraan antara sesama, dan mendapatkan kepercayan dari si pembeli.

3.    Hikmah bagi pembeli

            Mendapatkan barang yang dia suka tanpa ada rasa tertipu, rasa ikhlas dalam berteransaksi, serta rasa aman pada barang yang dia mau beli.